Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Usut Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

aksaralokal by aksaralokal
February 3, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Usut Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

#image_title

RELATED POSTS

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

Skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat berskala masif yang menyeret platform teknologi finansial (fintech) berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), kini memasuki babak baru setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kerugian sementara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,4 triliun. Investigasi mendalam yang dilakukan kepolisian sejak pertengahan Januari 2026 ini bertujuan untuk membongkar praktik penyalahgunaan dana investasi dari sekitar 15.000 pemberi pinjaman (lender) yang diduga terjebak dalam skema proyek fiktif selama periode 2018 hingga 2025. Dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik berupaya menelusuri aliran dana yang tersebar di puluhan rekening terafiliasi guna memastikan keadilan bagi para korban yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa hingga akhir Januari 2026, tim penyidik telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan memeriksa sedikitnya 46 orang saksi secara intensif. Para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang strategis, mulai dari jajaran manajemen puncak PT Dana Syariah Indonesia yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan, perwakilan dari OJK yang memberikan tinjauan regulasi, hingga para lender yang menjadi korban langsung dari skema ini. Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah debitur (borrower) dan ahli di bidang perbankan serta hukum pidana untuk membedah modus operandi yang digunakan perusahaan dalam menggalang dana masyarakat. Pemeriksaan ini krusial untuk memetakan bagaimana dana yang seharusnya disalurkan untuk proyek-proyek properti berbasis syariah justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam upaya mengamankan barang bukti fisik dan digital, Subdit II Perbankan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan maraton selama 16 jam di kantor pusat PT DSI. Operasi penggeledahan yang berlangsung sangat detail ini dimulai pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 15.00 WIB dan baru berakhir pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, pukul 07.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, serta data server yang diduga kuat mengandung jejak transaksi keuangan ilegal. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran undang-undang perbankan. Brigjen Pol Ade Safri menyatakan bahwa bukti-bukti elektronik yang disita akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah ada manipulasi data proyek yang dipublikasikan di platform PT DSI guna menarik minat para investor atau lender.

Eskalasi Penyitaan Aset dan Pemblokiran Rekening Afiliasi

Guna mencegah hilangnya aset yang lebih besar, Bareskrim Polri telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening bank yang berbeda. Rekening-rekening tersebut diketahui bukan hanya atas nama PT Dana Syariah Indonesia secara korporasi, tetapi juga mencakup rekening milik perusahaan-perusahaan afiliasi, badan hukum terkait, hingga rekening pribadi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini. Dari hasil langkah preventif tersebut, penyidik berhasil melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 4.074.156.192 (empat miliar tujuh puluh empat juta seratus lima puluh enam ribu seratus sembilan puluh dua rupiah). Dana tersebut ditarik dari 41 nomor rekening yang telah berhasil dibekukan oleh pihak otoritas perbankan atas permintaan penyidik Polri.

Penyitaan ini hanyalah langkah awal dari proses pelacakan aset (asset tracing) yang lebih luas. Mengingat total kerugian yang diperkirakan menyentuh angka Rp 2,4 triliun, terdapat kesenjangan yang sangat besar antara dana yang disita saat ini dengan total kerugian masyarakat. Oleh karena itu, Bareskrim Polri terus bekerja sama secara intensif dengan PPATK untuk melacak ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menduga bahwa sebagian besar dana masyarakat tersebut mungkin telah dialihkan ke dalam bentuk aset lain seperti properti, kendaraan mewah, atau instrumen investasi lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, yang sengaja disamarkan oleh para pengelola PT DSI.

Berikut adalah rincian tindakan hukum yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini:

  • Pemeriksaan Saksi: Total 46 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari unsur regulator (OJK) dan manajemen internal PT DSI.
  • Pemblokiran Rekening: Sebanyak 63 nomor rekening yang terkait dengan PT DSI dan afiliasinya telah diajukan pemblokiran.
  • Penyitaan Uang: Dana sebesar lebih dari Rp 4 miliar berhasil diamankan dari 41 rekening yang telah terverifikasi.
  • Penggeledahan Fisik: Operasi selama 16 jam di kantor pusat untuk mengamankan bukti surat dan bukti elektronik (CCTV, server, laptop).
  • Koordinasi Lembaga: Melibatkan PPATK untuk pelacakan aset dan LPSK untuk perlindungan bagi para lender yang bersedia menjadi saksi kunci.

