Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Alasan Clara Shinta Viralkan Perselingkuhan Suami: Menguak Isi Perjanjian Pranikah dengan Alexander Assad

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Uang Saku Pejabat Kemnaker ke LN dari Pemerasan K3 Terbongkar

Huda Wijaya by Huda Wijaya
January 31, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Uang Saku Pejabat Kemnaker ke LN dari Pemerasan K3 Terbongkar

#image_title

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari Senin, 26 Januari, terkuak sebuah praktik penyalahgunaan wewenang yang mengkhawatirkan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan terkait proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini, Agustin Wahyu Ernawati, mantan Kasubdit Akreditasi Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, memberikan kesaksian yang mengungkap bagaimana sebagian dari hasil pemerasan tersebut dialokasikan sebagai “uang saku” bagi para pejabat di kementerian tersebut.

RELATED POSTS

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim


Agustin Wahyu Ernawati, dalam kesaksiannya yang mendalam, menjelaskan bahwa praktik ini bukan sekadar insidental. Ia merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 17, di mana disebutkan bahwa sebagian dana hasil pemerasan tersebut kerap digunakan untuk membiayai kebutuhan pimpinan yang bepergian ke luar negeri. Dana ini berfungsi sebagai tambahan untuk biaya perjalanan dinas luar negeri, yang menurut pengakuannya, nominalnya bisa mencapai Rp 10 hingga Rp 15 juta per perjalanan.

“Kemudian ada juga di BAP (nomor) 17 ini, sering untuk kebutuhan pimpinan ke luar negeri, seperti untuk menambah biaya perjalanan dinas luar negeri yang biasanya saya berikan dengan nominal Rp 10 sampai 15 juta. BAP nomor 17,” ungkap jaksa saat membacakan BAP tersebut.

Menanggapi hal ini, Agustin Wahyu Ernawati membenarkan adanya praktik tersebut, meskipun ia menyatakan tidak dapat mengingat setiap detailnya secara spesifik. “Kalau, izin pak kalau sering sih tapi saya tidak ini ya mungkin saya lupa. Tapi yang jelas ketika ada pimpinan misalnya ada perjalanan ke luar negeri,” timpal Agustin, mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.


Implikasi Finansial dan Pertanyaan Anggaran Negara

Pernyataan Agustin ini sontak menimbulkan keheranan di kalangan jaksa penuntut umum. Jaksa mempertanyakan logika di balik penggunaan dana hasil pemerasan untuk biaya perjalanan dinas, mengingat bahwa setiap perjalanan dinas pejabat kementerian, terutama yang bersifat internasional, seharusnya sudah dicakup oleh anggaran negara yang telah disediakan. “Perjalanan ke luar negeri itu bukannya dibiayai anggaran negara? Harusnya ya?” tanya Jaksa dengan nada heran.

Agustin Wahyu Ernawati mengiyakan bahwa secara teori dan aturan, perjalanan dinas tersebut memang seharusnya dibiayai oleh anggaran negara. “Harusnya,” jawab Agustin. Jaksa kemudian mendesak untuk mengklarifikasi lebih lanjut. “Harusnya begitu ya. Ini untuk tambahan begitu?” cecar jaksa. Agustin kembali mengkonfirmasi, “Iya.”

Lebih lanjut, jaksa menggali lebih dalam mengenai peruntukan spesifik dari “uang saku” yang diberikan kepada para pejabat Kemnaker tersebut. Agustin mengungkapkan bahwa salah satu tujuan penggunaan dana ini adalah untuk pembelian oleh-oleh. “Untuk oleh-oleh begitu?” tanya Jaksa. “Sepertinya seperti itu,” jawab Agustin.

