Implementasi program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Solo selama bulan suci Ramadan kini tengah menjadi sorotan tajam setelah Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, secara resmi melayangkan surat desakan evaluasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) pada Kamis, 26 Februari 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul gelombang keluhan dari para orang tua siswa yang merasa kualitas makanan yang didistribusikan jauh dari standar gizi yang dijanjikan, di mana beberapa menu dilaporkan hanya berisi buah belimbing mentah, roti kemasan sederhana, dan jagung serut yang dinilai tidak layak untuk menunjang kesehatan anak-anak sekolah. Respati Ardi menegaskan bahwa intervensi administratif ini sangat krusial guna memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan benar-benar bertransformasi menjadi asupan nutrisi berkualitas tinggi, bukan sekadar pemenuhan formalitas distribusi pangan yang mengabaikan aspek kelayakan konsumsi.
Persoalan ini mencuat ke permukaan setelah platform Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) dibanjiri oleh laporan warga yang merasa kecewa dengan realita di lapangan. Salah satu aduan yang paling menyita perhatian datang dari Lusiana, seorang warga Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Dalam laporannya, Lusiana mengungkapkan kekecewaannya secara mendalam terkait menu yang diterima anaknya yang terdiri dari belimbing yang masih berwarna hijau pekat, sepotong roti, dan porsi kecil jagung serut. Ironisnya, Lusiana juga membeberkan insiden pada hari Senin sebelumnya di mana anaknya menerima telur rebus yang ternyata masih dalam kondisi mentah di bagian dalamnya. Khawatir akan risiko kesehatan seperti infeksi bakteri atau gangguan pencernaan, ia terpaksa membuang makanan tersebut. Keluhan serupa juga disuarakan oleh Wieyarni, wali murid lainnya yang mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas gizi, mengingat anggaran yang dialokasikan untuk setiap porsi MBG mencapai Rp15.000, namun output yang diterima di sekolah justru terlihat seperti makanan ringan asal-asalan.
Kesenjangan Kualitas dan Desakan Akuntabilitas Satuan Pelayanan Gizi
Wali Kota Respati Ardi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat adanya ketidaksesuaian antara perencanaan program pusat dengan eksekusi di tingkat daerah. Menurutnya, Pemerintah Kota Solo telah mengumpulkan bukti-bukti lapangan yang menunjukkan bahwa beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga melakukan kelalaian dalam menyusun komposisi menu yang seimbang. Desakan evaluasi kepada Badan Gizi Nasional ini bertujuan agar ada audit menyeluruh terhadap vendor atau penyedia jasa yang bertanggung jawab atas pengadaan makanan tersebut. Respati menekankan bahwa esensi dari program MBG adalah untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kecerdasan siswa, sehingga pemberian menu yang didominasi karbohidrat sederhana tanpa protein yang matang sempurna adalah sebuah kemunduran yang tidak bisa ditoleransi.
Lebih lanjut, Respati Ardi mendorong agar setiap SPPG segera melakukan pembenahan internal secara radikal. Ia menengarai adanya potensi penyimpangan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses pengolahan makanan, terutama terkait kematangan protein hewani dan pemilihan tingkat kematangan buah-buahan. Wali Kota muda ini juga menginstruksikan jajarannya untuk terus memantau setiap laporan yang masuk melalui ULAS secara real-time. Baginya, transparansi publik adalah kunci utama untuk memperbaiki lubang-lubang dalam implementasi program strategis nasional ini. Jika ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pengurangan kualitas menu demi keuntungan sepihak, Pemerintah Kota Solo tidak akan ragu untuk meminta BGN memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam rantai pasok distribusi tersebut.
Mekanisme Pengawasan Berlapis Melalui Dinas Pendidikan dan Satgas MBG
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Dwi Ariyatno, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengaktifkan mekanisme pengawasan berlapis untuk memitigasi kendala di lapangan. Sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Solo kini diwajibkan untuk melakukan inspeksi visual terhadap setiap boks makanan yang datang sebelum dibagikan kepada para siswa. Jika ditemukan menu yang tidak sesuai standar, seperti buah busuk, makanan basi, atau komponen gizi yang tidak lengkap, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera menyampaikan komplain langsung kepada SPPG di wilayah masing-masing sebagai lini pertama penyelesaian masalah. Prosedur ini diharapkan dapat memberikan efek jera instan kepada penyedia makanan agar lebih berhati-hati dalam proses persiapan.
Dwi Ariyatno juga menambahkan bahwa jika laporan di tingkat sekolah tidak mendapatkan respons atau tindak lanjut yang memadai dari SPPG, maka laporan tersebut harus segera diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni Dinas Pendidikan atau Satgas MBG Kota Solo. Dinas Pendidikan berkomitmen untuk menjadi jembatan komunikasi yang agresif antara aspirasi orang tua siswa dengan kebijakan teknis di Badan Gizi Nasional. Pengawasan ini menjadi sangat krusial mengingat saat ini adalah bulan Ramadan, di mana kebutuhan nutrisi anak-anak yang menjalankan ibadah puasa justru harus lebih diperhatikan saat waktu berbuka atau saat mereka menerima jatah makan di sekolah bagi yang tidak berpuasa. Ketidaklayakan menu seperti telur mentah bukan hanya masalah selera, melainkan masalah keamanan pangan yang dapat berdampak fatal pada kesehatan kolektif siswa.
Urgensi Standarisasi Menu Nasional di Tengah Tantangan Distribusi
Kasus di Solo ini seolah menjadi puncak gunung es dari tantangan besar yang dihadapi program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah. Sebelumnya, laporan mengenai makanan busuk dan berjamur juga sempat ditemukan di wilayah lain seperti Banten, yang menunjukkan adanya masalah sistemik dalam manajemen logistik dan kontrol kualitas pangan skala besar. Dengan anggaran Rp15.000 per porsi, masyarakat sebenarnya memiliki ekspektasi yang wajar untuk mendapatkan menu lengkap yang terdiri dari nasi, protein hewani yang matang, sayuran hijau, dan buah-buahan segar yang layak konsumsi. Munculnya menu “belimbing hijau dan roti” di Solo dianggap sebagai penghinaan terhadap semangat awal program yang bertujuan meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah.
Pemerintah Kota Solo berharap agar Badan Gizi Nasional segera merespons surat resmi tersebut dengan melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Diperlukan adanya standarisasi menu yang lebih ketat yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi juga terimplementasi secara konsisten di dapur-dapur produksi. Evaluasi ini juga diharapkan mencakup aspek edukasi bagi para pengelola SPPG mengenai pentingnya keamanan pangan (food safety) dan keseimbangan makronutrien. Tanpa adanya perbaikan yang signifikan, program MBG dikhawatirkan akan kehilangan kepercayaan publik (public trust), yang pada akhirnya dapat menghambat pencapaian target jangka panjang pemerintah dalam menciptakan generasi emas Indonesia yang sehat dan berdaya saing global.

















