Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Misi Perdamaian

TNI Gaza: Kemlu Ungkap Alasan, Amnesty Peringatkan Risiko

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 25, 2026
Reading Time: 6 mins read
0
TNI Gaza: Kemlu Ungkap Alasan, Amnesty Peringatkan Risiko

#image_title

Sebuah rencana ambisius untuk mengerahkan 8.000 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Jalur Gaza, Palestina, dalam kerangka Misi Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force – ISF) telah memicu perdebatan sengit dan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia terkemuka, Amnesty Internasional. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengeluarkan pernyataan resmi yang merinci dasar hukum dan batasan partisipasi Indonesia, menekankan bahwa keterlibatan ini bersifat kemanusiaan, terbatas, dan tetap berada di bawah kendali nasional. Namun, kekhawatiran mendalam diungkapkan oleh Amnesty Internasional Indonesia mengenai potensi risiko yang dihadapi Indonesia, termasuk kemungkinan partisipasi dalam pelanggaran hukum humaniter internasional yang diduga dilakukan oleh Israel di Gaza. Keputusan ini, yang juga melibatkan bergabungnya Indonesia dengan “Board of Peace” (BoP) atau Dewan Perdamaian, sebuah inisiatif yang dikritik karena dianggap mengabaikan mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lebih berorientasi pada kepentingan politik serta ekonomi kelompok tertentu, menjadi titik krusial yang memerlukan peninjauan mendalam terhadap implikasi strategis dan etisnya bagi Indonesia di kancah internasional.

RELATED POSTS

Persiapan Misi Gaza, Prajurit TNI Mulai Latihan Bahasa Asing

Trump Janji Dana Rp78 Miliar untuk Perdamaian Gaza

Misi Damai Uni Papua FC: Bola Satukan Perbatasan Thailand-Myanmar

Analisis Mendalam Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Rencana pemerintah Indonesia untuk mengirimkan 8.000 prajurit TNI ke Jalur Gaza sebagai bagian dari Misi Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) telah menjadi subjek analisis mendalam oleh berbagai pemangku kepentingan. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) secara resmi menguraikan dasar-dasar pertimbangan dan kerangka kerja yang mendasari potensi partisipasi Indonesia. Dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada Sabtu, 14 Februari 2026, Kemlu RI menegaskan bahwa setiap keterlibatan dalam ISF akan sepenuhnya berada di bawah kendali nasional Indonesia. Lebih lanjut, partisipasi ini didasarkan pada mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), yang menggarisbawahi prinsip Politik Luar Negeri Bebas-Aktif yang dianut Indonesia, serta kepatuhan terhadap hukum internasional.

Pernyataan Kemlu RI ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan memitigasi kekhawatiran yang mungkin timbul terkait sifat dan tujuan pengerahan pasukan tersebut. Penekanan pada “kendali nasional” menjadi kunci, yang berarti bahwa keputusan operasional, penempatan, dan penarikan pasukan tetap berada di tangan pemerintah Indonesia, tidak tunduk pada otoritas asing secara mutlak. Hal ini sesuai dengan kedaulatan negara dan prinsip kemandirian dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Selain itu, rujukan pada resolusi Dewan Keamanan PBB menunjukkan upaya untuk menyelaraskan rencana ini dengan kerangka kerja internasional yang diakui, meskipun kritik terhadap pembentukan Dewan Perdamaian itu sendiri tetap menjadi isu yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Dalam konteks ini, bergabungnya Indonesia dengan “Board of Peace” (BoP) menjadi salah satu aspek yang paling disorot. BoP, yang dikaitkan dengan inisiatif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dikritik oleh Amnesty Internasional Indonesia karena dianggap sebagai bentukan yang mengabaikan peran sentral PBB dalam penyelesaian konflik internasional. Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, secara eksplisit menyatakan bahwa keikutsertaan dalam BoP dan pengiriman pasukan ke Gaza berisiko menempatkan Indonesia dalam posisi yang dapat memperkuat pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang dilakukan oleh Israel. Kekhawatiran ini didasarkan pada fakta bahwa Israel, sebagai pihak yang melakukan agresi di Gaza, justru menjadi anggota BoP, sementara perwakilan Palestina tidak disertakan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai objektivitas dan keadilan dari forum tersebut, serta potensi dampaknya terhadap citra dan posisi Indonesia di mata komunitas internasional yang peduli terhadap isu Palestina.