Jaksa kemudian mencoba menggali lebih jauh dengan menanyakan apakah Agustin pernah memberikan oleh-oleh kepada pimpinannya. “Pernah dikasih oleh-oleh sama pimpinan saudara?” cecar Jaksa. “Pernah pak,” jawab Agustin. Ketika ditanya lebih spesifik mengenai jenis oleh-oleh yang diberikan, Agustin menjawab, “Cokelat, Pak.” Pertanyaan terakhir dari jaksa adalah mengenai identitas pimpinan yang dimaksud, yang dijawab oleh Agustin, “Pak Direktur (Hery Sutanto).”

Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Kasus ini berakar pada dugaan praktik pemerasan yang dilakukan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Jaksa penuntut umum telah mendakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, bersama dengan sepuluh pegawai Kemnaker lainnya atas tindakan ini. Kesepuluh pegawai yang turut didakwa meliputi:

  • Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025.
  • Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja sejak 2022 hingga sekarang.
  • Subhan, yang menduduki posisi Sub Koordinator Keselamatan Kerja di Direktorat Bina K3 dari tahun 2020 hingga 2025.
  • Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja sejak tahun 2020 hingga saat ini.
  • Fahrurozi, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) sejak Maret 2025 hingga sekarang.
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan dari tahun 2021 hingga Februari 2025.
  • Sekasari Kartika Putri, yang menjabat sebagai Subkoordinator.
  • Supriadi, yang menduduki posisi koordinator.
  • Temurila, yang diidentifikasi sebagai pihak dari PT KEM Indonesia.
  • Miki Mahfud, juga diidentifikasi sebagai pihak dari PT KEM Indonesia.

Modus operandi yang diduga dilakukan oleh para terdakwa adalah dengan membuat biaya penerbitan sertifikat K3 menjadi lebih mahal dari seharusnya. Uang hasil pemerasan ini diduga mengalir ke kantong sejumlah pejabat di lingkungan Kemnaker. Jaksa mengungkapkan bahwa total nilai uang pemerasan yang berhasil dikumpulkan mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 81 miliar. Dari jumlah tersebut, Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3.365.000.000,00, ditambah dengan satu unit motor mewah jenis Ducati Scrambler.

Atas perbuatannya, Immanuel Ebenezer dan rekan-rekannya didakwa melanggar Pasal 12B Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), serta Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dakwaan ini menyoroti keseriusan kasus ini dan potensi dampak luasnya terhadap integritas institusi publik serta kepercayaan masyarakat terhadap proses perizinan dan sertifikasi di kementerian.

Tags: kasus pemerasanKementerian Ketenagakerjaankorupsi kemnakerPengadilan TipikorSertifikasi K3
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya
Kriminal

Mengungkap Kasus Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji dengan Keuntungan Fantastis: Modus dan Dampaknya

April 3, 2026
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu
Kriminal

Polisi Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Jateng: Upaya Tegas Menjaga Hak Masyarakat Kurang Mampu

April 3, 2026
Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Next Post
Indonesia vs Bulgaria: Herdman Andalkan Dony Pamungkas dan Hokky Caraka

Indonesia vs Bulgaria: Herdman Andalkan Dony Pamungkas dan Hokky Caraka

Banjir Bandang Pemalang: 2 Tewas, 1 Hilang Misterius

Banjir Bandang Pemalang: 2 Tewas, 1 Hilang Misterius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kargo Kereta Yogya Meroket 17%! Ini Alasannya!

Kargo Kereta Yogya Meroket 17%! Ini Alasannya!

February 11, 2026
KPK Sikat Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditahan Jadi Tersangka

KPK Sikat Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditahan Jadi Tersangka

March 14, 2026
Relokasi Pengungsi Sumatera Dikebut, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Relokasi Pengungsi Sumatera Dikebut, Target Tuntas Sebelum Lebaran

March 17, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Sukses Layani 5,08 Juta Penumpang: KAI Catat Rekor Memuaskan di Angkutan Lebaran 2026
  • Komdigi Pulihkan Jaringan Telekomunikasi Sulawesi Utara 100% dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
  • Pasukan Perdamaian RI di Lebanon Terluka Akibat Ledakan: Eskalasi Konflik Membahayakan Misi UNIFIL

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026