Sebuah tragedi memilukan kembali menyelimuti lanskap konservasi Indonesia, ketika seekor gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) jantan ditemukan tewas mengenaskan tanpa gading di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau. Insiden keji yang kuat dugaan merupakan aksi pembunuhan sengaja demi perburuan liar ini sontak memicu kemarahan publik dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Menanggapi kasus yang mengoyak hati nurani ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, dengan lantang menegaskan komitmen penuh kepolisian untuk mengusut tuntas kematian satwa dilindungi tersebut. Penegasan ini disampaikan Kapolda saat menjadi pemateri dalam kuliah umum bertema “Implementasi Green Policing dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan” di Kampus Universitas Lancang Kuning (Unilak), pada Jumat lalu, menegaskan bahwa para pelaku kejahatan ekologis ini akan diseret ke meja hijau, sejalan dengan prinsip ‘Green Policing’ yang diusung Polda Riau.
Dalam forum akademik yang dihadiri oleh sivitas akademika Unilak tersebut, Irjen Herry secara eksplisit menyatakan bahwa Polda Riau saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dalang di balik dugaan pembunuhan satwa yang terancam punah ini. “Ini dilakukan pembunuhan secara sengaja. Gadingnya hilang. Kami mohon doanya, sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan,” ujar Irjen Herry, menggarisbawahi keseriusan dan kompleksitas kasus ini. Pernyataan Kapolda ini bukan sekadar janji, melainkan refleksi dari komitmen institusi kepolisian untuk menjadi garda terdepan dalam perlindungan lingkungan dan keanekaragaman hayati, terutama di tengah maraknya ancaman terhadap ekosistem vital seperti hutan Riau yang menjadi habitat alami gajah Sumatera.
Misteri Kematian Gajah Sumatera: Jejak Kejahatan Terungkap
Bangkai gajah Sumatera yang naas tersebut pertama kali ditemukan pada Senin (2/2) lalu, di sebuah lokasi yang krusial, yakni di konsesi PT Riau Andalan Pulp Paper (RAPP), tepatnya di Sektor Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penemuan ini segera memicu respons cepat dari tim gabungan. Menindaklanjuti laporan yang masuk, tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, khususnya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan pihak kehutanan, langsung bergerak cepat turun ke lokasi. Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara cermat dan sistematis untuk mengumpulkan bukti-bukti forensik yang penting.

