Ilustrasi pasukan TNI
Ilustrasi pasukan TNI yang mungkin akan dikirim ke Gaza.

Batasan Operasional dan Kemanusiaan: Tujuh Poin Kunci

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai cakupan dan batasan partisipasi Indonesia dalam Misi Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia merinci tujuh poin utama yang dikenal sebagai national caveats atau batasan nasional. Poin-poin ini dirancang untuk memastikan bahwa kontribusi Indonesia bersifat spesifik, terbatas, dan sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan serta kebijakan luar negeri Indonesia. Ketujuh batasan tersebut adalah:

  • Mandat Non-Combat dan Non-Demilitarisasi: Lingkup tugas personel Indonesia akan difokuskan pada aspek kemanusiaan. Prioritas utama meliputi perlindungan warga sipil, penyediaan bantuan kemanusiaan dan medis, dukungan rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas bagi Polisi Palestina. Penting untuk ditekankan bahwa partisipasi Indonesia tidak akan melibatkan misi tempur atau misi demiliterisasi, yang berarti pasukan tidak akan terlibat dalam operasi ofensif atau penegakan hukum militer secara langsung.

  • Tidak Dihadapkan pada Pihak Manapun: Personel Indonesia tidak akan ditempatkan dalam situasi yang mengharuskan mereka berkonfrontasi langsung dengan pihak bersenjata manapun. Ini berarti pasukan akan dihindarkan dari operasi tempur aktif atau tindakan apa pun yang dapat menimbulkan bentrokan langsung dengan kelompok bersenjata di Gaza.

  • Penggunaan Kekuatan Sangat Terbatas: Penggunaan kekuatan oleh personel Indonesia akan dibatasi secara ketat hanya untuk tujuan pertahanan diri (self-defense) dan untuk mempertahankan pelaksanaan mandat yang telah ditetapkan. Penggunaan kekuatan ini harus dilakukan secara proporsional, bertahap, sebagai upaya terakhir, dan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional serta Rules of Engagement (ROE) yang berlaku. Ini menegaskan bahwa pasukan tidak akan menggunakan kekuatan secara sembarangan atau berlebihan.

  • Area Penugasan Terbatas di Gaza: Wilayah penugasan bagi personel Indonesia akan dibatasi secara spesifik hanya di Jalur Gaza. Gaza merupakan bagian integral dari wilayah Palestina, sehingga penugasan ini menegaskan komitmen Indonesia terhadap integritas teritorial Palestina.

  • Persetujuan Palestina sebagai Prasyarat: Pengerahan pasukan Indonesia hanya dapat dilakukan apabila ada persetujuan dari otoritas Palestina. Persetujuan ini dianggap sebagai prasyarat mendasar yang tidak dapat ditawar, mencerminkan penghormatan Indonesia terhadap hak penentuan nasib sendiri dan kedaulatan Palestina.

  • Menolak Perubahan Demografi dan Relokasi Paksa: Indonesia secara konsisten menolak segala upaya yang bertujuan untuk mengubah komposisi demografi di wilayah Palestina, termasuk pemindahan atau relokasi paksa warga Palestina dalam bentuk apa pun. Sikap ini sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional mengenai perlindungan penduduk sipil di wilayah pendudukan.

  • Menghormati Kedaulatan dan Hak Menentukan Nasib Sendiri: Partisipasi Indonesia dalam ISF didasarkan pada prinsip penghormatan mendalam terhadap kedaulatan Palestina dan hak fundamental bangsa Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Ini menegaskan bahwa Indonesia mendukung solusi jangka panjang yang menghormati hak-hak rakyat Palestina.

