Kabar mengejutkan datang dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, menyusul beredarnya informasi mengenai pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno. Perkembangan ini sontak menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran, terutama di kalangan pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menjadi salah satu pihak yang menyuarakan keprihatinan dan mendesak adanya klarifikasi resmi. Beliau menekankan pentingnya stabilitas kepemimpinan di TVRI, terlebih dalam menghadapi agenda besar seperti persiapan siaran langsung Piala Dunia 2026 yang menjadi hak siar lembaga tersebut. Pertanyaan mendasar yang muncul adalah: Siapa yang akan memimpin TVRI selanjutnya, bagaimana proses transisinya, dan apa dampak pengunduran diri ini terhadap operasional dan agenda strategis TVRI?
Saleh Partaonan Daulay, politikus senior dari Partai Amanat Nasional, secara tegas menyampaikan harapannya agar goncangan struktural ini tidak sampai mengganggu jalannya operasional TVRI. Beliau menekankan bahwa seluruh jajaran direksi yang ada saat ini memiliki tanggung jawab kolektif untuk memastikan kelangsungan tugas-tugas yang sebelumnya diemban oleh Direktur Utama. “Semua direksi yang ada sudah semestinya dapat melaksanakan tugas-tugas pokok yang ditangani direktur utama selama ini,” ujar Saleh dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Senin, 23 Februari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan adanya kesadaran akan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan operasional, meskipun terjadi kekosongan posisi puncak. Lebih lanjut, Saleh menegaskan bahwa perubahan dalam struktur kepemimpinan sebuah lembaga sebesar TVRI memerlukan respons yang cepat dan terencana dari jajaran direksi yang tersisa.
Di tengah desas-desus yang beredar, Ketua Komisi VII DPR RI ini mengaku telah mendengar informasi mengenai alasan pengunduran diri Iman Brotoseno, yang dikabarkan karena alasan kesehatan. Namun, sebagai wakil rakyat yang memiliki fungsi pengawasan, Saleh menekankan perlunya konfirmasi langsung dari pihak TVRI untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Tanpa klarifikasi resmi, segala bentuk spekulasi di ruang publik dapat berkembang liar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. “Politikus Partai Amanat Nasional ini mengklaim telah mendengar informasi pengunduran diri Iman Brotoseno karena sakit. Namun, ia perlu mengkonfirmasi informasi itu kepada TVRI,” demikian kutipan dari pernyataan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa, meskipun informasi awal telah diterima, proses verifikasi dan konfirmasi tetap menjadi prioritas utama sebelum mengambil langkah-langkah kebijakan lebih lanjut.
Desakan Klarifikasi dan Mekanisme Penggantian Dirut TVRI
Menyadari potensi dampak negatif dari ketidakpastian kepemimpinan, Saleh Partaonan Daulay secara spesifik meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera mengambil tindakan. Dewas memiliki peran krusial dalam memberikan klarifikasi yang transparan kepada publik. Tujuannya adalah untuk meredam spekulasi dan memberikan kepastian informasi. Saleh memberikan tenggat waktu yang cukup bagi Dewas TVRI, yaitu minimal 14 hari ke depan, untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai status pengunduran diri Iman Brotoseno. “Saleh juga meminta Dewan Pengawas TVRI untuk memberikan klarifikasi ke publik agar tidak membuat masyarakat berspekulasi. Ia mengatakan Dewas TVRI memiliki setidaknya 14 hari ke depan untuk mengklarifikasinya,” jelasnya. Jika setelah proses klarifikasi tidak ditemukan adanya masalah yang berarti terkait pengunduran diri tersebut, maka Dewas memiliki kewenangan untuk memulai proses pemilihan Direktur Utama TVRI yang baru. Proses ini, menurut Saleh, harus melalui pembentukan panitia seleksi yang kompeten. Mekanisme ini penting untuk memastikan bahwa kandidat Dirut yang terpilih benar-benar memiliki kualifikasi dan integritas yang dibutuhkan untuk memimpin LPP TVRI.
