Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

TPPU Emas Ilegal Kalbar Rp25 T: Bareskrim Ungkap Skandal Besar

Huda Wijaya by Huda Wijaya
March 5, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
TPPU Emas Ilegal Kalbar Rp25 T: Bareskrim Ungkap Skandal Besar

#image_title

Sebuah jaringan besar pencucian uang senilai Rp 25,8 triliun, yang berakar dari praktik penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, kini tengah menjadi sorotan utama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi, termasuk sebuah rumah di Jalan Tampomas nomor 3, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya pada Kamis (19/2), menjadi bukti nyata keseriusan penegak hukum dalam membongkar praktik ilegal ini. Kasus ini tidak hanya melibatkan transaksi keuangan mencurigakan dalam tata niaga emas, tetapi juga mengungkap aliran dana hasil tindak pidana yang mengalir ke berbagai pihak, menandakan skala operasi yang masif dan kompleks. Lantas, bagaimana modus operandi jaringan ini terbongkar, dan apa saja temuan awal yang diungkap oleh penyidik?

RELATED POSTS

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026


Pembongkaran Jaringan Emas Ilegal: Dari LHA PPATK Hingga Penggeledahan Intensif

Titik awal pengungkapan kasus besar ini bermula dari adanya Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diterima oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). LHA tersebut mengindikasikan adanya transaksi keuangan yang sangat mencurigakan dalam aktivitas jual beli emas, baik yang dilakukan di dalam negeri maupun yang melintasi batas negara. Kejanggalan dalam pola transaksi ini memicu kecurigaan adanya aktivitas ilegal yang terselubung di baliknya.

Menindaklanjuti temuan PPATK, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri segera membentuk tim investigasi. Fokus awal penyidikan diarahkan pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga kuat bersumber dari praktik penambangan emas tanpa izin (PETI). Wilayah Kalimantan Barat menjadi sorotan utama karena diduga kuat sebagai lokasi utama aktivitas penambangan ilegal tersebut yang telah berlangsung selama periode 2019 hingga 2022.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus penambangan emas ilegal di Kalimantan Barat ini bukan hal baru. Aktivitas ilegal tersebut sebelumnya telah diproses oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat dan bahkan telah mendapatkan kekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Keputusan inkrah ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi Bareskrim untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pencucian uang yang lebih besar.

Penggeledahan yang dilakukan di Surabaya, serta di lokasi lain yang terkait, merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik dan digital yang dapat menguatkan dugaan TPPU. Penyelidikan mendalam ini bertujuan untuk memetakan seluruh jaringan pelaku, mulai dari penambang ilegal, para penampung emas hasil tambang, hingga pihak-pihak yang berperan dalam proses pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul dana haram tersebut.

Skala Operasi dan Akumulasi Transaksi Mencengangkan

Temuan awal dari penyidikan menunjukkan betapa masifnya skala operasi penambangan emas ilegal dan jaringan pencucian uang yang berhasil diungkap. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan terkait kasus penambangan ilegal sebelumnya, serta hasil penyidikan yang terus berjalan, akumulasi total transaksi jual beli emas ilegal ini diperkirakan mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp 25,8 triliun.

Angka ini mencakup seluruh perputaran uang dari aktivitas penambangan ilegal hingga penjualan emas hasil tambang yang kemudian dicuci melalui berbagai skema. Periode waktu yang menjadi fokus penyidikan, yaitu dari tahun 2019 hingga 2022, menunjukkan bahwa praktik ilegal ini telah berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama dan terstruktur dengan baik. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan yang kuat dan terorganisir, yang mampu mengendalikan seluruh rantai pasok emas ilegal.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa aliran dana yang berasal dari hasil tindak pidana penambangan emas ilegal tersebut kini menjadi objek utama penyidikan TPPU. “Dan aliran dana hasil tindak pidana PETI tadi, emas yang didapatkan dari pertambangan ilegal tadi, itu mengalir kepada beberapa pihak yang saat ini menjadi objek penyidikan tindak pidana yang saat ini dilakukan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri,” jelasnya saat berada di lokasi penggeledahan.

Penyidik tidak hanya berhenti pada penggeledahan, tetapi juga melakukan analisis mendalam terhadap seluruh transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal ini termasuk pelacakan aliran dana melalui berbagai rekening bank, aset yang dimiliki oleh para terduga pelaku, serta upaya untuk mengidentifikasi modus-modus yang digunakan untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Penggeledahan di Toko Emas Semar di Nganjuk, misalnya, menjadi salah satu titik penting dalam mengungkap jejak pencucian uang dalam skala besar ini, menunjukkan bagaimana emas ilegal tersebut diperjualbelikan dan kemudian dicuci melalui berbagai instrumen keuangan.

Tags: Bareskrim PolriEmas Ilegal Kalimantan BaratPencucian UangSkandal Emas Rp25 TTPPU Emas Ilegal
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Next Post
Data Pribadi Disebar ASN Solo, Begini Respons Rio Haryanto

Data Pribadi Disebar ASN Solo, Begini Respons Rio Haryanto

Pasar Sora SKK: Pusat Takjil Ramadan Solo Paling Hits!

Pasar Sora SKK: Pusat Takjil Ramadan Solo Paling Hits!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Grobogan Banjir Bandang: 9 Kecamatan Terendam, Tanggul Jebol!

Grobogan Banjir Bandang: 9 Kecamatan Terendam, Tanggul Jebol!

February 28, 2026
Resmi! Oxford United Gaet Bintang Asia Lagi di Liga Inggris

Resmi! Oxford United Gaet Bintang Asia Lagi di Liga Inggris

January 23, 2026
Pengungsi Sumatera Berkurang: Ini Penyebabnya

Pengungsi Sumatera Berkurang: Ini Penyebabnya

February 3, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kecelakaan Maut di Kalideres: Truk Tabrak Motor di Jalan Utan Jati, Satu Orang Tewas
  • Jejak Kelam Pulan Wonda: Anggota KKB Berbahaya yang Akhirnya Diciduk Satgas Damai Cartenz 2026
  • Transformasi Pendidikan Polri 2026: Mengakhiri Era Militeristik demi Polisi Humanis

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026