Selain tujuh batasan utama tersebut, Kemlu RI juga menambahkan bahwa partisipasi Indonesia dapat dihentikan kapan saja apabila pelaksanaan ISF menyimpang dari national caveats yang telah ditetapkan atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Hal ini memberikan mekanisme kontrol yang kuat bagi Indonesia untuk menarik diri jika situasi di lapangan tidak sesuai dengan prinsip dan tujuan awal.

Kritik dan Kekhawatiran dari Amnesty Internasional

Amnesty Internasional Indonesia telah menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai rencana pengiriman 8.000 prajurit TNI ke Gaza. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menyoroti risiko signifikan yang dihadapi Indonesia dengan bergabungnya negara ini ke dalam “Board of Peace” (BoP) dan rencana pengerahan pasukan ke Gaza. Menurutnya, partisipasi dalam forum ini, termasuk pengiriman pasukan, berpotensi menempatkan Indonesia dalam posisi yang berisiko memperkuat pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang diduga dilakukan oleh Israel.

Usman Hamid menjelaskan bahwa keikutsertaan dalam Dewan Perdamaian, yang juga dikenal sebagai Board of Peace (BoP), secara implisit dapat diartikan sebagai dukungan terhadap mekanisme yang tidak sepenuhnya adil. Kekhawatiran utama muncul karena Israel, yang merupakan pihak yang melakukan agresi di Gaza, justru menjadi anggota dari organisasi bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut. Sementara itu, perwakilan Palestina, yang merupakan pihak yang terdampak langsung oleh konflik, tidak memiliki tempat dalam forum ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai independensi dan objektivitas BoP, serta potensi biasnya dalam menyelesaikan konflik.

Logo Amnesty Internasional Indonesia
Logo Amnesty Internasional Indonesia.

Lebih lanjut, Usman Hamid berpendapat bahwa bergabung dengan BoP dan mengirim pasukan ke Gaza berisiko membuat Indonesia secara tidak langsung membiarkan pendudukan ilegal Israel dan bahkan memperparah penindasan terhadap warga Palestina, khususnya di Gaza. Sikap ini dianggap janggal dan perlu ditinjau ulang, terutama mengingat posisi Indonesia yang secara historis selalu mendukung perjuangan Palestina. Amnesty Internasional mendesak pemerintah Indonesia untuk memperkuat komitmennya terhadap pelaksanaan hukum internasional dan tidak mengabaikan mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam penyelesaian konflik. Forum seperti BoP, menurut Amnesty, dinilai sebagai bentukan yang lebih didorong oleh kepentingan ekonomi dan politik kelompok tertentu, serta ambisi personal, yang berpotensi mengacaukan lembaga-lembaga internasional yang sudah ada seperti PBB.

Oleh karena itu, Amnesty Internasional Indonesia mendorong pemerintah RI untuk menerapkan kebijakan luar negeri yang secara konsisten mengacu pada hukum internasional dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip universal Hak Asasi Manusia. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil menjadi krusial untuk memastikan bahwa Indonesia tetap berada di jalur yang benar dalam mendukung perdamaian dan keadilan global, tanpa terjerumus dalam kontroversi yang dapat merusak reputasinya.

Penegasan Dukungan Kemanusiaan dan Solusi Dua Negara

Di tengah berbagai sorotan dan kekhawatiran yang muncul, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Misi Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza memiliki landasan kemanusiaan yang kuat. Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa niat Indonesia dalam misi tersebut adalah murni untuk memberikan bantuan dan dukungan, bukan untuk terlibat dalam agenda politik atau militer yang kontroversial. Kemlu RI secara eksplisit menyatakan bahwa kehadiran personel Indonesia dalam ISF tidak boleh diartikan sebagai bentuk pengakuan atau normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, baik itu Israel maupun entitas lain yang terlibat dalam konflik.

