Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

SIM Keliling Bandung Hari Ini: Cek Lokasi & Jadwal!

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 13, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
SIM Keliling Bandung Hari Ini: Cek Lokasi & Jadwal!

#image_title

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling. Pada hari ini, Kamis, 5 Februari 2026, dua lokasi strategis di Kota Bandung, yakni King’s Shopping Centre di Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal, menjadi titik operasional mobil SIM Keliling. Layanan ini dirancang untuk menyederhanakan proses perpanjangan SIM A dan SIM C bagi para pengendara yang masa berlaku surat izin mereka akan segera habis, sekaligus memberikan pemahaman mendalam mengenai prosedur, biaya, dan persyaratan yang harus dipenuhi, sejalan dengan regulasi terbaru yang berlaku.

RELATED POSTS

Kini Lebih Siap! Simulasi Pesawat Haji Hadir di Banda Aceh

HUT ke-52 SIER: 153 Kantong Darah, Aksi Sosial Inspiratif!

Mudik Gratis 2026: Pelni Bagi 800 Tiket Spesial!

Mobil SIM Keliling Polrestabes Bandung beroperasi di salah satu lokasi.

Perluasan Layanan SIM Keliling: Aksesibilitas dan Efisiensi bagi Pengendara

Keberadaan layanan SIM Keliling oleh Satlantas Polrestabes Bandung merupakan wujud nyata komitmen institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini secara spesifik menargetkan para pengendara yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tipe A (untuk kendaraan roda empat atau lebih) dan tipe C (untuk kendaraan roda dua). Keputusan untuk menempatkan unit SIM Keliling di dua lokasi yang berbeda, yaitu King’s Shopping Centre di Jalan Kepatihan dan Pasar Modern Batununggal, didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas dan jangkauan geografis di dalam wilayah Kota Bandung. Lokasi-lokasi ini dipilih karena merupakan pusat aktivitas masyarakat yang ramai, baik untuk keperluan belanja maupun kegiatan ekonomi lainnya, sehingga memudahkan warga untuk memanfaatkan layanan perpanjangan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor Satpas SIM Polrestabes Bandung.

Penting untuk digarisbawahi bahwa layanan SIM Keliling ini memiliki cakupan spesifik, yaitu hanya melayani proses perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis. Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan SIM baru, baik untuk SIM A, C, maupun jenis SIM lainnya, prosesnya tetap harus dilakukan secara langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polrestabes Bandung. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi, ujian teori, dan praktik mengemudi dapat dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dengan demikian, layanan SIM Keliling beroperasi sebagai fasilitas pendukung yang efisien untuk perpanjangan, sementara pembentukan SIM baru tetap melalui prosedur standar yang komprehensif.

Rincian Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM: Panduan Lengkap

Proses perpanjangan SIM, baik A maupun C, melalui layanan SIM Keliling maupun di kantor Satpas SIM, diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan peraturan tersebut, biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75.000. Biaya ini merupakan tarif resmi yang ditetapkan oleh negara dan langsung masuk sebagai PNBP.

Selain biaya perpanjangan SIM itu sendiri, terdapat komponen biaya tambahan yang juga wajib dipenuhi oleh pemohon. Biaya asuransi, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dasar bagi pemegang SIM dalam berbagai situasi, ditetapkan sebesar Rp 80.000. Selanjutnya, untuk memastikan kelayakan fisik dan mental pemohon dalam mengemudikan kendaraan, diperlukan Surat Keterangan Sehat yang diperoleh dari dokter. Biaya untuk tes kesehatan ini bervariasi tergantung pada fasilitas kesehatan yang dituju, namun standar yang sering kali dikenakan adalah sekitar Rp 50.000. Penting untuk dicatat bahwa biaya tes psikologi SIM juga merupakan salah satu persyaratan, meskipun jumlahnya tidak disebutkan secara spesifik dalam kutipan asli, namun umumnya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000, tergantung pada penyedia layanan psikologi yang terakreditasi.

