Wakil Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas menggarisbawahi urgensi dan prioritas perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan terdampak oleh berbagai situasi krisis, termasuk bencana alam. Penekanan ini mencakup kelompok lansia yang kerapkali memiliki mobilitas terbatas dan kebutuhan perawatan khusus, anak-anak yang masih dalam tahap pertumbuhan dan perkembangan kritis, ibu hamil yang memerlukan perhatian medis ekstra untuk kesehatan diri dan janinnya, serta para penyandang disabilitas yang mungkin menghadapi hambatan tambahan dalam mengakses bantuan dan evakuasi. Gibran secara spesifik menuntut agar kebutuhan dasar mereka, terutama terkait asupan nutrisi dan akses terhadap layanan kesehatan, tidak hanya terpenuhi tetapi juga menjadi prioritas utama dalam setiap respons tanggap darurat.
Dalam pernyataannya yang lugas, Gibran menekankan bahwa “Kelompok rentan ini harus diprioritaskan.” Implikasi dari pernyataan ini sangat mendalam, menunjukkan bahwa dalam alokasi sumber daya dan penentuan strategi penanganan, kelompok-kelompok ini harus menjadi garda terdepan dalam penerimaan bantuan. Lebih lanjut, ia merinci kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi secara konsisten, yaitu “Pastikan makan tiga kali sehari terpenuhi, layanan kesehatan tersedia 24 jam.” Ketersediaan pangan yang teratur dan bergizi, sebanyak tiga kali dalam sehari, merupakan fondasi kesehatan dan energi bagi semua orang, namun menjadi krusial bagi kelompok rentan yang mungkin memiliki metabolisme atau kondisi kesehatan yang berbeda. Ketersediaan layanan kesehatan yang siaga sepanjang waktu (24 jam) juga merupakan aspek vital, mengingat risiko komplikasi kesehatan yang lebih tinggi pada kelompok ini, serta kebutuhan akan penanganan medis yang cepat dan tepat ketika terjadi keadaan darurat.
Lebih jauh lagi, Gibran tidak hanya berhenti pada makanan dan kesehatan, tetapi juga merambah pada kebutuhan esensial lainnya yang seringkali terabaikan dalam situasi darurat. Ia menyatakan, “Kebutuhan seperti air bersih, makanan, hingga pakaian bersih untuk anak-anak segera kita puni.” Air bersih adalah kebutuhan paling mendasar untuk kelangsungan hidup dan pencegahan penyakit, terutama di tengah kondisi pasca-bencana yang seringkali mengkontaminasi sumber air. Ketersediaan makanan yang memadai, selain dari jatah tiga kali sehari, juga penting untuk memastikan kecukupan gizi. Khusus untuk anak-anak, aspek kebersihan, termasuk ketersediaan pakaian bersih, memegang peranan penting dalam menjaga kesehatan mereka dan mencegah timbulnya penyakit infeksi yang rentan menyerang anak-anak dalam kondisi yang kurang higienis. Tindakan “segera kita penuhi” menunjukkan adanya dorongan untuk respons yang cepat dan proaktif.
Perluasan cakupan perlindungan yang digagas oleh Gibran ini mencerminkan pemahaman mendalam tentang kerentanan multidimensional yang dihadapi oleh kelompok-kelompok tersebut. Lansia, misalnya, seringkali mengalami penurunan fungsi fisik dan kognitif, yang membuat mereka lebih sulit untuk bergerak, berkomunikasi, atau memahami instruksi dalam situasi darurat. Ibu hamil, terutama pada trimester akhir, memiliki mobilitas yang terbatas dan rentan terhadap stres serta kekurangan gizi yang dapat membahayakan kehamilan. Anak-anak kecil sangat bergantung pada pengasuh mereka dan membutuhkan perhatian yang lebih intensif untuk kebutuhan fisik dan emosional mereka. Sementara itu, penyandang disabilitas, tergantung pada jenis disabilitasnya, mungkin memerlukan bantuan khusus untuk evakuasi, akses ke fasilitas, atau komunikasi. Dengan demikian, perhatian Gibran tidak hanya bersifat umum, tetapi juga menyentuh aspek-aspek spesifik yang membuat kelompok-kelompok ini sangat rentan.
