Sebuah insiden kekerasan yang menggemparkan terjadi di lingkungan akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau pada Kamis pagi, 26 Februari 2026. Peristiwa tragis ini melibatkan aksi pembacokan terhadap seorang mahasiswi, Farradhila Ayu Pramesti (23), yang tengah bersiap untuk mengikuti seminar proposalnya. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Reyhan Mufazar (22), diduga melakukan serangan brutal ini karena motif asmara yang ditolak. Kejadian ini tidak hanya menimbulkan luka fisik pada korban, tetapi juga menyisakan duka mendalam dan kekhawatiran di kalangan civitas academica, sekaligus memicu respons tegas dari pihak universitas dan penanganan serius dari aparat kepolisian. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: bagaimana insiden mengerikan ini bisa terjadi di ruang yang seharusnya menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan diri, apa motif sebenarnya di balik kekerasan tersebut, bagaimana respons pihak kampus dan penegak hukum, serta langkah apa yang akan diambil untuk memastikan keamanan dan pemulihan korban?
Kekerasan Mencekam di Ruang Sidang Kampus UIN Suska Riau
Kamis pagi, 26 Februari 2026, menjadi saksi bisu sebuah tragedi yang merobek ketenangan lingkungan akademik UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. Di tengah kesibukan aktivitas perkuliahan dan persiapan ujian, sebuah insiden kekerasan yang mengerikan terjadi di area kampus. Farradhila Ayu Pramesti, seorang mahasiswi berusia 23 tahun, menjadi korban pembacokan saat ia sedang dalam proses menunggu pelaksanaan seminar proposalnya. Serangan yang tiba-tiba dan brutal ini sontak mengubah suasana akademik menjadi mencekam, meninggalkan jejak kepanikan dan kesedihan mendalam bagi seluruh civitas academica. Peristiwa ini tidak hanya menimbulkan luka fisik yang serius pada korban, tetapi juga menjadi pukulan telak bagi rasa aman dan kondusivitas lingkungan pendidikan yang seharusnya bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pelaku, yang kemudian diidentifikasi sebagai Reyhan Mufazar, seorang pria berusia 22 tahun, diduga kuat melakukan tindakan sadis tersebut dipicu oleh penolakan cinta. Motif asmara yang menjadi latar belakang kekerasan ini menambah lapisan keprihatinan atas bagaimana masalah personal dapat berujung pada tindakan kriminal yang membahayakan nyawa di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan pengembangan karakter. Insiden ini membuka kembali diskusi penting mengenai pentingnya kesehatan mental, penanganan hubungan interpersonal, dan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus.
Respons Tegas Universitas dan Penanganan Hukum
Menyikapi peristiwa tragis ini, pihak Rektorat UIN Suska Riau melalui juru bicaranya, Rhonny Riansyah, dengan tegas menyatakan sikap universitas yang mengutuk keras segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Penegasan ini disampaikan kepada awak media pada hari yang sama, Kamis (26/2), menunjukkan keseriusan universitas dalam merespons insiden tersebut. Rhonny Riansyah menekankan bahwa seluruh proses hukum terkait kasus pembacokan ini akan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sikap ini mencerminkan komitmen universitas untuk tidak mentolerir tindakan kriminal dan kekerasan dalam bentuk apa pun, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Selain memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum, universitas juga menunjukkan tanggung jawabnya terhadap korban. Pihak kampus memastikan bahwa Farradhila Ayu Pramesti akan mendapatkan perhatian dan pendampingan yang komprehensif. Fokus utama saat ini, menurut Rhonny, adalah pada pemulihan kondisi korban, baik dari segi fisik maupun mental pasca-trauma akibat kejadian tersebut. “Pihak kampus pasti akan bertanggung jawab terhadap pemulihan korban,” ujar Rhonny, menggarisbawahi komitmen universitas untuk memastikan korban mendapatkan perawatan terbaik dan dukungan yang dibutuhkan untuk kembali pulih sepenuhnya. Pernyataan ini menegaskan kembali bahwa UIN Suska Riau tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada aspek kemanusiaan dan pemulihan bagi mereka yang terdampak kekerasan.
Identitas Pelaku dan Koordinasi Keamanan Kampus
Mengenai identitas pelaku, pihak universitas pada awalnya menyatakan bahwa mereka belum dapat mengonfirmasi secara resmi status Reyhan Mufazar sebagai mahasiswa UIN Suska Riau. Berdasarkan keterangan awal dari petugas keamanan kampus, pelaku hanya menyebutkan bahwa ia berasal dari Bangkinang. Namun, informasi yang berkembang di lapangan dan beredar di kalangan publik mengindikasikan bahwa pelaku diduga terdaftar sebagai mahasiswa di institusi tersebut. Universitas menegaskan bahwa mereka masih menunggu hasil penyelidikan resmi yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebelum mengambil langkah-langkah administratif lebih lanjut terkait status pelaku. Sikap hati-hati ini menunjukkan pentingnya proses verifikasi dan investigasi yang akurat sebelum keputusan final diambil.
Untuk memastikan bahwa situasi keamanan di lingkungan kampus tetap kondusif dan aktivitas akademik dapat berjalan normal kembali, pihak universitas terus menjalin koordinasi yang erat dengan aparat kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang berlangsung, serta untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan di masa mendatang. Upaya bersama antara pihak kampus dan kepolisian ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan di kalangan mahasiswa, dosen, dan seluruh staf, sehingga lingkungan belajar dapat kembali terjaga tanpa rasa takut dan kecemasan.

