Dampak Terhadap 15.000 Lender dan Modus Proyek Fiktif

Tragedi keuangan ini memberikan dampak sistemik yang luar biasa bagi ekosistem fintech di Indonesia, terutama karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi syariah. Berdasarkan hasil audit sementara dan penyidikan yang berjalan, terdapat sekitar 15.000 orang lender yang menjadi korban. Para korban ini berasal dari berbagai kalangan masyarakat yang mempercayakan modal mereka dalam rentang waktu tujuh tahun terakhir, yakni sejak 2018 hingga 2025. Brigjen Pol Ade Safri mengungkapkan bahwa pola yang digunakan dalam kasus ini diduga kuat melibatkan penyaluran pendanaan yang tidak sesuai peruntukan atau bahkan disalurkan ke proyek-proyek yang tidak pernah ada (fiktif). Skema ini membuat para lender terus menyetorkan modal dengan harapan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif, namun pada kenyataannya, uang tersebut hanya digunakan untuk menutupi kewajiban kepada lender lain atau digunakan secara pribadi oleh pihak pengelola.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia ini menjadi peringatan keras bagi industri jasa keuangan digital. Penyidik menemukan indikasi bahwa terdapat kelemahan dalam verifikasi proyek yang ditawarkan kepada publik. Banyak lender yang tergiur oleh label “syariah” dan janji imbal hasil yang stabil tanpa menyadari bahwa proyek properti yang menjadi jaminan investasi mereka tidak memiliki progres fisik di lapangan. Saat ini, Bareskrim Polri tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ahli-ahli tambahan guna memperkuat pembuktian unsur pidana dalam kasus ini. Selain itu, kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna memperkaya basis data penyidikan dan mempermudah proses pengembalian kerugian di masa mendatang melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ke depannya, fokus utama penyidikan adalah untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak luar atau korporasi lain yang sengaja membantu menyembunyikan hasil kejahatan ini. Dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah, kasus PT DSI ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus penipuan fintech terbesar yang pernah ditangani oleh Bareskrim Polri. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memulihkan sebagian kerugian korban serta memberikan efek jera bagi pelaku industri keuangan yang mencoba melakukan praktik curang di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital berbasis syariah di Indonesia.

Tags: Bareskrim Polrikasus DSIpenipuan fintech syariahPT Dana Syariah Indonesiaskandal investasi
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
Kriminal

Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim

April 3, 2026
Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026
Kriminal

Sopir Taksi Online Pelaku Pelecehan di Jakpus Ditangkap: Simak Fakta Terbaru Kasus April 2026

April 3, 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi: Motif Dendam dan Akhir Pelarian

April 3, 2026
Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?
Kriminal

Bos Rokok HS Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan KPK: Ada Apa dengan Kasus Suap Bea Cukai?

April 3, 2026
Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu
Kriminal

Polemik Brownies di Rutan: Jaksa Karo Wira Arizona Bantah Intimidasi Amsal Sitepu

April 3, 2026
Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun
Kriminal

Kasus Penipuan PT DSI: Bareskrim Periksa 90 Saksi, Kerugian Nasabah Tembus Rp2,4 Triliun

April 3, 2026
Next Post
Prabowo Panggil Menteri Bahas SDA: Kejutan Istana!

Prabowo Panggil Menteri Bahas SDA: Kejutan Istana!

PKB: Reshuffle Kabinet, Hormati Hak Penuh Prabowo

PKB: Reshuffle Kabinet, Hormati Hak Penuh Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Heboh! Mahendra Siregar & 2 Pejabat OJK Mundur Serentak

Heboh! Mahendra Siregar & 2 Pejabat OJK Mundur Serentak

February 5, 2026
Arief Hidayat Pensiun: Akhir Karier 13 Tahun Hakim MK

Arief Hidayat Pensiun: Akhir Karier 13 Tahun Hakim MK

February 12, 2026
Alasan Gubernur Kaltim Tolak Mobil Dinas Murah Demi Marwah Daerah

Alasan Gubernur Kaltim Tolak Mobil Dinas Murah Demi Marwah Daerah

March 11, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Mengulik Fakta Kasus Inara Rusli dan Virgoun: Drama Hukum yang Menyita Perhatian Publik
  • Kasus Dugaan Perzinahan di Madiun: IMW Bantah Laporan Mantan Suami di Polda Jatim
  • Guncangan di Pentagon: Menhan AS Pecat Kepala Staf Angkatan Darat dan 2 Jenderal di Tengah Perang Timur Tengah

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026