Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ramalan Shio Tikus-Kelinci Senin 26 Januari 2026: Cinta, Karier, Hoki!

    Ramalan Shio Tikus-Kelinci Senin 26 Januari 2026: Cinta, Karier, Hoki!

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ramalan Shio Tikus-Kelinci Senin 26 Januari 2026: Cinta, Karier, Hoki!

    Ramalan Shio Tikus-Kelinci Senin 26 Januari 2026: Cinta, Karier, Hoki!

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Lula Lahfah: Multitalenta, Dari Medsos ke Bintang Film

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Perjanjian Pranikah Brooklyn-Nicola Bikin Beckham Khawatir Berat

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Cinta Zodiak 23 Januari: Gemini Lihai, Taurus Bebas Cemas!

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Zodiak Libra 22 Januari 2026: Prioritaskan Waktu Bersama Keluarga

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Ramalan Karier 22 Januari 2026: Virgo Scorpio Sagitarius Paling Beruntung

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home News

Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Paspor Dicabut Imigrasi

Eka Siregar by Eka Siregar
January 29, 2026
Reading Time: 3 mins read
0
Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Paspor Dicabut Imigrasi

#image_title

Ilustrasi Paspor

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara tegas menyatakan telah mencabut status keberlakuan paspor milik Brigadir Dua Muhammad Rio, seorang mantan anggota Brimob Polda Aceh yang diduga kuat telah bergabung dengan kelompok tentara bayaran di Rusia. Keputusan pencabutan ini, menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, telah dilaksanakan secara sistemik melalui sistem administrasi keimigrasian negara.

RELATED POSTS

WNI Korban Scam Kamboja: Terkuak Proses Pemulangannya!

Kecelakaan Maut Dua Motor di Bantul, Seorang Lansia Tewas

Ammar Zoni: Nyaman di Lapas, Target Bebas Tahun Ini

“Untuk paspornya sudah kami cabut secara kesisteman,” ujar Yuldi Yusman kepada media pada Sabtu, 24 Januari 2026, mengonfirmasi langkah tegas pemerintah terhadap kasus yang melibatkan warga negara Indonesia dalam aktivitas militer asing tanpa izin resmi. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap laporan mengenai keterlibatan Rio dalam konflik internasional, yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum serius bagi negara dan individu yang bersangkutan.

Meskipun paspor Rio telah dicabut secara administratif dalam sistem keimigrasian, Yuldi Yusman menjelaskan bahwa secara fisik, dokumen paspor tersebut masih berada dalam penguasaan mantan anggota Brimob tersebut. “Di dalam sistemnya imigrasi, paspor yang bersangkutan sudah tidak berlaku lagi, tetapi secara fisik dari paspor tersebut masih dipegang oleh yang bersangkutan,” terangnya. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya pemahaman bahwa pencabutan sistemik memiliki kekuatan hukum yang mengikat, terlepas dari keberadaan fisik dokumen.

Implikasi Kewarganegaraan dan Kewenangan Kementerian

Lebih lanjut, Yuldi Yusman mengklarifikasi bahwa kewenangan terkait status kewarganegaraan Muhammad Rio sepenuhnya berada di bawah yurisdiksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pihak Direktorat Jenderal Imigrasi hanya memiliki kewenangan operasional untuk melakukan pencabutan atau pembatalan dokumen perjalanan, dalam hal ini paspor, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya telah menyampaikan bahwa status kewarganegaraan seseorang secara otomatis dapat hilang apabila terbukti bergabung dengan angkatan bersenjata asing tanpa mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Negara. “Kalau benar yang bersangkutan menjadi tentara asing tanpa izin Presiden, maka kewarganegaraannya otomatis hilang,” tegas Supratman pada Sabtu, 17 Januari 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tindakan Rio berpotensi menggugurkan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kronologi Desersi dan Dugaan Keterlibatan Militer Asing

Kasus Brigadir Dua Muhammad Rio bermula dari tindakan desersi dari kesatuannya di Brimob Polda Aceh, yang kemudian diikuti dengan dugaan kuat keterlibatannya dalam kelompok tentara bayaran Rusia yang terlibat dalam perang melawan Ukraina. Riwayat pelanggaran etik yang pernah dilakukan Rio sebelum akhirnya diberhentikan secara tidak hormat akibat desersi, menambah kompleksitas kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, merinci rekam jejak pelanggaran yang dilakukan Rio. Ia pernah dijatuhi sanksi mutasi demosi selama dua tahun akibat kasus perselingkuhan dan praktik pernikahan siri yang melanggar kode etik kepolisian. Keputusan tegas dari sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 14 Mei 2025 menempatkan Rio pada posisi Pelayanan Markas (Yanma) Brimob sebagai konsekuensi perbuatannya. “Bripda Muhammad Rio pernah bermasalah karena melanggar kode etik dengan wujud perbuatan menjalin hubungan perselingkuhan dan nikah siri,” ungkap Joko Krisdiyanto dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 17 Januari 2026.

