Di tengah riuh rendahnya perbincangan publik mengenai program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara untuk meredakan kekhawatiran yang berkembang. Muncul isu bahwa alokasi anggaran untuk program ambisius ini berpotensi menggerus pagu anggaran pada sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan pendidikan. Namun, BGN dengan tegas membantah spekulasi tersebut, memberikan klarifikasi mendalam mengenai bagaimana pendanaan MBG disusun dan ditempatkan, memastikan bahwa program ini tidak akan mengorbankan anggaran vital bagi kesehatan masyarakat dan pengembangan sumber daya manusia bangsa. Penjelasan ini menjadi krusial untuk memberikan gambaran yang akurat kepada publik mengenai akuntabilitas fiskal di balik salah satu program unggulan pemerintah.
Struktur Anggaran MBG: Penempatan Tepat Tanpa Mengurangi Pagu Sektor Kunci
Menjawab kekhawatiran publik yang beredar luas, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme penganggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Beliau menegaskan bahwa alokasi dana untuk MBG telah ditempatkan secara strategis sesuai dengan fungsi belanja masing-masing, sehingga tidak ada pengurangan terhadap pagu anggaran kementerian lain, terutama yang bergerak di sektor kesehatan dan pendidikan. Penempatan ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Lebih lanjut, Dadan Hindayana merinci bahwa untuk kelompok sasaran yang paling rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak balita, alokasi anggaran yang terkait dengan program MBG dicatat dan dikelola di bawah rincian output fungsi kesehatan. Ini berarti bahwa manfaat dan biaya yang timbul dari penyediaan gizi bagi kelompok ini secara administratif masuk dalam kerangka anggaran kesehatan. Pada tahun 2026, BGN menginformasikan bahwa terdapat alokasi sebesar Rp 24 triliun yang masuk dalam fungsi kesehatan ini.
“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp 24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan,” ujar Dadan Hindayana dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Bogor pada Sabtu, 28 Februari 2026. Pernyataan ini merupakan bantahan langsung terhadap narasi yang menyebutkan bahwa MBG akan memakan anggaran Kementerian Kesehatan. Dadan menjelaskan bahwa tren kenaikan anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun, termasuk proyeksi untuk tahun 2026, tetap menunjukkan peningkatan meskipun ada tambahan fungsi kesehatan yang dijalankan oleh BGN melalui program MBG.
Dampak pada Sektor Pendidikan dan Dukungan Guru
Prinsip yang sama juga diterapkan oleh BGN untuk kelompok sasaran di sektor pendidikan. Dadan Hindayana menjelaskan bahwa untuk anak-anak sekolah, santri, serta peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan, anggaran yang dialokasikan untuk program MBG akan masuk dalam kategori fungsi pendidikan. Mekanisme ini serupa dengan penempatan anggaran untuk ibu hamil dan balita, yang bertujuan untuk mengintegrasikan program gizi ke dalam kerangka pengeluaran yang relevan tanpa menimbulkan konflik anggaran.
Menurut data yang dipaparkan oleh Dadan, total anggaran yang dialokasikan untuk fungsi pendidikan secara keseluruhan mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 223 triliun. Angka ini, tegasnya, tidak mengalami pengurangan sama sekali akibat adanya program MBG. Pagu anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tetap utuh dan bahkan berpotensi mengalami peningkatan. “Tidak mengganggu karena anggaran kementerian pendidikan juga naik dari tahun sebelumnya,” ungkap Dadan, menekankan bahwa pertumbuhan anggaran di sektor pendidikan tetap positif.
Selain itu, BGN juga memberikan jaminan terkait keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Dadan Hindayana memastikan bahwa transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah untuk tunjangan guru terus mengalami peningkatan yang stabil. “Dari tahun kemarin ke tahun ini naik hampir 10 persen,” kata Dadan, memberikan gambaran konkret mengenai dukungan yang terus diberikan kepada para guru, yang merupakan ujung tombak dalam sistem pendidikan nasional. Kenaikan tunjangan guru ini merupakan bukti komitmen pemerintah untuk terus memperkuat sektor pendidikan, bahkan di tengah peluncuran program-program prioritas baru seperti MBG.

















