Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Aturan Baru Jakarta: Gedung Dilarang Total Gunakan Air Tanah

aksaralokal by aksaralokal
February 15, 2026
Reading Time: 4 mins read
0

Dalam sebuah langkah progresif yang menandai komitmen serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan ketahanan kota, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026. Regulasi penting ini berfokus pada Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, sebuah inisiatif krusial yang diluncurkan pada Jumat, 6 Februari 2026, dalam Forum Jakarta C40 Urban Climate Action Programme (UCAP)-Climate Action Implementation (CIA) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pergub ini hadir sebagai respons mendesak terhadap tantangan lingkungan yang kompleks di ibu kota, khususnya penekanan laju penurunan permukaan tanah akibat eksploitasi air tanah berlebihan dan kontribusi signifikan sektor bangunan terhadap emisi gas rumah kaca. Dengan pelarangan ketat penggunaan air tanah bagi gedung-gedung dan penekanan pada efisiensi energi, Jakarta bertekad untuk bertransformasi menjadi kota rendah karbon yang lebih tangguh dan berkelanjutan bagi masa depan warganya.

RELATED POSTS

Bisnis Global Rusak Alam, Kemakmuran Dunia Terancam Merosot Tajam

Walhi: Pencabutan Izin Sumatra, Waspada Modus Ganti Konsesi!

Waspada! BRIN: Cisadane Picu Penyakit Kronis, Ancam Kematian

Peluncuran Pergub Nomor 5 Tahun 2026 ini bukan sekadar seremoni, melainkan puncak dari proses panjang yang partisipatif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral. Forum C40 Urban Climate Action Programme (UCAP)-Climate Action Implementation (CIA) sendiri merupakan platform global bagi kota-kota besar yang berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim. Kehadiran Pergub ini dalam forum tersebut menegaskan posisi Jakarta sebagai salah satu kota terdepan yang aktif mengimplementasikan kebijakan iklim yang ambisius. Gubernur Pramono Anung menekankan bahwa peraturan ini disusun dengan cermat, mengakomodasi masukan dari berbagai pihak, mulai dari pengembang properti, akademisi, aktivis lingkungan, hingga masyarakat sipil, demi memastikan keberterimaan dan efektivitas implementasinya di lapangan. Ini adalah bukti nyata dari pendekatan kolaboratif Pemprov DKI dalam merumuskan kebijakan yang berdampak luas.

Larangan Tegas Penggunaan Air Tanah: Menyelamatkan Jakarta dari Ancaman Penurunan Permukaan

Inti dari Pergub Nomor 5 Tahun 2026 adalah pelarangan keras penggunaan air tanah oleh bangunan gedung di seluruh wilayah Jakarta. Kebijakan ini merupakan langkah mitigasi yang sangat vital untuk mengatasi krisis penurunan permukaan tanah yang telah lama menghantui ibu kota. “Hari ini secara resmi kami luncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 berkaitan tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, yang disusun melalui proses yang partisipatif melibatkan seluruh stakeholder, pemangku kepentingan lintas sektoral,” tegas Pramono Anung pada saat peluncuran. Ia menambahkan bahwa setelah ini, Pemprov DKI Jakarta akan secara ketat mengawasi dan menindak gedung-gedung yang masih nekat menggunakan air tanah. “Sekarang secara ketat kami akan melihat apakah masih ada gedung-gedung yang menggunakan air tanah, karena sudah dilarang semuanya untuk menggunakan air tanah,” ujarnya.

Eksploitasi air tanah secara berlebihan telah lama diidentifikasi sebagai penyebab utama fenomena penurunan permukaan tanah yang mengkhawatirkan di Jakarta. Data geologi dan hidrologi menunjukkan bahwa pengambilan air dari akuifer bawah tanah yang tidak terkontrol menyebabkan rongga di dalam tanah, yang kemudian ambles karena beban di atasnya. Konsekuensi dari penurunan permukaan tanah ini sangat masif dan multidimensi, mulai dari peningkatan risiko banjir rob, kerusakan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan gedung, hingga intrusi air laut yang mencemari pasokan air tawar. Gubernur Pramono Anung secara lugas menyatakan, “Problem utama di Jakarta salah satunya adalah penurunan permukaan air tanah kalau kemudian air tanahnya dikonsumsi, digunakan secara tidak baik, dampaknya sangat besar.” Oleh karena itu, pelarangan ini bukan hanya sekadar regulasi, melainkan upaya penyelamatan kota dari ancaman geologis yang serius.

Sebagai solusi alternatif dan dukungan terhadap pelarangan penggunaan air tanah, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen penuh untuk meningkatkan layanan air bersih perpipaan. Salah satu referensi tambahan menyebutkan bahwa Pergub ini menargetkan 100% layanan air bersih bagi seluruh warga Jakarta. Ini berarti, seiring dengan pengetatan pengawasan terhadap penggunaan air tanah, pemerintah provinsi akan mempercepat pembangunan dan perluasan infrastruktur air bersih, memastikan bahwa setiap bangunan gedung memiliki akses yang memadai terhadap pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PAM Jaya) atau sumber air permukaan yang telah diolah. Harapannya, dengan ketersediaan air bersih yang merata dan berkualitas, ketergantungan pada air tanah dapat ditekan seminimal mungkin, sekaligus mendukung upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan kota Jakarta.