Rio tercatat meninggalkan tugasnya tanpa pemberitahuan resmi sejak Senin, 8 Desember 2025. Upaya pencarian telah dilakukan oleh pihak kepolisian, termasuk mendatangi kediaman pribadinya. Polda Aceh kemudian melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali, dengan Nomor: Spg/17/XII/HUK.12.10/2025/Provos tertanggal 24 Desember 2025 dan Spg/1/I/HUK.12.10/2026/Provos tertanggal 6 Januari 2026, namun tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Aceh berhasil mengumpulkan sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen paspor dan catatan riwayat pembelian tiket perjalanan. Bukti-bukti tersebut mengindikasikan bahwa Rio melakukan serangkaian perjalanan internasional. Ia tercatat melakukan penerbangan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai, Tiongkok, pada 18 Desember 2025. Sehari kemudian, pada 19 Desember 2025, ia melanjutkan perjalanannya menuju Bandara Internasional Haikou Meilan, yang juga berada di Tiongkok.

Titik balik dalam kasus ini terjadi pada 7 Januari 2026, ketika Brimob Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rio dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026. Namun, pada hari yang sama, sebuah pesan WhatsApp dikirimkan oleh Rio kepada seorang personel Provos Brimob Polda Aceh. Pesan tersebut berisi dokumentasi foto dan video yang secara gamblang menunjukkan keterlibatannya dalam divisi tentara bayaran Rusia. Dalam pesan tersebut, Rio tidak hanya mengonfirmasi bergabungnya dengan pasukan bayaran, tetapi juga merinci proses pendaftaran yang dilaluinya serta nominal gaji yang diterimanya dalam mata uang Rubel Rusia, yang kemudian dikonversikan ke Rupiah. Ia mengaku mendapatkan bonus awal bergabung sebesar 2 juta Rubel, setara dengan Rp 420 juta, serta gaji bulanan sebesar 210 ribu Rubel, atau sekitar Rp 42 juta rupiah.

Kontribusi dalam penulisan artikel ini juga datang dari Hammam Izzuddin. Artikel ini diangkat sebagai bagian dari sorotan media terhadap “Dampak Hukum Jika WNI Menjadi Tentara Bayaran Negara Lain”, sebuah isu krusial yang menyangkut kedaulatan negara dan konsekuensi hukum bagi individu yang terlibat dalam konflik bersenjata internasional.

Tags: Brimob RusiaImigrasi IndonesiaMuhammad RioPaspor DicabutTentara Bayaran
ShareTweetPin
Eka Siregar

Eka Siregar

Related Posts

WNI Korban Scam Kamboja: Terkuak Proses Pemulangannya!
News

WNI Korban Scam Kamboja: Terkuak Proses Pemulangannya!

January 25, 2026
Kecelakaan Maut Dua Motor di Bantul, Seorang Lansia Tewas
News

Kecelakaan Maut Dua Motor di Bantul, Seorang Lansia Tewas

January 25, 2026
Ammar Zoni: Nyaman di Lapas, Target Bebas Tahun Ini
News

Ammar Zoni: Nyaman di Lapas, Target Bebas Tahun Ini

January 25, 2026
Keponakan Bunuh Paman: Misteri Kematian Tragis Terungkap
News

Keponakan Bunuh Paman: Misteri Kematian Tragis Terungkap

January 24, 2026
Terkuak! Kejagung Geledah Money Changer, Jejak Korupsi POME
News

Terkuak! Kejagung Geledah Money Changer, Jejak Korupsi POME

January 23, 2026
Kades Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak: Aksi Protes Unik!
News

Kades Sragen Mandi Lumpur di Jalan Rusak: Aksi Protes Unik!

January 22, 2026
Next Post
Terbongkar! Warung Sate Kambing Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Terbongkar! Warung Sate Kambing Jadi Lokasi Transaksi Sabu

Herry IP Buka Suara Ganda Malaysia Gugur di Indonesia Masters

Herry IP Buka Suara Ganda Malaysia Gugur di Indonesia Masters

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Alwi & R/N Juara Indonesia Masters 2026: Link Live!

Alwi & R/N Juara Indonesia Masters 2026: Link Live!

January 28, 2026
TNI Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Tanah Adat Marga Kwipalo

TNI Buka Suara Soal Dugaan Intimidasi Tanah Adat Marga Kwipalo

January 28, 2026
WNI Korban Scam Kamboja: Terkuak Proses Pemulangannya!

WNI Korban Scam Kamboja: Terkuak Proses Pemulangannya!

January 25, 2026

Popular Stories

  • POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    POCARI SWEAT Run 2026 siap digelar: Indonesia membiru lewat sport tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 ABK WNI Jadi Korban Pembajakan Kapal Ikan di Somalia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Berdayakan Desa, BNI Sabet Penghargaan Hari Desa Nasional 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transjakarta Banjir: Ini Penjelasan Terbaru!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terungkap! Eks Sekjen Kemnaker Peras Rp 12 M, Beli Mobil Mewah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Kejutan Padi Reborn: Debut Lagu Baru di Konser Dua Delapan
  • Pendaki AS Taklukkan Taipei 101 Tanpa Pengaman: Aksi Ekstrem!
  • Trump Siap Deportasi Massal Warga Iran dari AS

Categories

  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Health
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Pesawat
  • Keluarga
  • Keselamatan Penerbangan
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Paleontologi
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Politics
  • Sains
  • Sports
  • Tech
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026