Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    5 Zodiak Paling Hoki 30 Januari 2026, Virgo-Aquarius Banjir Cuan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Onadio Leonardo: Rehab Ubah Selektivitas Pertemanan

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Nikita Willy: Rahasia Gaya Sederhana Paling Nyaman

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Lisa BLACKPINK Duta Nike: Suarakan Kekuatan Perempuan!

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Uniqlo Spring/Summer 2026: Chic, Versatile, Simpel.

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Rahasia Kulit Daffa Ariq: Perawatan Wajah Jadi Prioritas

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Kriminal

Usut Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

aksaralokal by aksaralokal
February 3, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Usut Kasus PT Dana Syariah Indonesia, Bareskrim Periksa 46 Saksi

#image_title

RELATED POSTS

PPATK: Rp 286 T Dana Judi Online Berputar, Turun 20%!

KPK Geledah Disdik Madiun, Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

Mediasi Kasus Guru Tangsel Buntu, Laporan Polisi Lanjut

Skandal dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat berskala masif yang menyeret platform teknologi finansial (fintech) berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), kini memasuki babak baru setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kerugian sementara yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 2,4 triliun. Investigasi mendalam yang dilakukan kepolisian sejak pertengahan Januari 2026 ini bertujuan untuk membongkar praktik penyalahgunaan dana investasi dari sekitar 15.000 pemberi pinjaman (lender) yang diduga terjebak dalam skema proyek fiktif selama periode 2018 hingga 2025. Dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), penyidik berupaya menelusuri aliran dana yang tersebar di puluhan rekening terafiliasi guna memastikan keadilan bagi para korban yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa hingga akhir Januari 2026, tim penyidik telah melakukan langkah-langkah proaktif dengan memeriksa sedikitnya 46 orang saksi secara intensif. Para saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang strategis, mulai dari jajaran manajemen puncak PT Dana Syariah Indonesia yang bertanggung jawab atas operasional perusahaan, perwakilan dari OJK yang memberikan tinjauan regulasi, hingga para lender yang menjadi korban langsung dari skema ini. Selain itu, penyidik juga memanggil sejumlah debitur (borrower) dan ahli di bidang perbankan serta hukum pidana untuk membedah modus operandi yang digunakan perusahaan dalam menggalang dana masyarakat. Pemeriksaan ini krusial untuk memetakan bagaimana dana yang seharusnya disalurkan untuk proyek-proyek properti berbasis syariah justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dalam upaya mengamankan barang bukti fisik dan digital, Subdit II Perbankan Bareskrim Polri melakukan penggeledahan maraton selama 16 jam di kantor pusat PT DSI. Operasi penggeledahan yang berlangsung sangat detail ini dimulai pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 15.00 WIB dan baru berakhir pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026, pukul 07.30 WIB. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, perangkat elektronik, serta data server yang diduga kuat mengandung jejak transaksi keuangan ilegal. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran undang-undang perbankan. Brigjen Pol Ade Safri menyatakan bahwa bukti-bukti elektronik yang disita akan menjadi kunci untuk mengungkap apakah ada manipulasi data proyek yang dipublikasikan di platform PT DSI guna menarik minat para investor atau lender.

Eskalasi Penyitaan Aset dan Pemblokiran Rekening Afiliasi

Guna mencegah hilangnya aset yang lebih besar, Bareskrim Polri telah mengambil tindakan tegas dengan mengajukan permohonan pemblokiran terhadap 63 nomor rekening bank yang berbeda. Rekening-rekening tersebut diketahui bukan hanya atas nama PT Dana Syariah Indonesia secara korporasi, tetapi juga mencakup rekening milik perusahaan-perusahaan afiliasi, badan hukum terkait, hingga rekening pribadi sejumlah individu yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini. Dari hasil langkah preventif tersebut, penyidik berhasil melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 4.074.156.192 (empat miliar tujuh puluh empat juta seratus lima puluh enam ribu seratus sembilan puluh dua rupiah). Dana tersebut ditarik dari 41 nomor rekening yang telah berhasil dibekukan oleh pihak otoritas perbankan atas permintaan penyidik Polri.

Penyitaan ini hanyalah langkah awal dari proses pelacakan aset (asset tracing) yang lebih luas. Mengingat total kerugian yang diperkirakan menyentuh angka Rp 2,4 triliun, terdapat kesenjangan yang sangat besar antara dana yang disita saat ini dengan total kerugian masyarakat. Oleh karena itu, Bareskrim Polri terus bekerja sama secara intensif dengan PPATK untuk melacak ke mana saja aliran dana tersebut mengalir, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik menduga bahwa sebagian besar dana masyarakat tersebut mungkin telah dialihkan ke dalam bentuk aset lain seperti properti, kendaraan mewah, atau instrumen investasi lainnya, baik di dalam maupun di luar negeri, yang sengaja disamarkan oleh para pengelola PT DSI.

