Polisi Berhasil Temukan Wanita yang Hilang 5 Hari di Johar Baru
Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru berhasil mengungkap keberadaan seorang perempuan berinisial F (27) yang sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya. Setelah dilakukan pencarian intensif, wanita tersebut ditemukan dalam kondisi sehat di sebuah kedai kopi di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
Kronologi Pencarian dan Penemuan
Kapolsek Johar Baru, Komisaris Saiful Anwar, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan resmi mengenai orang hilang pada Jumat sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Merespons laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat menyisir berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persinggahan korban.
Hanya dalam waktu beberapa jam, tepatnya pukul 21.00 WIB, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan F. Saat ditemukan, ia sedang berada di sebuah kafe tanpa adanya tekanan dari pihak luar. Penemuan ini mengakhiri kekhawatiran keluarga yang telah kehilangan kontak dengannya sejak Senin, 12 Januari 2026.
Motif di Balik Kepergian: Masalah Internal Keluarga
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, F mengungkapkan bahwa keputusannya untuk meninggalkan rumah adalah murni atas kemauan sendiri. Ia menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan korban tindak pidana seperti penculikan atau kekerasan fisik oleh orang lain.
Alasan utama F melarikan diri adalah adanya konflik atau masalah keluarga yang sedang dihadapinya. Selama lima hari menghilang, ia diketahui berpindah-pindah tempat dan tinggal bersama teman-temannya. Polisi memastikan bahwa selama masa tersebut, tidak ada unsur paksaan atau intimidasi yang dialami oleh perempuan berusia 27 tahun itu.
Langkah Mediasi oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Setelah ditemukan, F segera dibawa ke markas Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga segera memanggil pihak keluarga untuk dipertemukan kembali. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Reynold E. P. Hutagalung, menyatakan bahwa kepolisian mengambil peran sebagai fasilitator mediasi antara F dan orang tuanya.
Proses mediasi ini bertujuan untuk memperbaiki komunikasi yang sempat terputus serta mencari solusi atas permasalahan internal yang memicu insiden tersebut. Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan berkomitmen untuk menjaga hubungan yang lebih harmonis ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang.
Layanan Pengaduan Masyarakat
Kombes Reynold mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu untuk melapor jika ada anggota keluarga yang hilang atau tidak diketahui keberadaannya. Masyarakat dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau memanfaatkan layanan darurat kepolisian untuk respons cepat.
- Call Center 110: Layanan darurat yang siap siaga 24 jam untuk menerima laporan masyarakat secara gratis.
- Lapor Cepat: Segera buat laporan resmi tanpa harus menunggu waktu lama agar tindakan pencarian dapat segera dilakukan secara prosedural.
Tindakan cepat dalam melaporkan kejadian sangat krusial agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti dan memastikan keselamatan warga yang dilaporkan hilang dari kediamannya.


















