Sebuah inisiatif ambisius untuk merekonstruksi Gaza dan mempromosikan perdamaian global baru saja diumumkan oleh mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang mengklaim bahwa negara-negara anggota “Dewan Perdamaian” atau Board of Peace (BoP) telah menjanjikan pendanaan lebih dari US$ 5 miliar, setara dengan Rp 84 triliun. Komitmen finansial monumental ini, yang diungkapkan pada Minggu, 15 Februari 2026, melalui platform media sosial pribadinya, Truth Social, ditujukan untuk upaya kemanusiaan dan rekonstruksi wilayah Gaza yang porak-poranda akibat konflik berkepanjangan. Lebih dari sekadar janji dana, Dewan Perdamaian juga dilaporkan tengah mempersiapkan ribuan personel untuk membentuk pasukan stabilisasi internasional, sebuah langkah strategis yang dijadwalkan untuk dibahas lebih lanjut dalam pertemuan penting pekan depan di Washington, D.C. Pertanyaan besar kini mengemuka: bagaimana mekanisme pendanaan ini akan bekerja, siapa saja negara yang terlibat, dan sejauh mana inisiatif ini dapat membawa solusi nyata bagi konflik yang telah merenggut ribuan nyawa dan menghancurkan infrastruktur di Gaza?
Dana Triliunan Rupiah untuk Gaza: Janji Besar dari Dewan Perdamaian
Donald Trump, melalui pernyataan resminya, menggarisbawahi komitmen signifikan yang telah dihimpun dari negara-negara anggota Dewan Perdamaian. Dana sebesar lebih dari US$ 5 miliar (Rp 84 triliun) ini diproyeksikan akan menjadi tulang punggung upaya pemulihan di Gaza. Pernyataan Trump di Truth Social pada Minggu, 15 Februari 2026, secara eksplisit menyebutkan bahwa pertemuan lanjutan pada 19 Februari 2026 di Institut Perdamaian Donald J. Trump di Washington, D.C., akan menjadi momen pengumuman resmi dan detail lebih lanjut mengenai alokasi dana tersebut. Trump tidak hanya berfokus pada bantuan materi, tetapi juga secara tegas mendesak Hamas untuk memenuhi komitmennya terhadap demiliterisasi penuh dan segera, sebuah prasyarat penting dalam upaya membangun perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut.
Pembentukan Dewan Perdamaian oleh Trump sendiri merupakan sebuah langkah yang menarik perhatian. Awalnya, dewan ini dirancang sebagai instrumen untuk mengakhiri apa yang disebut Trump sebagai “perang genosida Israel di Gaza.” Namun, seiring waktu, ambisi dewan ini tampaknya telah berkembang, mencakup mandat yang lebih luas untuk menyelesaikan konflik-konflik di seluruh dunia. Pertemuan perdana Dewan Perdamaian yang dijadwalkan pada Kamis, 19 Februari 2026, di Amerika Serikat, akan menjadi ajang evaluasi sejauh mana visi besar ini dapat diimplementasikan. Meskipun Trump tidak merinci jumlah pasti anggota dewan yang akan hadir, kehadiran perwakilan dari berbagai negara menjadi indikator penting terhadap dukungan internasional terhadap inisiatif ini. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa sekutu utama AS, termasuk sejumlah negara di Eropa, dilaporkan menolak untuk bergabung dengan dewan ini, menimbulkan pertanyaan mengenai cakupan dan legitimasi globalnya.
Indonesia Turut Serta: Diplomasi Aktif dalam Forum Strategis
Di tengah dinamika global yang kompleks, Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap diplomasi aktif melalui partisipasi dalam forum-forum strategis internasional. Kehadiran Presiden Republik Indonesia dalam pertemuan Dewan Perdamaian Gaza di Amerika Serikat menjadi sorotan. Melalui akun Instagram resmi @presidenrepublikindonesia, diunggah foto Presiden yang sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat untuk menghadiri sejumlah forum strategis. Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, tetapi juga untuk menandatangani Agreement on Reciprocal Trade dan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian Gaza. Partisipasi ini dipandang sebagai wujud diplomasi aktif Indonesia yang diharapkan dapat membuka peluang kerja sama baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan, sekaligus memberikan kontribusi dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza.
Pembentukan Dewan Perdamaian oleh Donald Trump, meskipun mendapat respons beragam, tampaknya telah berhasil menarik perhatian negara-negara dari berbagai belahan dunia. Komitmen pendanaan sebesar US$ 5 miliar dari negara-negara anggota Dewan Perdamaian menjadi bukti awal bahwa ada kesediaan untuk berinvestasi dalam solusi damai di Gaza. Namun, tantangan besar masih menghadang. Mekanisme penyaluran dana, transparansi penggunaannya, serta peran pasukan stabilisasi internasional perlu dikaji lebih mendalam. Selain itu, faktor politik internal di Gaza, termasuk sikap Hamas, akan sangat menentukan keberhasilan upaya rekonstruksi dan perdamaian jangka panjang. Dengan adanya partisipasi aktif dari negara-negara seperti Indonesia, diharapkan Dewan Perdamaian dapat bertransformasi menjadi platform yang lebih inklusif dan efektif dalam menavigasi kompleksitas konflik di Timur Tengah dan kawasan lainnya.














