Tragedi di Jalan Pandansimo: Kronologi Kecelakaan Maut yang Merenggut Nyawa di Bantul
Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali diselimuti duka akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Jalan Umum Pandansimo, tepatnya di Dusun Talkondo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan. Kecelakaan yang melibatkan dua unit sepeda motor ini menjadi pengingat pahit akan kerentanan pengguna jalan di jalur-jalur penghubung antar-desa. Kejadian yang berlangsung pada hari Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.10 WIB tersebut melibatkan seorang petani lanjut usia dan seorang pelajar muda, yang keduanya merupakan warga setempat. Situasi di lokasi kejadian sesaat setelah benturan dilaporkan sangat mencekam, mengingat salah satu korban mengalami luka yang sangat serius pada bagian vital tubuhnya.
Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun dari pihak kepolisian, insiden ini bermula ketika kondisi lalu lintas di Jalan Pandansimo tergolong sedang. Iptu Rita Hidayanto, selaku Kasi Humas Polres Bantul, memberikan rincian mendalam mengenai kronologi kejadian yang memicu tabrakan maut tersebut. Awalnya, seorang remaja berinisial DP (17), yang berstatus sebagai pelajar, tengah mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario 125 dengan nomor polisi AB 4497 VL. DP melaju dari arah selatan menuju ke arah utara dengan kecepatan yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Di saat yang bersamaan, seorang pria paruh baya berinisial HH (65), yang sehari-harinya bekerja sebagai petani, bermaksud menyeberangi jalan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AB 2193 WY. HH bergerak dari arah barat menuju ke timur, memotong jalur utama yang tengah dilalui oleh DP.
Analisis awal di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa faktor jarak yang sudah terlalu dekat menjadi penyebab utama mengapa benturan keras tersebut tidak dapat dihindarkan. Ketika HH mulai memasuki badan jalan untuk menyeberang, posisi motor yang dikendarai oleh DP sudah berada pada titik yang sangat krusial. Upaya pengereman atau penghindaran tampaknya tidak sempat dilakukan secara maksimal oleh kedua belah pihak. Benturan hebat pun terjadi, yang mengakibatkan kedua kendaraan beserta para pengendaranya terpental ke aspal. Suara benturan yang cukup keras sempat mengejutkan warga di sekitar Dusun Talkondo, yang kemudian berhamburan keluar untuk memberikan pertolongan pertama kepada para korban yang tergeletak di jalanan.
Dampak Fatalitas dan Penanganan Medis Darurat
Kondisi korban HH dilaporkan sangat memprihatinkan sesaat setelah kecelakaan terjadi. Akibat benturan langsung dengan kendaraan dan permukaan jalan, pria berusia 65 tahun tersebut mengalami cedera berat pada bagian kepala dan leher. Cedera pada area ini seringkali bersifat fatal karena melibatkan sistem saraf pusat dan pembuluh darah utama. Warga dan petugas yang tiba di lokasi segera berupaya mengevakuasi HH ke fasilitas medis terdekat guna mendapatkan penanganan darurat. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit UII Pandak dengan harapan nyawanya masih dapat diselamatkan melalui intervensi medis intensif. Namun, takdir berkata lain. Setibanya di rumah sakit, tim medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa HH telah meninggal dunia. Luka dalam yang dialaminya diduga menjadi penyebab utama kegagalan fungsi organ vital sebelum sempat mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Di sisi lain, pengendara Honda Vario, yakni DP, dilaporkan bernasib lebih baik meskipun tetap mengalami trauma fisik. Remaja berusia 17 tahun tersebut mengalami luka-luka lecet di bagian tangan dan kaki akibat gesekan dengan aspal saat terjatuh. Namun, DP tidak sendirian saat kejadian; ia tengah memboncengkan seorang rekannya yang berinisial NT (17), seorang pelajar asal Kabupaten Kulon Progo. NT juga mengalami luka-luka serupa, berupa lecet pada tangan dan kaki. Meskipun luka mereka dikategorikan sebagai luka ringan, syok psikologis akibat terlibat dalam kecelakaan fatal tentu menjadi beban tersendiri bagi kedua remaja tersebut. Pihak kepolisian memastikan bahwa kedua korban selamat telah mendapatkan perawatan medis untuk mengobati luka luar yang mereka derita.
Berikut adalah rincian data kendaraan dan korban yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Srandakan tersebut:
| Kategori | Identitas / Detail |
|---|---|
| Korban Meninggal Dunia | HH (65), Petani, Warga Poncosari |
| Korban Luka Ringan | DP (17) & NT (17), Pelajar |
| Kendaraan 1 | Yamaha Vega (AB 2193 WY) |
| Kendaraan 2 | Honda Vario 125 (AB 4497 VL) |
| Lokasi Kejadian | Dusun Talkondo, Poncosari, Srandakan |
| Waktu Kejadian | Kamis, 22 Januari 2026, Pukul 11.10 WIB |
Evaluasi Kerusakan dan Himbauan Keamanan Berkendara
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang nyata. Kedua sepeda motor yang terlibat mengalami kerusakan fisik pada bagian bodi dan komponen mekanisnya. Iptu Rita Hidayanto menyebutkan bahwa berdasarkan taksiran awal, kerugian material akibat kerusakan kendaraan ini diperkirakan mencapai angka Rp300.000. Meskipun nilai nominal kerugian material ini tampak kecil dibandingkan dengan hilangnya nyawa seseorang, kerusakan tersebut mencerminkan kerasnya benturan yang terjadi di lapangan. Motor Yamaha Vega milik korban HH mengalami kerusakan pada bagian samping akibat hantaman, sementara Honda Vario milik DP mengalami kerusakan pada bagian depan dan sisi samping akibat terjatuh dan terseret di permukaan jalan.
Pihak Polres Bantul melalui Humasnya kembali memberikan himbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah pedesaan dan jalur lintas kecamatan. Iptu Rita menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra saat hendak menyeberang jalan atau saat melintasi pemukiman warga yang padat. Beberapa poin penting yang ditekankan oleh pihak kepolisian antara lain:
- Kewaspadaan Saat Menyeberang: Pengendara diwajibkan untuk berhenti sejenak dan memastikan kondisi jalan benar-benar aman dari kedua arah sebelum memutuskan untuk menyeberang.
- Kontrol Kecepatan: Mengingat banyaknya persimpangan jalan desa, pengendara motor diharapkan tidak memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi di jalur-jalur yang memiliki banyak titik buta (blind spot).
- Penggunaan Helm Standar: Penggunaan helm yang benar dan terkunci rapat sangat krusial untuk meminimalisir risiko cedera kepala fatal saat terjadi benturan.
- Edukasi Bagi Pelajar: Mengingat keterlibatan pelajar dalam insiden ini, peran orang tua dalam mengawasi dan memberikan edukasi keselamatan berkendara bagi anak di bawah umur atau remaja sangatlah penting.
Kasus kecelakaan ini kini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul. Petugas telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor ke Mapolres terdekat. Penyelidikan mendalam terus dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang melampaui batas dari salah satu pihak. Tragedi di Jalan Pandansimo ini menjadi catatan hitam di awal tahun 2026 bagi warga Bantul, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi setiap pengendara untuk selalu mengedepankan keselamatan di atas kecepatan. Nyawa yang melayang di aspal Dusun Talkondo meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi komunitas petani di Kalurahan Poncosari yang kehilangan salah satu anggotanya dalam insiden memilukan ini.


















