- Kluster Pertama: Mencakup kota tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Masyarakat yang menuju kota-kota ini dapat mendaftar pada tanggal 22 hingga 24 Februari 2026. Proses verifikasi dokumen untuk kluster ini dijadwalkan pada 25 hingga 27 Februari 2026.
- Kluster Kedua: Meliputi wilayah Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan. Pendaftaran dibuka mulai 25 hingga 27 Februari 2026, dengan jadwal verifikasi fisik pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
- Kluster Ketiga: Menjangkau kota Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Pendaftaran dilaksanakan pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026, sementara verifikasi dokumen akan berlangsung pada 3 hingga 5 Maret 2026.
Pembagian waktu yang sangat spesifik ini menuntut ketelitian dari calon pemudik. Syafrin mengingatkan agar warga memperhatikan tanggal-tanggal penting tersebut agar tidak terlewat, karena setiap kluster memiliki batas waktu yang ketat. Jika pendaftar tidak melakukan verifikasi pada jadwal yang telah ditentukan untuk klusternya, maka status kepesertaannya dianggap gugur dan kursi tersebut akan dialihkan kepada calon peserta lain yang berada dalam daftar tunggu (waiting list).
Daftar Lokasi Verifikasi dan Layanan Call Center
Guna memudahkan jangkauan masyarakat di seluruh penjuru ibu kota, Pemprov DKI Jakarta telah menyebar titik lokasi verifikasi di lima wilayah kota administrasi. Setiap lokasi dilengkapi dengan petugas yang siap membantu proses validasi data dan memberikan informasi lebih lanjut terkait teknis keberangkatan. Berikut adalah daftar lengkap lokasi verifikasi beserta nomor kontak yang dapat dihubungi oleh masyarakat:
1. Jakarta Pusat
- Lokasi Utama: Lapangan Tenis Kompleks Dinas Teknis Jatibaru, Jalan Taman Jatibaru, Nomor 1. (Call Center: 0895 4032 66909)
- Lokasi Pendukung: Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jalan RP Soeroso, Nomor 21, Cikini, Menteng. (Call Center: 0895 4032 66908)
2. Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja. (Call Center: 0895 4032 66692)
3. Jakarta Barat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng. (Call Center: 0895 4030 66694)
4. Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jalan MT Haryono, Kavling 45-46, Cikoko, Pancoran. (Call Center: 0895 4032 66693)
5. Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur, Jalan Perserikatan, Nomor 1, RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung atau Terminal Rawamangun. (Call Center: 0895 4032 66691)
Keberadaan layanan call center di setiap wilayah diharapkan dapat menjadi saluran komunikasi yang efektif bagi warga yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran daring atau membutuhkan klarifikasi mengenai dokumen yang harus dibawa. Dinas Perhubungan mengimbau masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari kanal resmi pemerintah dan tidak tergiur oleh tawaran pihak-pihak yang menjanjikan kemudahan pendaftaran dengan imbalan uang, karena seluruh proses dalam program Mudik Gratis ini tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang ketat, Pemprov DKI Jakarta optimis pelaksanaan Mudik Gratis 2026 akan berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Fokus utama pemerintah tetap pada keselamatan dan kenyamanan warga. Syafrin Liputo menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama menjaga ketertiban selama proses pendaftaran hingga hari keberangkatan nanti. Kedisiplinan warga dalam mengikuti prosedur administrasi dan mematuhi larangan jual beli tiket akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan mudik yang penuh berkah dan kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat.

