Situasi yang mendasari pentingnya pernyataan Gibran ini adalah kenyataan pahit dari bencana banjir yang meluas di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Data terbaru yang dilaporkan menunjukkan skala dampak yang signifikan, dengan sebanyak 22.724 kepala keluarga (KK) secara langsung terdampak oleh genangan air. Angka ini merepresentasikan ribuan rumah tangga yang terendam, yang berarti aktivitas sehari-hari, mata pencaharian, dan tempat tinggal mereka terganggu secara drastis. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebanyak 5.344 jiwa terpaksa meninggalkan rumah mereka dan mengungsi ke tempat yang lebih aman, meninggalkan segala sesuatu yang mereka miliki demi keselamatan diri. Kondisi ini secara inheren menempatkan banyak individu dari kelompok rentan yang disebutkan Gibran ke dalam posisi yang sangat membutuhkan perlindungan dan bantuan segera.
Prioritas Kemanusiaan dalam Krisis Bencana
Dalam konteks bencana banjir di Kabupaten Bekasi, penekanan Gibran Rakabuming Raka terhadap perlindungan kelompok rentan menjadi sangat relevan. Banjir yang merendam permukiman warga tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan dan infrastruktur, tetapi juga mengganggu rantai pasok kebutuhan pokok, akses terhadap layanan kesehatan, dan sistem sanitasi. Dalam kondisi seperti ini, kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan penyandang disabilitas adalah yang pertama kali merasakan dampak terburuk. Keterbatasan fisik atau kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, diperparah oleh lingkungan yang tidak kondusif, dapat dengan cepat berubah menjadi kondisi yang mengancam jiwa jika tidak segera ditangani.
Pernyataan Gibran yang mendesak pemenuhan kebutuhan makan tiga kali sehari dan layanan kesehatan 24 jam bagi kelompok rentan adalah sebuah mandat operasional bagi para petugas penanggulangan bencana dan relawan. Ini berarti bahwa posko-posko pengungsian harus dilengkapi dengan dapur umum yang mampu menyediakan makanan bergizi secara teratur, serta tim medis yang siaga untuk memberikan pertolongan pertama dan penanganan lanjutan. Ketersediaan air bersih juga menjadi kunci utama untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti diare dan tifus, yang kerap merebak di daerah pengungsian. Kebutuhan akan pakaian bersih, terutama bagi anak-anak, juga merupakan aspek krusial yang berkontribusi pada kesehatan dan kenyamanan mereka di tengah kondisi yang tidak ideal. Tindakan cepat dalam memenuhi kebutuhan ini dapat secara signifikan mengurangi angka kesakitan dan kematian, serta meminimalisir trauma psikologis yang dialami oleh para korban, khususnya anak-anak.
Kesiapsiagaan dan Respons Terpadu
Berita mengenai banjir yang meluas di Kabupaten Bekasi, yang berdampak pada puluhan ribu keluarga dan ribuan pengungsi, juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dan respons terpadu dari berbagai pihak. Pernyataan Gibran Rakabuming Raka ini dapat dilihat sebagai sebuah seruan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, badan penanggulangan bencana, organisasi non-pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Pengalaman menunjukkan bahwa respons yang terfragmentasi seringkali kurang efektif dan meninggalkan celah dalam pemenuhan kebutuhan korban, terutama kelompok rentan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah kerangka kerja yang jelas mengenai pembagian tugas, alokasi sumber daya, dan mekanisme pelaporan yang efisien untuk memastikan bantuan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan tanpa tumpang tindih atau kelalaian.
Lebih jauh lagi, penting untuk dicatat bahwa penekanan pada kelompok rentan bukan hanya sekadar tindakan reaktif saat bencana terjadi, tetapi juga harus diintegrasikan ke dalam strategi mitigasi dan kesiapsiagaan jangka panjang. Ini mencakup identifikasi dini terhadap individu atau keluarga yang masuk dalam kategori rentan, pelatihan khusus bagi mereka untuk menghadapi situasi darurat, serta pengembangan infrastruktur yang lebih tahan bencana dan aksesibel bagi semua lapisan masyarakat. Dengan demikian, ketika bencana terjadi, dampak negatifnya dapat diminimalisir, dan proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan merata. Kasus banjir di Kabupaten Bekasi ini menjadi pengingat yang kuat akan kebutuhan mendesak untuk terus meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana dengan fokus yang tak tergoyahkan pada perlindungan hak dan kesejahteraan kelompok-kelompok yang paling rentan.


















