JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah merampungkan sebuah Surat Edaran (SE) krusial yang akan menjadi panduan teknis komprehensif bagi seluruh kepala daerah di Indonesia dalam mengimplementasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, tidak hanya bertujuan untuk memastikan kelancaran program prioritas nasional ini, tetapi juga secara spesifik dirancang untuk meminimalisir potensi tumpang tindih kewenangan antarinstansi pemerintah pusat dan daerah, sekaligus secara proaktif mendorong integrasi dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. Program MBG, yang telah menyentuh jutaan anak di seluruh penjuru negeri, kini mendapatkan payung hukum teknis yang lebih kuat untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan.
Memperkuat Tata Kelola dan Sinergi Lintas Sektor untuk Suksesnya MBG
Penyusunan Surat Edaran (SE) oleh Kementerian Dalam Negeri ini merupakan respons langsung terhadap kebutuhan akan kerangka kerja yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, secara tegas menyatakan bahwa SE ini akan menjadi instrumen penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan program yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Lebih dari sekadar pencegahan, SE ini juga dirancang untuk secara aktif mendorong keterlibatan yang lebih luas dari berbagai dinas dan OPD. Ini berarti, tidak hanya Dinas Kesehatan yang menjadi garda terdepan, tetapi juga lembaga-lembaga krusial lainnya seperti lembaga ketahanan pangan, serta koordinasi yang erat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan diintegrasikan dalam alur kerja program. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap aspek program, mulai dari pengadaan bahan pangan hingga distribusi dan pengawasan kualitas, berjalan dengan lancar dan terkoordinasi.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh Kemendagri pada Jumat, 20 Februari 2026, Bima Arya Sugiarto menjelaskan lebih lanjut mengenai fokus utama dari SE yang sedang difinalisasi. Ia menggarisbawahi bahwa salah satu pilar utama yang akan diatur secara mendalam dalam SE ini adalah penguatan Sistem Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penguatan ini akan disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan, memastikan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan yang disajikan kepada anak-anak Indonesia memenuhi kualifikasi tertinggi. Selain SLHS, SE ini juga akan memberikan perhatian khusus pada penguatan rantai pasok. Kemendagri, di bawah arahan Bima Arya, secara aktif mendorong partisipasi berbagai pihak dalam memperkuat rantai pasok bahan pangan untuk program MBG. Keterlibatan ini mencakup OPD terkait, sektor swasta, masyarakat luas, hingga unit-unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pasokan bahan pangan yang digunakan dalam program MBG tidak hanya terjaga kualitasnya, tetapi juga kuantitas dan kontinuitasnya, sehingga program dapat berjalan tanpa hambatan pasokan.
Peran Krusial Pemerintah Daerah dan Mekanisme Pendukung
Dalam upaya memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Dalam Negeri telah merinci 17 peran spesifik yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Peran-peran ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari penguatan ekosistem pendukung program, penjaminan keamanan pangan, hingga pendataan yang akurat terhadap penerima manfaat, serta kegiatan edukasi dan pemantauan kesehatan anak. Semua ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Bima Arya Sugiarto menekankan bahwa program MBG dirancang dengan visi yang lebih luas dari sekadar aspek kesehatan. Program ini juga memiliki dimensi pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kualitas pendidikan. Dengan demikian, keberhasilan MBG diharapkan tidak hanya berdampak pada kesehatan anak-anak, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam konteks kesehatan, Bima Arya secara khusus menyoroti pentingnya mekanisme pemantauan status gizi anak yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam merancang dan mengimplementasikan mekanisme teknis pemantauan ini. Evaluasi berkala menjadi kunci untuk memastikan efektivitas program dan deteksi dini terhadap potensi masalah gizi. Pertanyaan mengenai di mana seharusnya mekanisme pemantauan ini ditempatkan—apakah di Badan Gizi Nasional (BGN), di dinas kesehatan setempat, atau terintegrasi dalam program cek kesehatan gratis—sedang dikaji secara mendalam. Tujuannya adalah agar setiap tiga bulan, status gizi anak-anak dapat terpantau secara efektif. Lebih lanjut, Kemendagri berkomitmen untuk memastikan dukungan penuh dalam aspek perencanaan dan penganggaran program MBG. Hal ini diwujudkan melalui sinkronisasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan target program MBG. Sinkronisasi ini mencakup penyesuaian nomenklatur subkegiatan dan kode akun dalam sistem penganggaran daerah, sehingga alokasi dana untuk MBG dapat dipastikan selaras dan memadai.
Seluruh upaya ini disampaikan oleh Bima Arya Sugiarto dalam sebuah rapat koordinasi (rakor) yang diselenggarakan di Surabaya pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Rakor tersebut dihadiri oleh jajaran menteri kabinet, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala BGN Dadan Hindayana, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur, menunjukkan tingginya perhatian dan komitmen terhadap program MBG. Di sisi lain, program MBG sendiri telah menunjukkan capaian yang signifikan. Pada Jumat, 13 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto melaporkan bahwa pelaksanaan MBG di tahun pertamanya telah berhasil menjangkau 60 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Angka ini setara dengan memberikan makan seluruh penduduk Afrika Selatan setiap hari, atau setara dengan sepuluh kali lipat jumlah penduduk Singapura, bahkan dua kali lipat jumlah penduduk Malaysia. Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program ini, meyakini bahwa program ini berada di jalur yang benar untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

















