Sebuah insiden pencemaran serius telah mengguncang ekosistem Sungai Cisadane, memicu kekhawatiran mendalam akan dampak kesehatan jangka panjang bagi masyarakat serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan. Insiden ini, yang baru-baru ini terjadi dan menarik perhatian luas, melibatkan tumpahan zat kimia berbahaya, khususnya pestisida, yang merembes ke salah satu sumber air vital di wilayah Tangerang Raya. Peneliti Pusat Riset Limnologi dan Sumberdaya Air dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ignasius Sutapa, telah mengeluarkan peringatan keras mengenai potensi risiko kesehatan kronis yang mengintai, mulai dari gangguan saraf hingga ancaman karsinogenik, akibat fenomena bioakumulasi dan biomagnifikasi zat beracun dalam rantai makanan. Siapa yang bertanggung jawab, apa saja dampaknya, dan bagaimana upaya mitigasi yang diperlukan menjadi pertanyaan krusial yang memerlukan jawaban segera dan tindakan konkret dari berbagai pihak.
Peringatan dari Ignasius Sutapa bukan sekadar alarm sesaat, melainkan sebuah analisis mendalam tentang kompleksitas pencemaran kimiawi di perairan tawar. Ia menjelaskan bahwa residu pestisida atau metabolitnya, yang merupakan produk sampingan dari penguraian pestisida, tidak serta merta hilang dari lingkungan. Sebaliknya, zat-zat ini memiliki kecenderungan untuk terakumulasi dalam jaringan organisme air, seperti fitoplankton, zooplankton, hingga ikan-ikan yang hidup di sungai tersebut. Proses ini dikenal sebagai bioakumulasi, di mana konsentrasi zat beracun dalam organisme meningkat seiring waktu karena laju penyerapan lebih cepat daripada laju ekskresi.
Ancaman Senyap: Bioakumulasi dan Biomagnifikasi Zat Berbahaya di Sungai Cisadane
Lebih jauh lagi, ancaman ini diperparah oleh fenomena biomagnifikasi. Ketika organisme yang terkontaminasi dikonsumsi oleh predator tingkat lebih tinggi, termasuk manusia yang mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane, konsentrasi zat beracun tersebut akan meningkat secara eksponensial di setiap tingkatan trofik. Sebagai contoh, seekor ikan kecil mungkin memiliki kadar pestisida tertentu, namun ketika ikan tersebut dimakan oleh ikan yang lebih besar, atau bahkan oleh manusia, akumulasi racun dalam tubuh predator akan jauh lebih tinggi. “Risiko ini membuat pencemaran tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga berpotensi menimbulkan efek kesehatan kronis yang serius dan sulit dipulihkan,” tegas Ignasius Sutapa, dilansir dari laporan Antaranews pada Minggu (15/2/2026), menggarisbawahi urgensi penanganan masalah ini.
Bioakumulasi dan biomagnifikasi ini menjadi perhatian utama karena zat kimia seperti pestisida tertentu, terutama yang bersifat neurotoksik, memiliki sifat persisten di lingkungan dan dalam tubuh makhluk hidup. Paparan kronis terhadap zat-zat ini, bahkan dalam dosis rendah sekalipun, dapat memicu serangkaian gangguan kesehatan yang tidak langsung terlihat. Peneliti BRIN tersebut secara spesifik menyebutkan potensi gangguan endokrin, di mana sistem hormon tubuh terganggu, menyebabkan masalah reproduksi, pertumbuhan, dan metabolisme. Selain itu, kerusakan organ vital seperti hati dan ginjal juga menjadi ancaman serius, mengingat organ-organ ini berperan dalam detoksifikasi tubuh. Yang paling mengkhawatirkan adalah potensi risiko karsinogenik, yaitu kemampuan zat kimia tersebut memicu pembentukan sel kanker dalam jangka panjang, sebuah dampak yang seringkali baru terdeteksi puluhan tahun setelah paparan awal.
Jejak Kontaminasi di Sedimen: Bahaya Tersembunyi di Dasar Sungai
Dampak pencemaran Sungai Cisadane tidak hanya terbatas pada kolom air yang terlihat, melainkan juga meresap jauh ke lapisan sedimen dasar sungai. Ignasius Sutapa menjelaskan bahwa kontaminasi zat kimia berbahaya dapat mengendap dan terperangkap di dalam sedimen, mengubahnya menjadi reservoir racun sekunder yang berpotensi melepaskan zat berbahaya kembali ke kolom air dalam jangka waktu yang jauh lebih lama. Ini berarti, meskipun upaya pembersihan permukaan air berhasil membuat sungai tampak kembali jernih dan aman, ancaman toksik masih dapat tersimpan rapat di lapisan sedimen. Pelepasan racun ini dapat terjadi kembali dalam kondisi tertentu, seperti perubahan pH air, fluktuasi suhu, atau gangguan fisik pada sedimen akibat aktivitas manusia maupun alam. Informasi dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyebutkan 20 ton pestisida dari PT Biotek terbakar dan mencemari Sungai Cisadane memberikan gambaran betapa masifnya volume zat berbahaya yang berpotensi mengendap di dasar sungai, menjadikannya bom waktu ekologis.

















