Sebuah langkah strategis nan krusial tengah digulirkan pemerintah Indonesia demi memastikan hak dasar kesehatan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan. Pada Selasa (10/2), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menggelar pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Sosial, memicu harapan baru bagi 106.153 penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit katastropik. Mereka adalah bagian dari jutaan peserta yang status kepesertaannya dinonaktifkan, namun kini akan menjalani proses verifikasi lapangan mendalam yang dijadwalkan sepanjang Maret, didahului pelatihan intensif pada Februari, guna memvalidasi data dan menjamin keberlanjutan layanan kesehatan vital mereka. Reaktivasi sementara selama tiga bulan telah dilakukan, menanti hasil pengecekan yang akan menentukan kelayakan mereka untuk terus menerima bantuan iuran pemerintah.

















