Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home News

Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Paspor Dicabut Imigrasi

Eka Siregar by Eka Siregar
January 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Paspor Dicabut Imigrasi

#image_title

Ilustrasi Paspor

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara tegas menyatakan telah mencabut status keberlakuan paspor milik Brigadir Dua Muhammad Rio, seorang mantan anggota Brimob Polda Aceh yang diduga kuat telah bergabung dengan kelompok tentara bayaran di Rusia. Keputusan pencabutan ini, menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, telah dilaksanakan secara sistemik melalui sistem administrasi keimigrasian negara.

RELATED POSTS

Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

Mengulik Fakta Kasus Inara Rusli dan Virgoun: Drama Hukum yang Menyita Perhatian Publik

Mengapa Ammar Zoni Memilih Menjauh dari Anak Saat Terjerat Kasus Narkoba? Ini Alasan Mendalamnya

“Untuk paspornya sudah kami cabut secara kesisteman,” ujar Yuldi Yusman kepada media pada Sabtu, 24 Januari 2026, mengonfirmasi langkah tegas pemerintah terhadap kasus yang melibatkan warga negara Indonesia dalam aktivitas militer asing tanpa izin resmi. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap laporan mengenai keterlibatan Rio dalam konflik internasional, yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum serius bagi negara dan individu yang bersangkutan.

Meskipun paspor Rio telah dicabut secara administratif dalam sistem keimigrasian, Yuldi Yusman menjelaskan bahwa secara fisik, dokumen paspor tersebut masih berada dalam penguasaan mantan anggota Brimob tersebut. “Di dalam sistemnya imigrasi, paspor yang bersangkutan sudah tidak berlaku lagi, tetapi secara fisik dari paspor tersebut masih dipegang oleh yang bersangkutan,” terangnya. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman bahwa pencabutan sistemik memiliki kekuatan hukum yang mengikat, terlepas dari keberadaan fisik dokumen.

Implikasi Kewarganegaraan dan Kewenangan Kementerian

Lebih lanjut, Yuldi Yusman mengklarifikasi bahwa kewenangan terkait status kewarganegaraan Muhammad Rio sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi hanya memiliki kewenangan operasional untuk melakukan pencabutan atau pembatalan dokumen perjalanan, dalam hal ini paspor, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa status kewarganegaraan seseorang secara otomatis dapat hilang apabila terbukti bergabung dengan angkatan bersenjata asing tanpa mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Negara. “Kalau benar yang bersangkutan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, maka kewarganegaraannya otomatis hilang,” tegas Supratman pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tindakan Rio berpotensi menggugurkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kronologi Desersi dan Dugaan Keterlibatan Militer Asing

Kasus Brigadir Dua Muhammad Rio bermula dari tindakan desersi dari kesatuannya di Brimob Polda Aceh, yang kemudian diikuti dengan dugaan kuat keterlibatannya dalam kelompok tentara bayaran Rusia yang terlibat dalam perang melawan Ukraina. Riwayat pelanggaran etik yang pernah dilakukan Rio sebelum akhirnya diberhentikan secara tidak hormat akibat desersi, menambah kompleksitas kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, merinci rekam jejak pelanggaran yang dilakukan Rio. Ia pernah dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun akibat kasus perselingkuhan dan praktik pernikahan siri yang melanggar kode etik kepolisian. Keputusan tegas dari sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 menempatkan Rio pada posisi Pelayanan Markas (Yanma) Brimob sebagai konsekuensi perbuatannya. “Bripda Muhammad Rio pernah bermasalah karena melanggar kode etik dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan dan nikah siri,” ungkap Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Rio tercatat meninggalkan tugasnya tanpa pemberitahuan resmi sejak Senin, 8 Desember 2025. Upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk mendatangi kediaman pribadinya. Polda Aceh kemudian melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026, namun tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Aceh berhasil mengumpulkan sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen paspor dan catatan riwayat pembelian tiket perjalanan. Bukti-bukti tersebut mengindikasikan bahwa Rio melakukan serangkaian perjalanan internasional. Ia tercatat melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, Tiongkok, pada 18 Desember 2025. Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, ia melanjutkan perjalanannya menuju Bandara Internasional Haikou Meilan, yang juga berada di Tiongkok.

