Dalam sebuah episode yang mengukir kisah unik di tengah hiruk-pikuk dinamika masyarakat global, Muhammad Zidni Ilmi, seorang penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, mendadak menjadi sorotan publik. Aksinya memimpin prosesi akad nikah dengan fasih menggunakan tiga bahasa—Indonesia, Inggris, dan sedikit Jerman—telah mencuri perhatian luas di media sosial, memicu diskusi tentang peran penghulu di era modern. Peristiwa yang viral ini bukan sekadar menunjukkan keahlian linguistik pribadi, melainkan juga menyoroti adaptasi krusial yang diperlukan dalam melayani pernikahan lintas budaya yang kian marak, menegaskan bahwa komunikasi efektif adalah kunci utama dalam menyatukan dua insan dari latar belakang yang berbeda dalam ikatan suci.
Jejak Linguistik dan Motivasi di Balik Penguasaan Bahasa Asing
Muhammad Zidni Ilmi bukanlah sosok yang asing dengan dunia bahasa. Pendidikan formalnya, terutama saat menempuh studi di pesantren, telah membekalinya dengan penguasaan mendalam terhadap Bahasa Arab dan Bahasa Inggris. Bahasa Arab, sebagai bahasa Al-Qur’an dan literatur keislaman, menjadi fondasi utama dalam memahami ilmu agama, khususnya Fiqh Munakahat yang merupakan dasar hukum pernikahan dalam Islam. Sementara itu, Bahasa Inggris telah menjadi jembatan universal dalam komunikasi global. Namun, keahlian Zidni tidak berhenti di situ. Ia mengungkapkan bahwa bahasa asing lainnya, seperti Bahasa Jerman yang sempat digunakannya dalam akad nikah viral tersebut, dipelajari secara mandiri, didorong oleh rasa ingin tahu dan kebutuhan praktis.
Ketertarikannya yang mendalam terhadap berbagai bahasa tidak semata-mata didasari oleh hobi, melainkan oleh sebuah visi yang jauh ke depan. Menurut Zidni, perkembangan global yang pesat secara signifikan telah memengaruhi dinamika masyarakat, termasuk peningkatan tajam dalam jumlah pernikahan antara Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Warga Negara Asing (WNA). Fenomena ini, yang dulu mungkin dianggap langka, kini menjadi bagian integral dari realitas sosial. Kondisi demografi dan sosiologis yang berubah ini menuntut para penghulu untuk mampu beradaptasi secara proaktif, terutama dalam aspek komunikasi. Zidni memahami betul bahwa tanpa kemampuan komunikasi yang memadai, prosesi sakral seperti akad nikah dapat terhambat, bahkan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman yang dapat mengurangi kekhidmatan dan keabsahan acara. Oleh karena itu, baginya, penguasaan bahasa asing bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan sebuah kebutuhan dasar dan krusial bagi seorang penghulu di era globalisasi.
Signifikansi Bahasa Arab dan Inggris dalam Prosesi Akad Nikah
Dalam konteks tugas seorang penghulu, penguasaan Bahasa Arab dan Bahasa Inggris memegang peran yang sangat strategis dan fundamental. Bahasa Arab, seperti yang ditekankan Zidni, adalah gerbang utama menuju pemahaman mendalam atas literatur keislaman, khususnya ilmu munakahat. Ilmu ini mencakup seluruh aspek hukum dan etika pernikahan dalam Islam, mulai dari rukun dan syarat nikah, hak dan kewajiban suami istri, hingga tata cara pelaksanaan akad. Dengan penguasaan Bahasa Arab yang mumpuni, seorang penghulu dapat memastikan bahwa setiap detail syariat terpenuhi, mulai dari lafaz ijab kabul yang harus diucapkan dengan benar, hingga khutbah nikah yang disampaikan dengan penuh makna. Hal ini tidak hanya menjaga keabsahan pernikahan secara agama, tetapi juga memperkaya spiritualitas pasangan yang menikah.
