Tragedi mengerikan menyelimuti kawasan eks wisata Kampung Gajah, Bandung Barat, dengan terungkapnya kasus pembunuhan keji terhadap ZAAQ (14), seorang siswa SMP Negeri 26 Bandung. Jasad korban ditemukan di lokasi yang kini terbengkalai, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai motif di balik tindakan brutal tersebut. Polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku, YA (16) dan AP (17), yang ternyata merupakan teman korban sendiri. Motif utama yang terungkap adalah rasa sakit hati mendalam yang dirasakan pelaku YA akibat keputusan korban untuk mengakhiri hubungan pertemanan mereka. Kasus ini tidak hanya mengungkap kekerasan fisik, tetapi juga dugaan perilaku menyimpang dari salah satu pelaku, yang telah menimbulkan kekhawatiran jauh sebelum insiden tragis ini terjadi.
Latar Belakang Kekerasan Berulang dan Dugaan Perilaku Menyimpang
Keluarga korban ZAAQ mengungkapkan bahwa hubungan antara ZAAQ dan pelaku YA bukanlah pertemanan yang sehat. Sejak ZAAQ masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar, pelaku YA diduga telah berulang kali melakukan perundungan dan kekerasan fisik terhadap korban. Kakek korban, Undang Supriatna, menceritakan bahwa pada tahun lalu, cucunya pernah mengalami pemukulan yang cukup parah oleh YA, bahkan sampai mengenai bagian mata. Kejadian ini begitu serius hingga keluarga korban harus mendatangi keluarga pelaku dan melibatkan Ketua RT setempat untuk mencari penyelesaian.
Tingkat kekhawatiran keluarga korban semakin memuncak ketika mereka menyadari bahwa YA tidak hanya melakukan perundungan, tetapi juga diduga memiliki kelainan seksual. Informasi ini, menurut Undang Supriatna, didapatkan dari pengakuan guru di sekolah korban. Perilaku YA yang dianggap tidak wajar ini menjadi alasan kuat mengapa keluarga korban berupaya keras untuk menjauhkan ZAAQ dari pelaku. Sebagai langkah preventif, keluarga bahkan sampai memindahkan sekolah ZAAQ ke Kota Bandung dengan harapan agar ZAAQ dapat terhindar dari pengaruh negatif dan ancaman dari YA.
Meskipun telah ada upaya pemindahan sekolah dan peringatan keras kepada keluarga pelaku agar YA tidak lagi mendekati ZAAQ, upaya tersebut tampaknya tidak membuahkan hasil. Pihak keluarga korban telah memberikan ultimatum kepada YA untuk tidak menemui korban lagi. Namun, keseriusan ancaman tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh pelaku. Keputusan ZAAQ untuk mengakhiri hubungan pertemanan dengan YA, yang didasari oleh pengalaman perundungan dan kekhawatiran akan perilaku pelaku, justru memicu kemarahan besar pada diri YA.
Kronologi Peristiwa Mengerikan dan Upaya Penyesatan
Puncak dari rentetan peristiwa ini terjadi ketika pelaku YA, yang merasa sakit hati karena hubungannya dengan ZAAQ berakhir, nekat menjemput korban di sekolahnya, SMP Negeri 26 Kota Bandung. Dengan dalih ingin bertemu, YA berhasil membujuk ZAAQ untuk ikut dengannya ke kawasan eks wisata Kampung Gajah, Bandung Barat, pada hari Senin, 9 Februari 2026. Perjalanan ini menjadi awal dari akhir hidup ZAAQ yang tragis.
Ketika ZAAQ tidak kunjung pulang ke rumah, keluarga korban mulai merasa cemas dan curiga. Kecurigaan mereka mengarah pada YA, mengingat riwayat perundungan dan perilaku YA sebelumnya. Keluarga korban segera menghubungi keluarga YA untuk menanyakan keberadaan ZAAQ. Namun, respons yang diterima justru semakin menimbulkan tanda tanya. Keesokan harinya, dalam sebuah pertemuan yang difasilitasi oleh Ketua RT, pelaku YA justru mengaku tidak pernah melihat korban. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa YA berbohong dan menyembunyikan sesuatu.
Untuk menutupi jejak kejahatannya, pelaku YA merancang skenario penyesatan. Ia menguasai ponsel milik ZAAQ dan menggunakannya untuk mengirimkan pesan kepada beberapa teman korban. Pesan yang dikirimkan tersebut berisi informasi palsu bahwa ZAAQ sedang diculik. Tujuannya adalah untuk menciptakan alibi palsu, seolah-olah ZAAQ masih hidup dan menjadi korban penculikan, bukan korban pembunuhan. Upaya penyesatan ini menunjukkan betapa terencana dan liciknya pelaku dalam mencoba mengelabui pihak keluarga dan aparat kepolisian.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi keji ini adalah rasa sakit hati mendalam yang dirasakan oleh pelaku YA. Sakit hati ini dipicu oleh keputusan korban ZAAQ untuk mengakhiri hubungan pertemanan mereka. Hubungan yang seharusnya dilandasi rasa saling percaya dan dukungan, justru berubah menjadi sumber kebencian dan dendam bagi pelaku. Pengungkapan motif ini memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kompleksitas psikologis pelaku dan bagaimana luka emosional dapat berujung pada tindakan kekerasan ekstrem.
Lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku YA tidak bertindak sendirian. Ia dibantu oleh saudaranya, AP (17), dalam melakukan pembunuhan tersebut. Keikutsertaan AP dalam aksi ini menambah dimensi lain pada kasus ini, menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana pengaruh dan keterlibatan anggota keluarga lain dalam lingkaran kekerasan. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk mengungkap peran pasti AP dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu perundungan dan kesehatan mental di kalangan remaja. Pengalaman ZAAQ yang berulang kali menjadi korban perundungan sejak usia muda, ditambah dengan dugaan kelainan seksual yang dialami pelaku, menunjukkan adanya masalah yang lebih luas dalam lingkungan sosial dan keluarga. Peristiwa tragis di eks Kampung Gajah ini menjadi pengingat keras akan perlunya intervensi dini, edukasi, dan dukungan yang memadai bagi para remaja untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
