Titik balik dalam kasus ini terjadi pada 7 Januari 2026, ketika Brimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rio dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026. Namun, pada hari yang sama, sebuah pesan WhatsApp dikirimkan oleh Rio kepada seorang personel Provos Brimob Polda Aceh. Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video yang secara gamblang menunjukkan keterlibatannya dalam divisi tentara bayaran Rusia. Dalam pesan tersebut, Rio tidak hanya mengonfirmasi bergabungnya dengan pasukan bayaran, tetapi juga merinci proses pendaftaran yang dilaluinya serta nominal gaji yang diterimanya dalam mata uang Rubel Rusia, yang kemudian dikonversikan ke Rupiah. Ia mengaku mendapatkan bonus awal bergabung sebesar 2 juta Rubel, setara dengan Rp 420 juta, serta gaji bulanan sebesar 210 ribu Rubel, atau sekitar Rp 42 juta rupiah.

Kontribusi dalam penulisan artikel ini juga datang dari Hammam Izzuddin. Artikel ini diangkat sebagai bagian dari sorotan media terhadap “Dampak Hukum Jika WNI Menjadi Tentara Bayaran Negara Lain”, sebuah isu krusial yang menyangkut kedaulatan negara dan konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat dalam konflik bersenjata internasional.

Tags: Brimob RusiaImigrasi IndonesiaMuhammad RioPaspor DicabutTentara Bayaran
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026
News

Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

April 3, 2026
Mengulik Fakta Kasus Inara Rusli dan Virgoun: Drama Hukum yang Menyita Perhatian Publik
News

Mengulik Fakta Kasus Inara Rusli dan Virgoun: Drama Hukum yang Menyita Perhatian Publik

April 3, 2026
Mengapa Ammar Zoni Memilih Menjauh dari Anak Saat Terjerat Kasus Narkoba? Ini Alasan Mendalamnya
News

Mengapa Ammar Zoni Memilih Menjauh dari Anak Saat Terjerat Kasus Narkoba? Ini Alasan Mendalamnya

April 3, 2026
Pilu Ammar Zoni: Akui Hidup Hancur Saat Digugat Cerai Irish Bella di Tengah Masa Rehabilitasi
News

Pilu Ammar Zoni: Akui Hidup Hancur Saat Digugat Cerai Irish Bella di Tengah Masa Rehabilitasi

April 3, 2026
Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu: Prioritaskan Kesehatan di Tengah Popularitas
News

Adhisty Zara Mundur dari Sinetron Beri Cinta Waktu: Prioritaskan Kesehatan di Tengah Popularitas

March 27, 2026
Kehangatan di Tengah Duka: Sheila Marcia dan Wina Natalia Hadir di Pemakaman Ibunda Anji
News

Kehangatan di Tengah Duka: Sheila Marcia dan Wina Natalia Hadir di Pemakaman Ibunda Anji

March 27, 2026
Next Post
Terbongkar! Warung Sate Kambing Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Terbongkar! Warung Sate Kambing Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Herry IP Buka Suara Ganda Malaysia Gugur di Indonesia Masters

Herry IP Buka Suara Ganda Malaysia Gugur di Indonesia Masters

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Peluang Emas! Harga Antam Anjlok Rp 17 Ribu Hari Ini

Peluang Emas! Harga Antam Anjlok Rp 17 Ribu Hari Ini

February 13, 2026
KPK Bongkar Dugaan Korupsi, Geledah Bea Cukai & Rumah Rizal

KPK Bongkar Dugaan Korupsi, Geledah Bea Cukai & Rumah Rizal

February 15, 2026
Zakat Wajib 2,5% Jika Penghasilan Rp 7,64 Juta/Bulan

Zakat Wajib 2,5% Jika Penghasilan Rp 7,64 Juta/Bulan

March 13, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah TNI yang Gugur di Lebanon Diterbangkan dari Turki ke Indonesia
  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan dari Turki ke Tanah Air
  • Penghormatan Terakhir: 3 Jenazah Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan via Turki ke Indonesia

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026