DENPASAR – Kabar gembira bagi para wajib pajak kendaraan bermotor di Pulau Dewata. Layanan Samsat Keliling, sebuah inisiatif vital dalam mendekatkan pelayanan publik, akan kembali menyapa Semeton Bali pada bulan Januari 2026. Kehadiran kembali layanan ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan. Program Samsat Keliling dirancang khusus untuk memangkas birokrasi, mengurangi antrean di kantor Samsat induk, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.
Memperluas Aksesibilitas: Misi dan Manfaat Layanan Samsat Keliling di Bali
Filosofi di balik layanan Samsat Keliling adalah mendekatkan diri kepada masyarakat. Dalam konteks Bali yang memiliki sebaran geografis unik dengan pusat-pusat keramaian dan area pedesaan, kehadiran unit-unit keliling ini menjadi sangat strategis. Tujuannya tidak hanya sekadar memfasilitasi pembayaran pajak, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak dan prosedur administrasi kendaraan. Bagi para wajib pajak, layanan ini menawarkan efisiensi waktu dan tenaga yang signifikan. Mereka tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat induk, mencari tempat parkir yang seringkali sulit, atau mengantre berjam-jam. Dengan adanya Samsat Keliling, proses perpanjangan STNK tahunan dapat diselesaikan di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal atau aktivitas sehari-hari mereka, seringkali dalam waktu yang jauh lebih singkat.
Inisiatif ini merupakan kolaborasi erat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian Daerah (Polda), dan PT Jasa Raharja, yang secara kolektif berupaya menciptakan sistem pelayanan yang terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keberadaan Samsat Keliling secara periodik di berbagai titik strategis di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran PKB, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali. Dana yang terkumpul dari PKB ini akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik lainnya di Bali, menciptakan siklus positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Rencana Jadwal dan Lokasi Strategis pada 25 Januari 2026
Sebagai bagian dari rangkaian layanan yang direncanakan untuk Januari 2026, pada hari Senin, 25 Januari 2026, beberapa titik di Bali telah ditetapkan sebagai lokasi operasional Samsat Keliling. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas dan potensi jangkauan terhadap wajib pajak di area tersebut. Setiap lokasi memiliki jadwal operasional yang disesuaikan untuk memaksimalkan pelayanan.
Denpasar: Pusat Kota yang Dinamis
Di Kota Denpasar, pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan Bali, layanan Samsat Keliling direncanakan hadir di depan Museum Bali Puputan. Lokasi ini dipilih karena merupakan area publik yang strategis dan mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota. Museum Bali Puputan terletak di jantung kota, dekat dengan pusat perbelanjaan, perkantoran, dan permukiman padat penduduk, menjadikannya titik ideal untuk melayani wajib pajak perkotaan. Layanan akan tersedia mulai pukul 08.00 WITA hingga 12.00 WITA. Jam operasional pagi hari ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak sebelum memulai aktivitas utama mereka atau saat jam istirahat kerja.
Gianyar: Menjangkau Komunitas Ubud dan Sekitarnya
Bagi Semeton Bali yang berdomisili di Kabupaten Gianyar, khususnya di wilayah Ubud dan sekitarnya, Samsat Keliling akan beroperasi di Coco Mart Tebongkang, Ubud. Ubud dikenal sebagai pusat seni dan budaya, serta destinasi wisata yang ramai. Coco Mart Tebongkang merupakan lokasi komersial yang sering dikunjungi masyarakat, baik lokal maupun wisatawan yang tinggal di area tersebut. Penempatan di sini bertujuan untuk menjangkau komunitas yang mungkin kesulitan mengakses Samsat induk Gianyar. Layanan di Gianyar ini akan berlangsung pada sore hingga malam hari, yaitu mulai pukul 16.00 WITA sampai dengan 19.00 WITA


















