Pada Rabu, 11 Februari 2026, sebuah tonggak sejarah penting dalam upaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan nasional Indonesia telah ditorehkan. Bank Indonesia (BI) secara resmi meluncurkan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Inisiatif strategis ini hadir sebagai respons komprehensif terhadap semakin kompleksnya risiko perubahan iklim global dan tantangan pasokan pangan yang bersifat struktural, yang secara langsung memengaruhi laju inflasi dan kesejahteraan masyarakat. GPIPS, yang merupakan evolusi signifikan dari program sebelumnya, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), dirancang untuk tidak sekadar menstabilkan harga dalam jangka pendek, melainkan untuk memperkuat pasokan pangan secara fundamental dan berkelanjutan, memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Evolusi Strategi Pengendalian Inflasi Pangan

