Untuk kelancaran proses perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Dokumen-dokumen tersebut meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, sebagai identitas resmi warga negara. Selain itu, diperlukan juga fotokopi SIM lama yang akan diperpanjang, serta SIM lama asli yang masih berlaku. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang menyatakan bahwa pemohon layak secara fisik untuk mengemudi juga harus disertakan. Terakhir, hasil Tes Psikologi SIM yang menunjukkan bahwa pemohon memiliki kemampuan psikologis yang memadai untuk mengemudikan kendaraan juga merupakan salah satu persyaratan krusial. Kelengkapan dokumen ini akan mempercepat proses verifikasi dan persetujuan perpanjangan SIM.

Dasar Hukum dan Konsekuensi Ketidakpatuhan Terhadap Aturan Kepemilikan SIM

Seluruh proses penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Undang-undang ini menjadi payung hukum utama yang mengatur segala aspek terkait pergerakan kendaraan bermotor di jalan, termasuk kewajiban bagi setiap pengemudi untuk memiliki SIM yang sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan ini mencakup standar kualifikasi pengemudi, proses ujian, hingga sanksi bagi pelanggaran.

Merujuk pada UU LLAJ, khususnya Pasal 281, diatur secara tegas mengenai konsekuensi hukum bagi individu yang mengemudikan kendaraan bermotor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah. Pasal ini menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memiliki SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 1.000.000 (satu juta rupiah). Ketentuan ini menegaskan pentingnya kepemilikan SIM sebagai bukti kompetensi dan kelayakan seseorang untuk mengemudikan kendaraan, serta sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan bersama. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk selalu memastikan SIM mereka valid dan diperpanjang sebelum masa berlakunya habis untuk menghindari sanksi hukum.

Tags: Jadwal SIM KelilingLokasi SIM Keliling BandungPerpanjang SIM BandungSIM Keliling Bandung
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Kini Lebih Siap! Simulasi Pesawat Haji Hadir di Banda Aceh
Layanan Publik

Kini Lebih Siap! Simulasi Pesawat Haji Hadir di Banda Aceh

February 27, 2026
HUT ke-52 SIER: 153 Kantong Darah, Aksi Sosial Inspiratif!
Layanan Publik

HUT ke-52 SIER: 153 Kantong Darah, Aksi Sosial Inspiratif!

February 26, 2026
Mudik Gratis 2026: Pelni Bagi 800 Tiket Spesial!
Layanan Publik

Mudik Gratis 2026: Pelni Bagi 800 Tiket Spesial!

February 26, 2026
Polres Bireuen Resmikan Inovasi Pelayanan dan Gudang Pangan
Layanan Publik

Polres Bireuen Resmikan Inovasi Pelayanan dan Gudang Pangan

February 25, 2026
BPJS Watch Desak Pemerintah: Segera Terbitkan SE Jamin PBI!
Layanan Publik

BPJS Watch Desak Pemerintah: Segera Terbitkan SE Jamin PBI!

February 25, 2026
11 Juta PBI BPJS Dicabut! Mensos Ungkap Perintah Presiden?
Layanan Publik

11 Juta PBI BPJS Dicabut! Mensos Ungkap Perintah Presiden?

February 25, 2026
Next Post
Tiket MCR Jakarta: Harga, Jadwal Rilis, Jangan Ketinggalan!

Tiket MCR Jakarta: Harga, Jadwal Rilis, Jangan Ketinggalan!

Adies Kadir Sumpah Hakim MK: Momen Penting Istana

Adies Kadir Sumpah Hakim MK: Momen Penting Istana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Yusril Tegaskan: Terpidana Mati Iran Tak Dieksekusi!

Yusril Tegaskan: Terpidana Mati Iran Tak Dieksekusi!

February 24, 2026
Dituding Bela Denada, Irfan Hakim Tegaskan Dirinya Netral!

Dituding Bela Denada, Irfan Hakim Tegaskan Dirinya Netral!

February 7, 2026
Petinggi OJK-BEI Mundur, Pasar Butuh Arah Jelas

Petinggi OJK-BEI Mundur, Pasar Butuh Arah Jelas

February 7, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026