Pergub sebagai Instrumen Kunci Menuju Kota Rendah Karbon

Tidak hanya berfokus pada pengelolaan air, Pergub Nomor 5 Tahun 2026 juga memiliki misi krusial dalam menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan oleh sektor bangunan. Gubernur Pramono Anung menyoroti bahwa sektor bangunan di Jakarta menyumbang hampir 60 persen dari total emisi GRK kota. Angka yang fantastis ini mencerminkan tingginya konsumsi energi untuk pendinginan, pencahayaan, dan operasional gedung-gedung, serta jejak karbon dari material konstruksi yang digunakan. Oleh karena itu, regulasi ini dirancang sebagai instrumen yang tegas dan terukur untuk mendorong efisiensi energi secara menyeluruh di setiap bangunan gedung, baik yang baru maupun yang sudah ada.

Pramono Anung menegaskan, “Peraturan ini merupakan bagian penting dari transisi Jakarta menuju kota rendah karbon.” Konsep kota rendah karbon mencakup berbagai aspek, termasuk penggunaan energi terbarukan, penerapan standar bangunan hijau (green building) yang ketat, optimalisasi desain arsitektur untuk mengurangi kebutuhan energi, serta penggunaan material yang ramah lingkungan. Dengan adanya Pergub ini, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam praktik pembangunan dan pengelolaan gedung di Jakarta, mendorong inovasi teknologi hijau dan investasi pada solusi energi yang efisien. Kebijakan ini tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga berpotensi menciptakan efisiensi biaya operasional bagi pemilik gedung dalam jangka panjang, sembari meningkatkan kualitas udara dan lingkungan perkotaan secara keseluruhan.

  • Baca juga: Pramono Pamer Anggaran Pendidikan Rp1,6 Triliun, Klaim Jakarta Ungguli Daerah Lain
  • Baca juga: Pernyataan Pramono Terbantahkan, Siswa Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Akui Sakit Hati Dibully
  • Baca juga: Pramono Anung Pasang Target Baru: MRT Balaraja-Kembangan Dibangun dalam 1-2 Tahun
Tags: aturan baru jakartaefisiensi energi airkeberlanjutan lingkunganlarangan air tanahpenurunan permukaan tanah
ShareTweetPin
aksaralokal

aksaralokal

Related Posts

Bisnis Global Rusak Alam, Kemakmuran Dunia Terancam Merosot Tajam
Lingkungan

Bisnis Global Rusak Alam, Kemakmuran Dunia Terancam Merosot Tajam

February 28, 2026
Walhi: Pencabutan Izin Sumatra, Waspada Modus Ganti Konsesi!
Lingkungan

Walhi: Pencabutan Izin Sumatra, Waspada Modus Ganti Konsesi!

February 27, 2026
Waspada! BRIN: Cisadane Picu Penyakit Kronis, Ancam Kematian
Lingkungan

Waspada! BRIN: Cisadane Picu Penyakit Kronis, Ancam Kematian

February 26, 2026
Deforestasi Picu Wabah Penyakit: Ancaman Nyata!
Lingkungan

Deforestasi Picu Wabah Penyakit: Ancaman Nyata!

February 26, 2026
Begini Strategi Prabowo Atasi Masalah Sampah Menumpuk di TPA
Lingkungan

Begini Strategi Prabowo Atasi Masalah Sampah Menumpuk di TPA

February 25, 2026
Nasib 28 Perusahaan di Tangan Satgas Karhutla, Izin Terancam?
Lingkungan

Nasib 28 Perusahaan di Tangan Satgas Karhutla, Izin Terancam?

February 25, 2026
Next Post
Hakim Djuyamto Disanksi Berat: Vonis Lepas Wilmar Group Dipermasalahkan

Hakim Djuyamto Disanksi Berat: Vonis Lepas Wilmar Group Dipermasalahkan

Tragedi Ledakan Masjid Syiah Pakistan, Sedikitnya 15 Orang Tewas Mengenaskan

Tragedi Ledakan Masjid Syiah Pakistan, Sedikitnya 15 Orang Tewas Mengenaskan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Real Madrid Pesta Gol, Gusur Barcelona Puncaki Liga Spanyol!

February 26, 2026
Waspada Banjir, BMKG Prediksi Hujan Lebat Jabodetabek 24-26 Januari

Waspada Banjir, BMKG Prediksi Hujan Lebat Jabodetabek 24-26 Januari

January 27, 2026
WFH & PJJ Jakarta Diperpanjang: Ini Tanggal Barunya!

WFH & PJJ Jakarta Diperpanjang: Ini Tanggal Barunya!

February 4, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Persita Bungkam PSBS Biak: Foto Momen Kemenangan Epik
  • PDIP Kecam Rencana Pengiriman TNI ke Gaza
  • Bocah Gantung Diri: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Demak

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026