Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Media dan Jurnalistik

urnalis 5. Beritajatim 6. Mangkrak, 7. Keadilan 8. Masih 9. Menjadi 10. Misteri This is very strong. Lets compare: 1. Setahun Kasus Penganiayaan Jurnalis Beritajatim Mangkrak, Keadilan Masih Menjadi Misteri 2. Setahun Kasus Penganiayaan Jurnalis Beritajatim Mangkrak, Di Mana Titik Terangnya? I like #2 more for CTR. Wait, Di mana is 2 words. 1. Setahun 2. Kasus 3. Penganiayaan 4.

Eka Siregar by Eka Siregar
February 21, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
urnalis
    5. Beritajatim
    6. Mangkrak,
    7. Keadilan
    8. Masih
    9. Menjadi
    10. Misteri

    This is very strong.

    Lets compare:
    1. Setahun Kasus Penganiayaan Jurnalis Beritajatim Mangkrak, Keadilan Masih Menjadi Misteri
    2. Setahun Kasus Penganiayaan Jurnalis Beritajatim Mangkrak, Di Mana Titik Terangnya?

    I like #2 more for CTR.

    Wait, Di mana is 2 words.
    1. Setahun
    2. Kasus
    3. Penganiayaan
    4.

#image_title

RELATED POSTS

Tempo Raih Hibah JournalismAI 2025: Inovasi Jurnalistik Masa Depan

Dosen UGM Skakmat Respons Seskab Teddy Terkait Tempo

Hari Pers Nasional 2026: Simak Sejarah Lengkap dan Tema Resminya

Dugaan impunitas dan mandeknya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan pers kembali mencuat di Jawa Timur, setelah hampir satu tahun kasus penganiayaan brutal yang menimpa jurnalis Beritajatim.com, Rama Indra Surya Permana, menggantung tanpa kepastian hukum di meja penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Insiden memilukan ini berawal saat Rama tengah menjalankan tugas jurnalistiknya meliput aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada 24 Maret 2025, namun justru berujung pada tindakan intimidasi dan kekerasan fisik yang diduga kuat dilakukan oleh oknum aparat kepolisian. Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur kini secara terbuka mempertanyakan integritas dan keseriusan Polrestabes Surabaya dalam mengusut tuntas perkara ini, mengingat hingga memasuki awal tahun 2026, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan meskipun bukti-bukti visual dan keterangan saksi telah diserahkan secara lengkap kepada pihak berwenang.

Kronologi Kekerasan dan Jejak Digital yang Diabaikan

Peristiwa kelam yang menimpa Rama Indra Surya Permana terjadi di tengah hiruk-pikuk massa aksi yang menyuarakan aspirasi di jantung Kota Surabaya. Sebagai seorang jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Rama berada di lokasi untuk mendokumentasikan dinamika lapangan, termasuk momen krusial saat aparat mulai membubarkan peserta aksi dengan cara-cara yang dinilai represif. Nahas, upaya Rama untuk merekam kebrutalan oknum petugas saat menangani demonstran justru memicu kemarahan aparat di lokasi. Tanpa memedulikan status profesinya, sejumlah personel kepolisian diduga langsung melakukan intimidasi fisik dan penganiayaan secara membabi buta guna menghentikan aktivitas perekaman tersebut. Berdasarkan catatan medis dan hasil visum, Rama mengalami serangkaian luka fisik yang cukup serius, yang mencakup luka robek pada bibir bagian atas, baret di pelipis kanan, lebam serta benjolan di kepala bagian atas sebelah kanan, luka lecet bekas cakaran di jari telunjuk kanan, hingga memar luas di punggung bagian atas, baik di sisi kiri maupun kanan. Luka-luka ini menjadi bukti bisu betapa kerasnya tekanan fisik yang diterima korban saat mencoba mempertahankan hak publik atas informasi.