Berikut adalah rincian tindakan hukum yang telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini:

  • Pemeriksaan Saksi: Total 46 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari unsur regulator (OJK) dan manajemen internal PT DSI.
  • Pemblokiran Rekening: Sebanyak 63 nomor rekening yang terkait dengan PT DSI dan afiliasinya telah diajukan pemblokiran.
  • Penyitaan Uang: Dana sebesar lebih dari Rp 4 miliar berhasil diamankan dari 41 rekening yang telah terverifikasi.
  • Penggeledahan Fisik: Operasi selama 16 jam di kantor pusat untuk mengamankan bukti surat dan bukti elektronik (CCTV, server, laptop).
  • Koordinasi Lembaga: Melibatkan PPATK untuk pelacakan aset dan LPSK untuk perlindungan bagi para lender yang bersedia menjadi saksi kunci.

Dampak Terhadap 15.000 Lender dan Modus Proyek Fiktif

Tragedi keuangan ini memberikan dampak sistemik yang luar biasa bagi ekosistem fintech di Indonesia, terutama karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap instrumen investasi syariah. Berdasarkan hasil audit sementara dan penyidikan yang berjalan, terdapat sekitar 15.000 orang lender yang menjadi korban. Para korban ini berasal dari berbagai kalangan masyarakat yang mempercayakan modal mereka dalam rentang waktu tujuh tahun terakhir, yakni sejak 2018 hingga 2025. Brigjen Pol Ade Safri mengungkapkan bahwa pola yang digunakan dalam kasus ini diduga kuat melibatkan penyaluran pendanaan yang tidak sesuai peruntukan atau bahkan disalurkan ke proyek-proyek yang tidak pernah ada (fiktif). Skema ini membuat para lender terus menyetorkan modal dengan harapan mendapatkan bagi hasil yang kompetitif, namun pada kenyataannya, uang tersebut hanya digunakan untuk menutupi kewajiban kepada lender lain atau digunakan secara pribadi oleh pihak pengelola.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia ini menjadi peringatan keras bagi industri jasa keuangan digital. Penyidik menemukan indikasi bahwa terdapat kelemahan dalam verifikasi proyek yang ditawarkan kepada publik. Banyak lender yang tergiur oleh label “syariah” dan janji imbal hasil yang stabil tanpa menyadari bahwa proyek properti yang menjadi jaminan investasi mereka tidak memiliki progres fisik di lapangan. Saat ini, Bareskrim Polri tengah mempersiapkan langkah untuk melakukan pemeriksaan terhadap ahli-ahli tambahan guna memperkuat pembuktian unsur pidana dalam kasus ini. Selain itu, kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna memperkaya basis data penyidikan dan mempermudah proses pengembalian kerugian di masa mendatang melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ke depannya, fokus utama penyidikan adalah untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak luar atau korporasi lain yang sengaja membantu menyembunyikan hasil kejahatan ini. Dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah, kasus PT DSI ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus penipuan fintech terbesar yang pernah ditangani oleh Bareskrim Polri. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat memulihkan sebagian kerugian korban serta memberikan efek jera bagi pelaku industri keuangan yang mencoba melakukan praktik curang di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi digital berbasis syariah di Indonesia.

Tags: Bareskrim Polrikasus DSIpenipuan fintech syariahPT Dana Syariah Indonesiaskandal investasi
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

PPATK: Rp 286 T Dana Judi Online Berputar, Turun 20%!
Kriminal

PPATK: Rp 286 T Dana Judi Online Berputar, Turun 20%!

February 3, 2026
KPK Geledah Disdik Madiun, Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah
Kriminal

KPK Geledah Disdik Madiun, Sita Uang Tunai Jutaan Rupiah

February 3, 2026
Mediasi Kasus Guru Tangsel Buntu, Laporan Polisi Lanjut
Kriminal

Mediasi Kasus Guru Tangsel Buntu, Laporan Polisi Lanjut

February 3, 2026
Polisi Janji Transparan Usut Tuntas Misteri Kematian Lula Lahfah
Kriminal

Polisi Janji Transparan Usut Tuntas Misteri Kematian Lula Lahfah

February 3, 2026
PPATK: 183 Ribu Aduan, Judi Online Merajalela!
Kriminal

PPATK: 183 Ribu Aduan, Judi Online Merajalela!

February 3, 2026
Judi Pakai Kredit Pemda, DPR Desak Camat Medan Segera Dipecat
Kriminal

Judi Pakai Kredit Pemda, DPR Desak Camat Medan Segera Dipecat

February 3, 2026
Next Post
Prabowo Panggil Menteri Bahas SDA: Kejutan Istana!

Prabowo Panggil Menteri Bahas SDA: Kejutan Istana!

PKB: Reshuffle Kabinet, Hormati Hak Penuh Prabowo

PKB: Reshuffle Kabinet, Hormati Hak Penuh Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Bos BI jelaskan alasan rupiah melemah, singgung calon deputi

Bos BI jelaskan alasan rupiah melemah, singgung calon deputi

January 23, 2026
Angin Kencang Mematikan Terjang Yogya, Cianjur, dan Trenggalek

Angin Kencang Mematikan Terjang Yogya, Cianjur, dan Trenggalek

January 28, 2026
Ketum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

Ketum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian salurkan bantuan ke Aceh Tamiang

January 27, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Cisarua: Lumpur Maut Mengubur Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Pacaran 3 Bulan
  • Eddy Hiariej Tegaskan: Pembelaan Hogi Minaya Terpaksa
  • Kemendag Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET Mulai Februari

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Kriminal
  • Kripto
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Politics
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026