Sebuah insiden mengejutkan baru-baru ini menyita perhatian publik terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), ketika siswa-siswi SDN 001 Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dilaporkan menerima kelapa utuh sebagai bagian dari menu makanan mereka. Kejadian ini, yang terungkap pada Minggu, 15 Februari 2026, memicu reaksi cepat dari Badan Gizi Nasional (BGN), yang menegaskan bahwa kelapa utuh tidak termasuk dalam daftar menu yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG. Peristiwa ini menyoroti serangkaian tantangan dan dugaan maladministrasi dalam distribusi makanan bergizi gratis, mulai dari ketidaksesuaian menu, penggunaan wadah yang tidak higienis, hingga penyaluran bahan mentah, yang semuanya mengancam tujuan mulia program untuk memastikan asupan gizi seimbang bagi para penerima manfaat.
Menanggapi temuan tersebut, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengumumkan penangguhan sementara terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas distribusi kelapa utuh tersebut. “Sudah di-suspend dapurnya sampai satu minggu,” tegas Nanik pada Ahad, 15 Februari 2026. Selama periode penangguhan ini, pelayanan makan gratis untuk sekolah yang terdampak akan diambil alih oleh SPPG lain guna memastikan keberlanjutan pasokan gizi bagi siswa. Keputusan ini mencerminkan komitmen BGN untuk menjaga standar kualitas dan kepatuhan terhadap pedoman program, mengingat pentingnya makanan siap santap dan bergizi seimbang yang harus diterima oleh anak-anak sekolah, bukan bahan mentah atau komponen yang tidak sesuai standar gizi dan distribusi.
Pilihan Editor: Tak Ada Standard Menu Makanan MBG Selama Ramadan
Kasus pendistribusian menu MBG yang tidak sesuai standar bukan merupakan insiden tunggal, melainkan pola yang berulang dan telah menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI. Lembaga pengawas ini menemukan adanya maladministrasi dalam program MBG, termasuk penundaan distribusi, potensi diskriminasi, penyimpangan prosedur, hingga mutu makanan yang tidak sesuai. Temuan ini mengancam capaian target program untuk tahun 2025 dan menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan dan implementasi di lapangan. Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) dilarang keras mengganti menu makan bergizi gratis dengan bahan mentah atau makanan ringan (snack), sebuah kebijakan yang ditekankan untuk memastikan konsumsi makanan siap santap dan bergizi seimbang sesuai pedoman penyelenggaraan program.
Ragam Pelanggaran Standar Distribusi MBG: Studi Kasus Mendalam
Berbagai insiden di lapangan menunjukkan keragaman pelanggaran terhadap standar distribusi menu MBG, yang mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan dan pemahaman pedoman. Beberapa kasus menonjol meliputi:
- MBG Bahan Mentah: SPPG Yayasan Mualaf Indonesia Timur (Yasmit) di Jalan Bulak III Nomor 55, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, menyajikan menu MBG dengan komposisi bahan mentah berupa beras. Sebanyak 4.705 siswa dari 18 sekolah menerima distribusi makan gratis dari SPPG ini pada Juni 2025. Selain beras kemasan, paket tersebut juga berisi telur puyuh, ikan asin, kacang, serta buah-buahan seperti pisang, jeruk, dan apel, dilengkapi dengan susu UHT. Kepala SPPG Yasmit, Asfiyah Auliyaillahi Bashiro, berdalih bahwa pemilihan menu bahan mentah disiapkan agar bisa dibawa pulang ke rumah oleh siswa, mengingat sekolah sudah libur dan guru-guru tidak menyanggupi distribusi, sehingga wali murid yang mewakili anaknya mengambil ke sekolah. Namun, alasan ini bertentangan langsung dengan pedoman BGN yang menekankan penyediaan makanan siap santap. Kasus serupa juga pernah terjadi di SPPG Tangerang Selatan pada Juni 2025, yang juga memberikan paket bahan mentah kepada siswa.