Di sisi lain, Bahasa Inggris menjadi instrumen vital untuk berkomunikasi secara efektif dengan calon pengantin dari luar negeri. Dalam pernikahan lintas negara, seringkali salah satu pihak tidak memahami Bahasa Indonesia. Di sinilah Bahasa Inggris berfungsi sebagai jembatan komunikasi universal. Dengan fasih berbahasa Inggris, penghulu dapat menjelaskan rukun dan syarat pernikahan, menanyakan kesediaan calon pengantin, serta memastikan bahwa kedua belah pihak sepenuhnya memahami konsekuensi dan komitmen yang mereka ikrarkan. Lebih dari sekadar penerjemah kata per kata, penghulu yang menguasai Bahasa Inggris dapat membangun suasana yang inklusif dan nyaman, membuat calon pengantin asing merasa dihargai dan dipahami. Ini memastikan bahwa seluruh prosesi berjalan dengan baik, lancar, dan penuh kekhidmatan, tanpa hambatan bahasa yang berarti. Kehadiran Bahasa Jerman, meskipun digunakan “sedikit” dalam kasus viral Zidni, semakin menggarisbawahi komitmennya untuk mengakomodasi keragaman latar belakang pasangan yang ia layani, menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam melayani masyarakat global.
Transformasi Peran Penghulu di Era Globalisasi
Fenomena viralnya Muhammad Zidni Ilmi dengan kemampuan multibahasanya ini bukan sekadar kisah personal yang menarik, melainkan sebuah indikator penting dari pergeseran paradigma dalam peran penghulu di Indonesia. Secara tradisional, peran penghulu seringkali dipahami terbatas pada aspek administratif, seperti pencatatan pernikahan dan verifikasi dokumen, serta aspek keagamaan, yakni memimpin doa dan khutbah nikah. Namun, dengan semakin terbukanya interaksi global dan meningkatnya mobilitas penduduk antarnegara, kehidupan masyarakat menjadi semakin multikultural. Hal ini secara langsung memengaruhi lanskap pernikahan, di mana pernikahan lintas budaya menjadi semakin umum.
Kondisi ini menuntut penghulu untuk mengembangkan kompetensi yang melampaui batas-batas tradisional tersebut. Mereka kini diharapkan tidak hanya cakap dalam urusan syariat dan administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan lintas budaya. Ini berarti kemampuan untuk memahami dan menghargai perbedaan budaya, berempati terhadap latar belakang calon pengantin dari berbagai negara, serta mampu menavigasi potensi perbedaan dalam ekspektasi dan kebiasaan. Penghulu modern harus menjadi fasilitator yang sensitif dan adaptif, yang mampu memastikan bahwa setiap pasangan, terlepas dari asal negara atau bahasa mereka, dapat merasakan pengalaman akad nikah yang sakral, bermakna, dan tanpa hambatan komunikasi. Kasus Zidni Ilmi menjadi contoh nyata bagaimana seorang penghulu dapat berinovasi dan beradaptasi, mengubah tantangan global menjadi peluang untuk memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan berkualitas.
Kisah Muhammad Zidni Ilmi adalah cerminan dari sebuah keniscayaan adaptasi di tengah arus globalisasi. Keahlian multibahasanya telah menempatkannya sebagai pionir, menunjukkan bahwa peran penghulu di masa kini dan mendatang akan semakin kompleks dan multidimensional. Ini adalah panggilan bagi seluruh institusi keagamaan dan pemerintahan, khususnya Kantor Urusan Agama, untuk terus berinovasi dan membekali para pegawainya dengan keterampilan yang relevan dengan zaman. Dengan demikian, pelayanan pernikahan dapat terus berjalan dengan lancar, khidmat, dan inklusif, merangkul setiap pasangan yang ingin mengikat janji suci, terlepas dari batas-batas geografis dan bahasa. Zidni Ilmi telah membuktikan bahwa komunikasi adalah jembatan terkuat untuk menyatukan hati, bahkan di tengah keberagaman dunia.

















