Pemerintah Indonesia tengah menggenjot akselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di tiga provinsi terdampak bencana alam dahsyat, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Upaya masif ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal layak bagi ribuan keluarga yang kehilangan rumah akibat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 4.263 unit Huntara telah berhasil diselesaikan dari total rencana 17.499 unit, mencatat progres 24 persen. Distribusi pembangunan ini mencakup berbagai kabupaten dan kota yang paling parah dilanda bencana, menunjukkan respons cepat pemerintah dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa penyelesaian Huntara ini merupakan prioritas utama untuk memulihkan stabilitas kehidupan masyarakat. Selain pembangunan fisik, pemerintah juga memberikan perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar dan bantuan finansial melalui Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai jembatan menuju hunian permanen.
Percepatan Pembangunan Huntara: Kebutuhan Mendesak dan Progres Nyata
Kebutuhan akan Hunian Sementara (Huntara) pascabencana di tiga provinsi Sumatera sangatlah mendesak, mengingat skala kerusakan yang ditimbulkan oleh fenomena alam seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Pemerintah, melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, telah memetakan kebutuhan total pembangunan Huntara sebanyak 17.499 unit di ketiga provinsi tersebut. Hingga periode akhir Januari 2026, target signifikan telah tercapai dengan rampungnya 4.263 unit Huntara. Angka ini merepresentasikan sekitar 24 persen dari total rencana pembangunan, sebuah capaian yang menunjukkan adanya upaya serius dalam mengakselerasi proses pemulihan.
Provinsi Aceh menjadi wilayah yang memiliki kebutuhan Huntara paling besar di antara ketiga provinsi tersebut. Dengan rencana pembangunan sebanyak 15.934 unit, Aceh menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menyediakan tempat tinggal sementara bagi warganya. Hingga akhir Januari 2026, tercatat sebanyak 3.248 unit Huntara telah selesai dibangun di Aceh. Persentase penyelesaian ini baru mencapai sekitar 20 persen dari total kebutuhan yang direncanakan. Pembangunan Huntara di Aceh tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang terdampak langsung oleh bencana, menandakan luasnya area yang memerlukan intervensi segera. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya percepatan, skala bencana di Aceh memerlukan sumber daya dan waktu yang lebih besar untuk sepenuhnya pulih.
Dinamika Progres Pembangunan di Masing-masing Provinsi
Perbandingan progres pembangunan Huntara antarprovinsi menunjukkan adanya variasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta efisiensi akses logistik di wilayah terdampak bencana. Sumatera Utara, misalnya, mencatat progres yang cukup baik. Dari total 947 unit Huntara yang direncanakan, sebanyak 539 unit telah selesai dibangun. Ini berarti Sumatera Utara telah mencapai sekitar 57 persen dari targetnya, sebuah angka yang menunjukkan kemajuan yang solid dalam penyediaan hunian sementara.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Barat menunjukkan performa yang paling impresif dari sisi persentase penyelesaian. Dengan rencana pembangunan sebanyak 618 unit Huntara, Sumatera Barat telah berhasil menyelesaikan 476 unit. Angka ini setara dengan 77 persen dari total rencana pembangunan, menjadikannya provinsi dengan capaian persentase tertinggi di antara ketiganya. Keberhasilan ini kemungkinan besar didorong oleh koordinasi yang efektif, ketersediaan sumber daya yang memadai, serta kondisi geografis yang mungkin lebih kondusif untuk percepatan pembangunan.
Perbedaan capaian ini, meskipun nyata, tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa percepatan pembangunan Huntara terus dilakukan secara merata di seluruh wilayah terdampak. Strategi yang diterapkan bersifat adaptif, menyesuaikan dengan kondisi spesifik di setiap daerah. Pemerintah menyadari bahwa setiap provinsi memiliki tantangan uniknya sendiri dalam proses pemulihan pascabencana.
Pelaksanaan percepatan pembangunan Huntara ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor yang intensif. Berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi, semuanya bersinergi. Sinergi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan tidak hanya cepat, tetapi juga terkoordinasi dengan baik, efisien, dan yang terpenting, sesuai dengan standar kelayakan hunian sementara yang aman dan nyaman bagi para pengungsi.
Dana Tunggu Hunian: Jembatan Finansial bagi Keluarga Terdampak Bencana
Selain fokus pada pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memberikan perhatian penuh pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana selama masa transisi menuju hunian yang lebih permanen. Sebagai pelengkap upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan finansial ini ditujukan bagi keluarga yang belum dapat menempati Huntara maupun hunian tetap, memberikan dukungan ekonomi agar mereka tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Besaran DTH yang diberikan adalah Rp600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga, dengan periode penyaluran selama tiga bulan. Program ini dirancang sebagai solusi sementara untuk meringankan beban finansial keluarga yang terdampak, memungkinkan mereka untuk tetap bertahan sambil menunggu tempat tinggal yang lebih layak tersedia. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga yang terdata di ketiga provinsi terdampak. Angka ini mencakup sekitar 30 persen dari total keluarga yang berhak menerima bantuan, menunjukkan bahwa program ini telah menjangkau sebagian besar dari mereka yang membutuhkan.
Distribusi penyaluran DTH di masing-masing provinsi juga menunjukkan pola yang bervariasi. Di Provinsi Aceh, dari total 9.474 keluarga yang terdata sebagai penerima DTH, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima bantuan tersebut. Sementara itu, di Sumatera Utara, sebanyak 1.666 keluarga telah menerima DTH dari total 6.565 keluarga yang terdata. Di sisi lain, penyaluran DTH di Sumatera Barat mencatat progres yang sangat baik, dengan 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga yang terdata, mencapai angka 73 persen. Tingginya persentase penyaluran di Sumatera Barat ini mengindikasikan efektivitas pelaksanaan program di provinsi tersebut.
Proses penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan penyaluran berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan Huntara dan penyaluran berbagai bentuk bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya terpadu ini diharapkan tidak hanya mempercepat berakhirnya masa pengungsian, tetapi juga menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta meletakkan fondasi yang kuat untuk pembangunan hunian tetap yang aman, layak, dan berkelanjutan di masa depan.

















