Dalam upaya revolusioner untuk memperkuat integritas dan profesionalisme Korps Bhayangkara, Komisi Percepatan Reformasi Polri secara resmi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan perombakan fundamental pada sistem rekrutmen kepolisian melalui kebijakan afirmatif yang progresif. Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap mandat langsung Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan transformasi internal Polri berjalan tanpa kompromi demi menciptakan institusi yang lebih inklusif, modern, dan dipercaya publik. Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menegaskan bahwa salah satu poin krusial dalam peta jalan reformasi hingga tahun 2029 adalah peningkatan drastis proporsi Polisi Wanita (Polwan) hingga mencapai target ideal 30 persen, sebuah lonjakan signifikan dari angka saat ini yang masih tertahan di kisaran 6 persen. Agenda besar ini tidak hanya menyasar aspek kuantitas, tetapi juga bertujuan memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak serta penguatan fungsi pelayanan berbasis komunitas di seluruh pelosok negeri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dalam sebuah pertemuan strategis di Jakarta pada Sabtu, 7 Februari 2026, memaparkan bahwa pembenahan sistem rekrutmen merupakan pilar utama dalam agenda reformasi internal Polri jangka menengah. Jimly mengungkapkan bahwa meskipun proses penyusunan rekomendasi ini masih terus digodok, arah perubahan sudah mulai diimplementasikan secara bertahap. Menurutnya, sistem rekrutmen yang ada saat ini masih memerlukan penyempurnaan agar benar-benar mencerminkan prinsip inklusivitas dan keadilan sosial. Komisi melihat adanya urgensi untuk menyeimbangkan antara standar meritokrasi yang ketat dengan kebijakan afirmasi yang diperlukan untuk mengakomodasi kelompok-kelompok tertentu yang selama ini kurang terwakili dalam struktur kepolisian nasional.
Transformasi Struktural dan Target Inklusivitas 30 Persen Polwan
Fokus utama dari kebijakan afirmatif yang didorong oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah peningkatan representasi perempuan dalam tubuh kepolisian. Jimly Asshiddiqie menyoroti fakta empiris bahwa saat ini jumlah Polwan di Indonesia hanya berkisar di angka 6 persen dari total personel Polri. Angka ini dianggap sangat tidak memadai untuk menjawab kompleksitas tantangan keamanan modern, di mana peran perempuan sangat krusial dalam mediasi konflik, penanganan kekerasan domestik, serta perlindungan saksi dan korban. Target 30 persen yang dicanangkan komisi bukan sekadar angka statistik, melainkan sebuah visi untuk mengubah wajah Polri menjadi lebih humanis dan responsif terhadap isu-isu gender. Jimly menekankan bahwa jika target tersebut belum bisa dicapai dalam waktu singkat, yang terpenting adalah adanya tren peningkatan jumlah yang konsisten dan terukur di setiap gelombang penerimaan anggota baru.
Selain isu gender, reformasi rekrutmen ini juga mencakup kebijakan afirmasi berbasis wilayah, dengan perhatian khusus pada daerah-daerah dengan karakteristik geografis dan sosial yang unik seperti Papua. Komisi menilai bahwa keberpihakan kepada putra-putri daerah sangat penting untuk memperkuat legitimasi Polri di mata masyarakat lokal. Aparat kepolisian yang berasal dari daerah setempat diyakini memiliki pemahaman mendalam mengenai konteks budaya, bahasa, dan norma sosial yang berlaku, sehingga pendekatan penegakan hukum dapat dilakukan dengan cara yang lebih persuasif dan efektif. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan sosial dan membangun kepercayaan (public trust) yang lebih kokoh antara institusi kepolisian dan warga di wilayah-wilayah perbatasan atau daerah dengan tantangan keamanan kompleks.
Rekrutmen Berbasis Talenta dan Modernisasi Regulasi Internal
Di samping kebijakan berbasis gender dan wilayah, Komisi Percepatan Reformasi Polri juga merekomendasikan pembukaan jalur afirmatif bagi talenta-talenta khusus. Skema ini dirancang untuk menjaring individu yang memiliki keahlian spesifik di bidang teknologi informasi, siber, forensik digital, hingga penguasaan bahasa asing tertentu. Di tengah pesatnya perkembangan kejahatan transnasional dan kejahatan di ruang siber, Polri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga unggul secara intelektual dan teknis. Rekrutmen berbasis talenta ini akan menjadi pintu masuk bagi para ahli yang ingin mengabdi kepada negara melalui institusi kepolisian, tanpa harus melalui jalur reguler yang mungkin kurang mengakomodasi keahlian khusus mereka.