Salawati, selaku pendamping hukum dari KAJ Jawa Timur, mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap respons Polrestabes Surabaya yang dinilai sangat lamban dan cenderung tidak profesional. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Februari 2025, ia menekankan bahwa alasan kepolisian yang menyebutkan adanya hambatan dalam mengidentifikasi pelaku adalah hal yang sangat tidak masuk akal. KAJ Jatim telah menyerahkan berbagai alat bukti yang sangat krusial, mulai dari foto-foto dokumentasi di lokasi kejadian hingga rekaman video yang secara gamblang memperlihatkan wajah-wajah terduga pelaku penganiayaan dari unsur kepolisian. Namun, pihak penyelidik justru berdalih bahwa pelapor belum bisa menerangkan secara jelas siapa pelaku penganiayaan tersebut. Argumen ini ditangkis keras oleh Salawati, yang menegaskan bahwa tugas utama penyelidik adalah mencari, mengumpulkan bukti, dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan petunjuk yang telah disediakan oleh korban, bukan justru membebankan seluruh beban pembuktian kepada korban yang saat kejadian berada dalam kondisi tertekan dan terancam nyawanya.

Dinamika Penyelidikan: Antara Ketidakbecusan dan Upaya Pengabaian

Ketidakseriusan institusi kepolisian dalam menangani kasus ini semakin terlihat dari pola penanganan internal yang tidak konsisten dan terkesan sengaja diulur-ulur. Selama hampir satu tahun berjalan, tercatat telah terjadi tiga kali pergantian personel penyelidik yang menangani laporan Rama. Pergantian terakhir terjadi pada November 2025, tepat setelah KAJ Jawa Timur melayangkan surat pertanyaan mengenai perkembangan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Jatim. Fenomena “gonta-ganti” penyidik ini dianggap sebagai taktik klasik untuk menghambat progres perkara, karena setiap penyidik baru harus memulai proses dari awal, yang pada akhirnya mengaburkan substansi kasus. Lebih memprihatinkan lagi, penyidik yang baru ditunjuk sempat meminta bukti foto dan video dikirimkan melalui saluran tidak resmi, yang kemudian ditolak oleh tim kuasa hukum. KAJ Jatim menuntut prosedur yang formal dan profesional melalui surat panggilan resmi guna menjamin keabsahan hukum dan keamanan data bukti, mengingat penanganan perkara ini sudah sejak awal dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk diselesaikan secara transparan.

Selain kendala teknis dalam penyidikan, terdapat persoalan struktural yang sejak awal menjadi ganjalan bagi keadilan bagi Rama. Setelah laporan awalnya di Polrestabes Surabaya ditolak mentah-mentah, Rama didampingi KAJ Jatim akhirnya berhasil mendaftarkan laporan resmi di Polda Jawa Timur dengan nomor LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur. Namun, langkah Polda Jatim yang kemudian melimpahkan kembali perkara ini ke Polrestabes Surabaya dianggap sebagai keputusan yang sangat tidak tepat dan cacat logika hukum. Bagaimana mungkin sebuah institusi diminta untuk mengusut anggotanya sendiri, terutama setelah institusi tersebut sebelumnya sudah menunjukkan resistensi dengan menolak laporan korban? Pelimpahan ini menciptakan konflik kepentingan yang nyata, di mana terduga pelaku adalah personel yang bertugas mengamankan aksi di bawah komando Polrestabes Surabaya. Hal inilah yang mendasari desakan kuat dari KAJ Jatim agar Polda Jawa Timur segera mengambil alih kembali (take over) penanganan kasus ini demi menjaga objektivitas dan memutus rantai impunitas di tubuh kepolisian.