Lebih jauh, Indonesia kembali menunjukkan komitmennya terhadap penyelesaian konflik Palestina-Israel melalui solusi dua negara. Dukungan ini didasarkan pada hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati secara luas oleh komunitas global. Solusi dua negara, yang menghendaki pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdampingan dengan negara Israel, dianggap sebagai jalan terbaik untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut. Penegasan ini penting untuk menunjukkan bahwa partisipasi Indonesia dalam ISF tidak mengubah prinsip dasar kebijakan luar negeri Indonesia terkait isu Palestina.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sempat mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengirimkan sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza. Pernyataan ini, yang disampaikan pada Selasa, 10 Februari 2026, mengindikasikan bahwa angka tersebut merupakan perkiraan awal dan masih dalam tahap pembahasan. Prasetyo Hadi menyatakan bahwa persiapan sedang dilakukan dan pengiriman pasukan akan dilakukan setelah tercapainya kesepakatan yang memadai, serta sebagai wujud komitmen Indonesia dalam misi perdamaian internasional. Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa rencana tersebut masih dalam proses finalisasi dan menunggu kondisi yang tepat untuk eksekusi.

Dengan demikian, Kemlu RI berupaya untuk memberikan narasi yang jelas dan terukur mengenai partisipasi Indonesia. Fokus pada aspek kemanusiaan, kepatuhan pada hukum internasional, dan penolakan terhadap normalisasi hubungan politik dengan pihak-pihak yang berseteru, menjadi pilar utama dalam penjelasan resmi tersebut. Penegasan ulang dukungan terhadap solusi dua negara juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak Palestina dan perdamaian di Timur Tengah.

Tags: Amnesty InternasionalKemenlu RIPalestinaPasukan Stabilisasi InternasionalTNI Gaza
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Persiapan Misi Gaza, Prajurit TNI Mulai Latihan Bahasa Asing
Misi Perdamaian

Persiapan Misi Gaza, Prajurit TNI Mulai Latihan Bahasa Asing

February 27, 2026
Trump Janji Dana Rp78 Miliar untuk Perdamaian Gaza
Misi Perdamaian

Trump Janji Dana Rp78 Miliar untuk Perdamaian Gaza

February 27, 2026
Misi Damai Uni Papua FC: Bola Satukan Perbatasan Thailand-Myanmar
Misi Perdamaian

Misi Damai Uni Papua FC: Bola Satukan Perbatasan Thailand-Myanmar

February 25, 2026
Next Post
Polisi Banyumas Ringkus Dua Pelaku Pencabulan Anak dan Pelecehan Mahasiswa

Polisi Banyumas Ringkus Dua Pelaku Pencabulan Anak dan Pelecehan Mahasiswa

Iran Ancam Tenggelamkan 2 Kapal Induk AS, Ketegangan Memuncak

Iran Ancam Tenggelamkan 2 Kapal Induk AS, Ketegangan Memuncak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Kiki Narendra Debut Sinetron Lewat Keluarga yang Tak Dirindukan

Kiki Narendra Debut Sinetron Lewat Keluarga yang Tak Dirindukan

January 20, 2026
Pengamat Blak-blakan: PGB Dompleng Ketenaran Prabowo!

Pengamat Blak-blakan: PGB Dompleng Ketenaran Prabowo!

January 22, 2026
Bahlil: Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport pada Awal 2026

Bahlil: Papua Kantongi 10 Persen Saham Freeport pada Awal 2026

January 25, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amazon Girls’ Tech Day Berdayakan 400 Siswi Karawang Melek Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Ucapan Ramadhan 2026: Viral di Medsos!
  • 25 Ucapan Imlek 2026 Mandarin Terbaik Lengkap dengan Artinya
  • Hollywood Geger! Video AI Seedance 2.0 Picu Amarah Besar

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026