Namun demikian, Jimly Asshiddiqie memberikan catatan penting bahwa kebijakan afirmatif ini tidak boleh mengorbankan prinsip meritokrasi. Di luar kategori khusus seperti perempuan, wilayah, dan talenta, seluruh proses seleksi Polri harus tetap dijalankan secara terbuka, transparan, dan kompetitif. Komisi menegaskan bahwa standar kompetensi dasar tetap harus dipenuhi oleh setiap calon anggota untuk menjamin bahwa kualitas personel tetap berada pada level tertinggi. Untuk memastikan keberlanjutan reformasi ini, Jimly mendorong adanya sinkronisasi dan pembenahan menyeluruh terhadap regulasi internal, termasuk Peraturan Polri (Perpol) dan Peraturan Kapolri (Perkap), agar tidak ada tumpang tindih aturan yang dapat menghambat implementasi kebijakan baru di lapangan.
Mandat Presiden Prabowo dan Peta Jalan Reformasi Polri 2029
Keberadaan Komisi Percepatan Reformasi Polri ini bukanlah inisiatif yang berdiri sendiri, melainkan sebuah mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan waktu terbatas bagi komisi untuk merampungkan rekomendasi strategis. Berdasarkan informasi tambahan, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa reformasi ini adalah sesuatu yang “tidak bisa ditawar” dan merupakan bagian dari janji politik presiden untuk memperkuat supremasi hukum. Komisi telah berhasil merampungkan peta jalan reformasi internal yang mencakup berbagai aspek, mulai dari rekrutmen, pendidikan, hingga sistem promosi jabatan. Laporan komprehensif ini kini tengah menunggu jadwal resmi untuk diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo guna mendapatkan lampu hijau implementasi secara nasional.
Secara mendalam, rekomendasi ini juga menyentuh aspek pengawasan internal dan penguatan kode etik profesi. Komisi berharap bahwa dengan sistem rekrutmen yang lebih baik, Polri akan menghasilkan generasi baru aparat penegak hukum yang memiliki integritas moral tinggi dan profesionalisme yang mumpuni. Reformasi rekrutmen dianggap sebagai hulu dari seluruh permasalahan yang ada; jika proses di hulu sudah diperbaiki dengan sistem yang adil dan inklusif, maka kualitas output di hilir—yakni pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat—akan meningkat secara signifikan. Dengan target penyelesaian agenda besar ini pada tahun 2029, Polri diharapkan dapat bertransformasi menjadi institusi kelas dunia yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman sekaligus tetap setia pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Berikut adalah ringkasan poin-poin utama dalam usulan reformasi rekrutmen Polri:
- Target Proporsi Polwan: Mendorong peningkatan jumlah polisi wanita hingga mencapai 30 persen dari total personel.
- Afirmasi Wilayah: Memberikan prioritas bagi putra-putri daerah, khususnya di wilayah Papua dan daerah terpencil lainnya.
- Jalur Talenta Khusus: Membuka rekrutmen khusus bagi ahli di bidang siber, teknologi, dan keahlian langka lainnya.
- Prinsip Meritokrasi: Menjaga standar kompetensi tinggi bagi pendaftar jalur reguler melalui sistem yang transparan.
- Reformasi Regulasi: Melakukan audit dan revisi terhadap Perpol serta Perkap yang menghambat inklusivitas.
- Peta Jalan 2029: Menyusun langkah-langkah strategis jangka menengah untuk memastikan reformasi berjalan konsisten.
Dengan rampungnya rekomendasi ini, bola kini berada di tangan pemerintah dan pimpinan Polri. Masyarakat luas menaruh harapan besar agar rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie ini tidak hanya berakhir di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi katalisator bagi perubahan nyata di tubuh Polri. Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diuji untuk mampu mengeksekusi visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan Polri yang lebih adil, inklusif, dan berwibawa di mata internasional.
















