Pemerintah Kota Bogor melalui Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi memperkuat komitmennya dalam memodernisasi infrastruktur penyelamatan publik guna menjamin keselamatan warga di tengah dinamika perkotaan yang kian kompleks. Dalam sebuah langkah strategis untuk memastikan realisasi anggaran tahun 2026 berjalan tepat sasaran, legislator di Jalan Pemuda tersebut mendorong percepatan pengadaan armada penyelamatan (rescue) dan relokasi pos pemadam kebakaran ke titik-titik yang lebih krusial. Keputusan ini diambil menyusul evaluasi mendalam terhadap efektivitas penanganan bencana dan kondisi geografis Kota Bogor yang membutuhkan mobilitas tinggi. Dengan fokus utama pada optimalisasi pelayanan publik, langkah ini tidak hanya bertujuan untuk mempertahankan prestasi response time yang sudah di atas rata-rata nasional, tetapi juga untuk memperluas cakupan perlindungan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh armada besar.
Rapat kerja yang digelar pada akhir Januari 2026 antara Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor menjadi momentum krusial dalam merumuskan peta jalan keselamatan kota. Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Banu Lesmana Bagaskara, menegaskan bahwa salah satu prioritas utama yang harus segera dieksekusi adalah pemindahan Pos Pemadam Kebakaran dari kawasan Yasmin menuju wilayah Curug. Relokasi ini bukan sekadar perpindahan administratif, melainkan sebuah kebutuhan mendesak mengingat kondisi Pos Yasmin yang saat ini terdampak bencana, sehingga fungsinya sebagai pusat komando lapangan menjadi terganggu. Pemilihan wilayah Curug didasarkan pada analisis spasial yang menunjukkan bahwa titik tersebut memiliki aksesibilitas yang jauh lebih unggul untuk memayungi wilayah Kecamatan Bogor Barat dan Tanah Sareal, dua kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi yang terus meningkat pesat.
Banu menjelaskan bahwa dukungan penuh dari legislatif didasarkan pada urgensi penanganan kedaruratan yang tidak bisa ditunda. Wilayah Curug dinilai sebagai lokasi yang sangat strategis karena berada di simpul transportasi yang memungkinkan armada pemadam kebakaran meluncur lebih cepat tanpa terjebak hambatan logistik yang sering ditemui di lokasi lama. “Kami di Komisi IV mendukung penuh rencana ini. Lokasi di Curug sangat strategis untuk mempercepat akses penanganan kebakaran maupun kedaruratan lainnya,” ujar Banu dalam keterangannya. Langkah relokasi ini diharapkan menjadi solusi permanen atas kendala operasional yang selama ini menghambat kecepatan petugas dalam mencapai lokasi kejadian di wilayah barat kota, sekaligus menjadi bagian dari strategi besar mitigasi bencana jangka panjang yang lebih terintegrasi.
Modernisasi Armada: Menjawab Tantangan Kedaruratan Non-Kebakaran
Selain fokus pada infrastruktur bangunan, Komisi IV DPRD Kota Bogor juga memberikan perhatian serius terhadap kondisi armada penyelamatan yang dinilai sudah tidak ideal untuk melayani kota sebesar Bogor. Saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor tercatat hanya memiliki dua unit mobil rescue, di mana satu unit di antaranya sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai untuk operasi lapangan. Kesenjangan antara jumlah armada yang tersedia dengan beban kerja yang ada menciptakan risiko tinggi dalam penanganan situasi darurat. Banu Lesmana Bagaskara mengungkapkan bahwa kebutuhan ideal bagi Kota Bogor adalah minimal lima unit mobil rescue yang tersebar di berbagai pos strategis. Kekurangan ini menjadi perhatian utama dalam pembahasan anggaran 2026, di mana pengadaan satu unit mobil rescue baru telah masuk dalam rencana prioritas, yang kemudian akan dilanjutkan secara bertahap pada tahun 2027.
Urgensi penambahan mobil rescue ini didorong oleh pergeseran tren laporan masyarakat yang masuk ke pusat komando Damkar. Saat ini, tugas petugas pemadam kebakaran tidak lagi terbatas pada pemadaman api semata, melainkan telah meluas ke berbagai aksi penyelamatan non-kebakaran atau rescue. Laporan yang diterima mencakup berbagai spektrum kedaruratan, mulai dari evakuasi medis darurat, penanganan kecelakaan lalu lintas dengan korban terjepit, penyelamatan hewan liar yang masuk ke pemukiman, hingga evakuasi pohon tumbang yang mengancam keselamatan warga. Mobil rescue memiliki spesifikasi teknis yang berbeda dengan mobil pemadam air; kendaraan ini dilengkapi dengan peralatan pemotong hidrolik, alat bantu pernapasan (SCBA), peralatan penyelamatan di ketinggian, hingga peralatan medis dasar yang sangat dibutuhkan dalam menit-menit awal sebuah insiden (golden time).
Optimalisasi Response Time dan Perluasan Jangkauan Layanan
Meskipun menghadapi keterbatasan armada, kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor sejauh ini patut mendapatkan apresiasi tinggi. Berdasarkan data terbaru, Damkar Kota Bogor berhasil mencatatkan rata-rata waktu tanggap atau response time selama 9,6 menit. Angka ini secara signifikan melampaui standar pelayanan minimal (SPM) nasional yang ditetapkan pemerintah pusat. Capaian tersebut menunjukkan dedikasi dan profesionalisme para petugas di lapangan yang mampu bekerja efisien di tengah keterbatasan sarana dan prasarana. Namun, DPRD mengingatkan bahwa prestasi ini tidak boleh membuat pemerintah kota terlena, mengingat beban kerja yang diprediksi akan semakin berat seiring dengan pertumbuhan pembangunan gedung-gedung tinggi dan pemukiman padat di wilayah pinggiran kota.
Sebagai bagian dari rencana jangka panjang, DPRD Kota Bogor juga mendorong pembukaan pos-pos baru di wilayah yang selama ini memiliki jarak tempuh cukup jauh dari pusat kota, seperti wilayah Bogor Selatan. Strategi yang diusulkan adalah dengan melakukan optimalisasi terhadap aset-aset milik Pemerintah Kota Bogor yang saat ini tidak terpakai atau kurang produktif untuk dikonversi menjadi pos pemadam kebakaran pembantu. Dengan adanya pos yang tersebar secara merata, diharapkan tidak ada lagi wilayah yang “blank spot” dalam hal layanan darurat. Kolaborasi antara penyediaan armada yang mumpuni dengan penempatan pos yang strategis diyakini akan menciptakan ekosistem keselamatan kota yang tangguh (city resilience), yang pada akhirnya memberikan rasa tenang bagi seluruh penduduk Kota Bogor.
Implementasi anggaran 2026 ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan kapasitas Damkar Kota Bogor. Dengan tambahan satu unit mobil rescue baru dan relokasi pos ke Curug, Bogor diproyeksikan akan memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi segala bentuk kekacauan mendadak (chaos). Legislatif berkomitmen untuk terus mengawal proses pengadaan ini agar spesifikasi kendaraan yang dibeli benar-benar sesuai dengan kebutuhan medan di Kota Bogor yang berbukit dan memiliki banyak gang sempit. Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, visi untuk menjadikan Bogor sebagai kota yang aman dan responsif terhadap bencana bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah realitas yang sedang dibangun demi kesejahteraan masyarakat luas.

