Daftar Bukti dan Fakta Hukum yang Telah Diserahkan

  • Hasil Visum et Repertum: Dokumen medis dari RS Bhayangkara Polda Jatim yang merinci luka di kepala, wajah, jari, dan punggung korban.
  • Rekaman Video Kejadian: Bukti digital yang merekam detik-detik intimidasi dan kekerasan fisik saat pembubaran massa aksi.
  • Dokumentasi Foto: Kumpulan foto yang memperlihatkan wajah sejumlah oknum aparat yang berada di lokasi dan diduga terlibat penganiayaan.
  • Keterangan Saksi Kunci: Kesaksian dari dua orang rekan jurnalis yang berada di lokasi dan melihat langsung proses penganiayaan terhadap Rama.
  • Laporan Resmi Kepolisian: Laporan polisi bernomor LP/B/438/III/2025/SPKT/Polda Jawa Timur sebagai basis hukum penyelidikan.

Kondisi stagnasi hukum ini tidak hanya berdampak pada kerugian fisik dan psikis bagi Rama Indra Surya Permana, tetapi juga memberikan preseden buruk bagi perlindungan jurnalis di seluruh Indonesia. Jika kasus yang memiliki bukti visual sejelas ini saja bisa dibiarkan menguap tanpa tersangka selama setahun, maka keselamatan jurnalis lain dalam meliput isu-isu sensitif yang melibatkan aparat keamanan akan semakin terancam. KAJ Jawa Timur menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan keadilan dan akan terus memantau setiap langkah yang diambil oleh Polda Jatim. Penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel adalah harga mati untuk membuktikan bahwa Polri benar-benar bertransformasi menjadi institusi yang melayani dan melindungi, bukan justru menjadi pelaku kekerasan yang kebal hukum terhadap pilar keempat demokrasi.

Sebagai langkah lanjutan, KAJ Jatim juga menyoroti delapan poin klarifikasi dari Polrestabes Surabaya yang disampaikan melalui Irwasda Polda Jatim, yang menurut mereka justru mempertegas ketidakprofesionalan penyelidik. Salah satu poin yang paling disorot adalah klaim minimnya alat bukti, padahal saksi-saksi kunci dari kalangan jurnalis sudah diperiksa dan memberikan keterangan yang konsisten. Keengganan polisi untuk menindaklanjuti bukti foto dan video yang memperlihatkan wajah personelnya sendiri memicu kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menutupi identitas pelaku. Oleh karena itu, pengambilalihan kasus oleh tingkat kepolisian yang lebih tinggi menjadi satu-satunya jalan keluar yang rasional untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, sekaligus memberikan sinyal tegas bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan serius yang tidak akan ditoleransi di wilayah hukum Jawa Timur.

ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Tempo Raih Hibah JournalismAI 2025: Inovasi Jurnalistik Masa Depan
Media dan Jurnalistik

Tempo Raih Hibah JournalismAI 2025: Inovasi Jurnalistik Masa Depan

February 26, 2026
Dosen UGM Skakmat Respons Seskab Teddy Terkait Tempo
Media dan Jurnalistik

Dosen UGM Skakmat Respons Seskab Teddy Terkait Tempo

February 22, 2026
Hari Pers Nasional 2026: Simak Sejarah Lengkap dan Tema Resminya
Media dan Jurnalistik

Hari Pers Nasional 2026: Simak Sejarah Lengkap dan Tema Resminya

February 18, 2026
Next Post
Menag Buka Mukernas I MUI: Momen Penting Umat Islam

Menag Buka Mukernas I MUI: Momen Penting Umat Islam

Terungkap! 8 Artis Hamil Awal 2026: Chelsea Islan, Shenina!

Terungkap! 8 Artis Hamil Awal 2026: Chelsea Islan, Shenina!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Bahlil: Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport pada Awal 2026

Bahlil: Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport pada Awal 2026

January 25, 2026
Rp 2,7 Miliar! Mobil Motor Termahal IIMS 2026

Rp 2,7 Miliar! Mobil Motor Termahal IIMS 2026

February 18, 2026
Eza Santai, Roby Tremonti Bongkar Bukti Kasus Broken Strings

Eza Santai, Roby Tremonti Bongkar Bukti Kasus Broken Strings

January 25, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026