Lebih lanjut, Saleh Partaonan Daulay menguraikan mekanisme pemilihan Direktur Utama TVRI yang baru sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Sesuai aturan yang berhak mengangkat dirut adalah timsel yang dibentuk oleh dewas. Karena itu, dewas harus mendapat informasi aktual agar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke depan,” ujar dia. Hal ini menegaskan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran sentral dalam membentuk tim seleksi (timsel) yang akan bertanggung jawab penuh atas proses penjaringan dan pemilihan kandidat Dirut. Informasi yang akurat dan aktual menjadi landasan bagi Dewas untuk mengambil keputusan strategis dalam membentuk tim seleksi tersebut. Saleh juga berharap agar seluruh proses pergantian kepemimpinan di pucuk pimpinan TVRI dapat berjalan dengan lancar dan profesional. Dalam konteks transisi, ia berpendapat bahwa pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama TVRI akan menjadi solusi sementara yang efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa roda birokrasi dan operasional lembaga penyiaran publik tersebut tetap berjalan tanpa hambatan, sambil menunggu proses seleksi Dirut definitif selesai. “Saleh pun berharap semua proses pergantian dirut TVRI bisa berjalan baik. Ia berpendapat, akan lebih mudah untuk mengangkat pelaksana tugas Dirut TVRI sehingga tetap ada hirarki dalam birokrasinya,” terangnya.
Kabar Pengunduran Diri dan Pesan Terakhir Iman Brotoseno
Isu pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI memang telah beredar luas dan diperkuat dengan adanya potongan rekaman video yang viral di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, Iman Brotoseno secara eksplisit menyatakan bahwa ia telah melakukan diskusi mendalam dengan pihak keluarga dan juga Dewan Pengawas TVRI mengenai keputusannya untuk mengundurkan diri. “Iman Brotoseno sebelumnya dikabarkan telah mengundurkan diri sebagai Dirut TVRI. Kabar itu diperkuat dengan potongan rekaman video rapat TVRI yang tersebar di media sosial. Dalam video itu, Iman mengaku telah berdiskusi dengan keluarga dan Dewan Pengawas TVRI perihal keputusannya mengundurkan diri tersebut,” demikian informasi yang beredar. Pernyataannya dalam video tersebut, “Ini sangat mengejutkan ya, tetapi memang saya sudah berdiskusi dengan keluarga dan Dewan Pengawas Juga. Ini adalah keputusan terkait,” mengindikasikan bahwa keputusan ini bukanlah keputusan impulsif, melainkan hasil pertimbangan matang dan diskusi dengan pihak-pihak terkait.
Yang menarik dari pernyataan Iman Brotoseno dalam video tersebut adalah ungkapan penyesalannya karena tidak dapat menyaksikan secara langsung momen akbar siaran Piala Dunia 2026 bersama seluruh masyarakat Indonesia. Padahal, TVRI memegang lisensi hak siar turnamen sepak bola terbesar di dunia tersebut untuk wilayah Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa besar perhatian dan dedikasinya terhadap peran TVRI sebagai media penyiaran publik yang mampu menyajikan tontonan berkualitas bagi masyarakat. “Iman mengatakan, ia memiliki satu hal yang harus disesalkan dalam momentum pengunduran dirinya. Yaitu ia tidak bisa menonton siaran Piala Dunia 2026 secara bersama-sama padahal TVRI memiliki lisensi hak siar di Indonesia,” ungkapnya. Lebih lanjut, Iman Brotoseno juga menyampaikan harapan tulusnya untuk dapat bertemu kembali dengan rekan-rekan kerjanya di TVRI di lain kesempatan. Ia juga mendoakan agar TVRI terus berkembang dan mencapai visinya menjadi saluran televisi yang memiliki jangkauan global di masa mendatang. “Ia juga berharap kelak bisa kembali bertemu dengan koleganya pada kesempatan lain. Iman turut mendoakan kesuksesan TVRI sebagai saluran televisi global ke depan,” tutupnya, meninggalkan pesan optimisme bagi masa depan LPP TVRI.

