- MBG dengan Wadah Kantong Plastik: Pada Kamis, 8 Januari 2026, sebuah video viral di media sosial menampilkan distribusi MBG yang disajikan dengan wadah kantong plastik, diduga dilakukan oleh SPPG Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang. Dalam video tersebut, seorang wanita menunjukkan dua paket menu berbeda yang diterima warga, berisi ayam, makanan yang diduga bubur, serta buah kelengkeng. Kondisi makanan dalam kantong plastik tersebut bahkan disebut menyerupai “muntahan kucing” oleh pembuat video, menimbulkan keraguan akan kelayakannya. Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan bahwa menu MBG hari itu mengusung tema kearifan lokal nusantara, terdiri dari lontong, ayam goreng, saus kacang, kacang panjang, dan buah kelengkeng, yang didistribusikan untuk balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ia mengakui adanya kendala karena sayur kacang panjang basi sehingga harus dimasak ulang, menyebabkan waktu pendistribusian molor hingga pukul 16.00 sore. Dimas menyatakan bahwa semula makanan direncanakan dibungkus menggunakan ompreng, namun setibanya di lokasi, petugas yang membagikan makanan memindahkan seluruh menu ke dalam kantong plastik dengan alasan “spontanitas”, dan ompreng dibawa kembali dalam keadaan kosong.
- MBG dengan Kelapa Utuh: Video viral lainnya di media sosial menampilkan pendistribusian MBG berupa kelapa muda utuh untuk siswa SDN 001 Muara Badak. Mobil pengiriman MBG bertuliskan “SPPG MA BADAK” terlihat mengangkut puluhan kelapa muda yang kemudian dibagikan satu per satu kepada murid oleh para guru. Kepala SPPG Gas Alam Badak 1, Alih Tugas Abdi, menjelaskan bahwa video yang beredar tersebut tidak menampilkan keseluruhan menu yang disediakan dapurnya, sehingga terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Abdi menuturkan, dapurnya menyediakan dua jenis menu: kering (terdiri dari kelapa muda utuh, roti ambon, telur, dan susu) dan basah (berupa nasi putih, telur kecap, tahu goreng tepung, tumis wortel jagung, dan semangka). Meskipun demikian, Abdi mengakui bahwa menu kelapa muda utuh memang tidak umum disajikan dalam program makan bergizi gratis dan telah memengaruhi persepsi masyarakat. “Atas terjadinya insiden video viral dari menu yang kami berikan, saya beserta staf memohon maaf,” ucapnya, menunjukkan pengakuan atas ketidaksesuaian tersebut.
Implikasi dan Desakan Perbaikan untuk Program MBG
Berbagai insiden ini, ditambah dengan temuan lain seperti menu yang dikirim bersamaan untuk dua hari (diropel) dan kualitas sajian yang dinilai belum sesuai harapan oleh wali murid di Yayasan Darunnajah Jrengik, menggarisbawahi urgensi perbaikan dalam tata kelola program MBG. Ketidakpatuhan terhadap pedoman teknis, baik dalam hal komposisi menu, kualitas gizi, maupun metode distribusi, dapat merusak tujuan utama program untuk meningkatkan status gizi anak-anak dan kelompok rentan. Maladministrasi yang ditemukan oleh Ombudsman RI, termasuk penundaan dan penyimpangan prosedur, menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan memerlukan intervensi komprehensif.
Pentingnya pengawasan yang ketat dari Badan Gizi Nasional dan lembaga terkait lainnya tidak dapat diabaikan. Setiap SPPG harus memastikan bahwa menu yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga siap santap, higienis, dan didistribusikan sesuai standar yang ditetapkan. Pelatihan yang memadai bagi para pengelola SPPG dan petugas lapangan, serta mekanisme pelaporan dan sanksi yang jelas, menjadi krusial untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Program Makan Bergizi Gratis adalah investasi penting bagi masa depan bangsa, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan integritas, transparansi, dan komitmen penuh terhadap kesejahteraan gizi anak-anak Indonesia.
Novali Panji Nugroho berkontribusi dalam tulisan ini

















