Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengaktifkan kembali proyek strategis nasional normalisasi Kali Ciliwung yang sempat mengalami stagnasi panjang selama hampir sembilan tahun terakhir. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melakukan peninjauan langsung ke titik krusial pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026, guna memastikan percepatan pengerjaan fisik dan penyelesaian kendala administratif di lapangan. Langkah masif ini diambil sebagai respons konkret atas Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum (PU) yang diterbitkan pada 11 April 2025, yang memandatkan otoritas ibu kota untuk segera menuntaskan pengadaan tanah demi melindungi jutaan warga dari ancaman banjir tahunan. Melalui integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, normalisasi ini diproyeksikan mampu mereduksi potensi risiko banjir hingga 40 persen, mengingat Kali Ciliwung memegang peranan vital sebagai tulang punggung sistem drainase makro yang mengalirkan volume air raksasa dari hulu menuju jantung kota Jakarta.
Keputusan untuk melanjutkan normalisasi ini menandai berakhirnya masa ketidakpastian proyek yang telah terhenti sejak tahun 2017. Pramono Anung menegaskan bahwa Ciliwung bukan sekadar sungai biasa, melainkan urat nadi hidrologi Jakarta di mana sekitar 40 persen dari total aliran sungai di seluruh wilayah ibu kota terkonsentrasi di koridor ini. Dampak dari terhentinya proyek selama bertahun-tahun telah menyebabkan sedimentasi yang parah dan penyempitan badan sungai akibat okupansi lahan, yang pada gilirannya memperparah genangan di berbagai titik strategis. Dengan dimulainya kembali proyek ini, pemerintah optimis bahwa pengendalian debit air akan menjadi jauh lebih terukur dan signifikan dalam meminimalisir kerugian ekonomi serta sosial yang selama ini menghantui warga Jakarta setiap kali musim penghujan tiba.
Strategi Pembebasan Lahan dan Target Pengerjaan di Kawasan Cawang
Kawasan Cawang di Jakarta Timur menjadi salah satu fokus utama dalam peta jalan normalisasi tahun 2026 karena posisinya yang sangat rentan terhadap luapan air. Berdasarkan data teknis yang dirilis, total kebutuhan lahan di wilayah ini mencakup 411 bidang tanah yang membentang sepanjang 2.401 meter di sisi sungai. Proses pengadaan tanah ini dilakukan secara bertahap dan terukur guna menghindari gesekan sosial. Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta tercatat telah berhasil membebaskan 20 bidang tanah dengan panjang penanganan mencapai 150 meter sebagai tahap awal. Memasuki tahun 2026, target ditingkatkan secara drastis dengan rencana pembebasan 133 bidang lahan tambahan yang mencakup panjang sekitar 557 meter. Sisa lahan yang belum terakomodasi dijadwalkan akan dituntaskan sepenuhnya pada tahun 2027, sehingga pengerjaan konstruksi tanggul oleh Kementerian Pekerjaan Umum dapat berjalan tanpa hambatan ruang.
Dalam upaya menjamin transparansi dan keadilan bagi warga terdampak, Pramono Anung menginstruksikan agar seluruh proses pembebasan lahan dilakukan secara langsung oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta tanpa melibatkan pihak ketiga atau perantara. Penentuan nilai ganti rugi dilakukan secara independen oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui proses appraisal yang mengacu pada harga pasar yang adil. Pemerintah Provinsi Jakarta juga mengedepankan pendekatan humanis dengan menyediakan opsi relokasi ke rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) milik pemerintah bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan memenuhi kriteria tertentu. Koordinasi intensif terus dijalankan bersama Kantor Wilayah BPN Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memitigasi potensi gejolak di tengah masyarakat.
Sinergi Kelembagaan dan Pembagian Peran Pusat-Daerah
Keberhasilan normalisasi Kali Ciliwung sangat bergantung pada sinergi lintas instansi yang solid. Dalam skema pengerjaan ini, terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memegang otoritas penuh dalam pengadaan tanah dan penyelesaian dampak sosial, sementara Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas aspek teknis pembangunan infrastruktur fisik, termasuk pembangunan tanggul beton (sheet pile), pengerukan dasar sungai, dan penataan bantaran. Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari komitmen kolektif untuk menyelesaikan masalah banjir secara sistemik. Pramono Anung menyatakan bahwa tanpa pembebasan lahan yang tuntas di tingkat daerah, intervensi teknis dari pemerintah pusat tidak akan bisa dilaksanakan secara optimal, sehingga sinkronisasi data dan jadwal pengerjaan menjadi kunci utama kesuksesan proyek ini.
Detail Teknis Pembagian Segmen Normalisasi Ciliwung
Secara teknis, proyek normalisasi ini dibagi menjadi dua segmen utama yang mencakup wilayah-wilayah paling terdampak di Jakarta. Pembagian ini bertujuan untuk memudahkan manajemen proyek dan pengawasan kualitas konstruksi di lapangan:
- Segmen Pertama: Meliputi area dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono. Segmen ini memiliki panjang aliran sungai sekitar 7,01 kilometer. Rencana pembangunan tanggul di wilayah ini dipatok sepanjang 14,99 kilometer. Hingga saat ini, realisasi pembangunan tanggul baru mencapai 8,24 kilometer, yang berarti masih terdapat gap signifikan yang harus segera ditutup untuk mengamankan kawasan padat penduduk di sekitarnya.
- Segmen Kedua: Membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang dengan panjang sungai mencapai 12,89 kilometer. Target pembangunan tanggul di segmen ini adalah 18,70 kilometer, namun realisasi yang ada saat ini baru menyentuh angka 8,90 kilometer. Kawasan ini memiliki tantangan geografis tersendiri karena karakteristik sungai yang lebih berkelok dan padatnya pemukiman di sepanjang bantaran.
Jika dikalkulasikan secara menyeluruh, total rencana pembangunan tanggul untuk kedua segmen tersebut mencapai 33,69 kilometer. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa realisasi kumulatif hingga awal tahun 2026 baru mencapai 17,14 kilometer. Angka ini menunjukkan bahwa masih ada sekitar 16,55 kilometer tanggul yang harus diselesaikan dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah Provinsi Jakarta optimis bahwa dengan percepatan pembebasan lahan yang sedang digenjot saat ini, sisa pengerjaan fisik dapat segera dikejar oleh Kementerian PU. Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek untuk mengatasi genangan, tetapi juga sebagai bagian dari penataan ruang kota yang lebih estetis dan fungsional, di mana bantaran sungai yang telah dinormalisasi nantinya dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau bagi publik.
Pramono Anung menekankan bahwa normalisasi ini adalah janji pelayanan publik yang harus ditepati demi masa depan Jakarta yang lebih tangguh terhadap perubahan iklim dan cuaca ekstrem. Dengan mengalokasikan sumber daya yang cukup dan memperkuat koordinasi antar-lembaga, Jakarta menargetkan transformasi kawasan Kali Ciliwung dari wilayah yang semula identik dengan bencana menjadi kawasan yang tertata rapi dan aman. Pengawasan ketat akan terus dilakukan di setiap tahapan, mulai dari pengukuran lahan oleh BPN hingga pemasangan tiang pancang terakhir, guna memastikan proyek ini selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.


















