JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjadi sorotan utama para pelaku pasar modal menyusul rencana evaluasi mendalam terhadap mekanisme perdagangan Full Call Auction (FCA) yang diterapkan pada papan pemantauan khusus. Kebijakan ini, yang akan ditargetkan tuntas pada kuartal II-2026, memicu beragam tanggapan dari para pengamat dan analis pasar. Mereka melihat langkah ini sebagai upaya krusial untuk meningkatkan transparansi, likuiditas, dan kredibilitas pasar modal domestik, sekaligus menyeimbangkan perlindungan investor dengan efisiensi perdagangan. Evaluasi komprehensif ini diharapkan dapat menjawab berbagai kritik dan kekhawatiran yang muncul, termasuk sorotan dari lembaga global seperti FTSE Russell, demi menciptakan struktur pasar yang lebih matang dan menarik bagi investor lokal maupun internasional.
Evaluasi Menyeluruh: Bagian dari Tinjauan Berkala dan Desakan Pasar
Rencana evaluasi FCA bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan merupakan bagian integral dari tinjauan berkala atas seluruh kebijakan yang diterapkan oleh BEI. Jeffrey Hendrik, Pejabat Sementara Bursa Efek Indonesia, dalam pernyataannya, menggarisbawahi bahwa setiap regulasi di lingkungan bursa senantiasa ditinjau untuk mencari celah penyempurnaan dan perbaikan. Prinsip ini berlaku pula untuk FCA, sebuah mekanisme yang, meskipun dirancang dengan tujuan mulia, ternyata masih memiliki ruang untuk dioptimalkan guna meningkatkan transparansi pasar secara signifikan. Bahkan, Jeffrey Hendrik secara terbuka menyatakan bahwa semua kemungkinan perubahan mekanisme perdagangan, termasuk potensi untuk kembali ke skema continuous auction yang lebih konvensional, terbuka lebar dan dapat terjadi sebagai hasil dari evaluasi ini. Hal ini menunjukkan keseriusan BEI dalam mendengarkan masukan dari berbagai pihak demi kemajuan pasar modal Indonesia.
Desakan untuk mengevaluasi FCA semakin menguat setelah insiden yang melibatkan Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell pada tahun 2024. Lembaga penyedia indeks global terkemuka ini menyoroti kebijakan full periodic call auction BEI setelah saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) masuk ke dalam papan pemantauan khusus. Dampak langsung dari sorotan ini sangat signifikan: BREN batal masuk dalam FTSE Global Equity Index pada periode rebalancing Juni 2024. Alasan utama di balik keputusan FTSE Russell adalah mekanisme lelang berkala dengan order book tertutup atau blind order book yang dinilai secara substansial mengurangi transparansi pasar. Kritik dari entitas sekelas FTSE Russell ini menjadi alarm penting bagi BEI, menunjukkan bahwa kebijakan FCA memiliki implikasi serius terhadap persepsi pasar internasional dan daya tarik investasi di Indonesia. Transparansi adalah pilar fundamental bagi kepercayaan investor, dan ketika pilar ini dipertanyakan oleh pemain global, evaluasi menjadi sebuah keharusan.
Mendalami Kritik dan Tujuan Evaluasi FCA
Para pengamat dan analis pasar menyambut baik rencana evaluasi ini, melihatnya sebagai langkah progresif menuju pendewasaan struktur pasar saham Indonesia. Hendra Wardana, seorang Pengamat Pasar Modal sekaligus Founder Republik Investor, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya wajar, melainkan mutlak diperlukan. Ia mengingatkan bahwa FCA pada dasarnya dirancang sebagai mekanisme pengendalian risiko untuk saham-saham yang tergolong dalam papan pemantauan khusus. Kategori saham ini umumnya mencakup emiten yang mengalami volatilitas ekstrem, memiliki likuiditas rendah, atau menghadapi persoalan fundamental dan tata kelola yang serius. Dalam konteks evaluasi, Hendra menyoroti beberapa aspek krusial yang perlu dipertimbangkan secara mendalam oleh BEI. Ini meliputi efektivitas FCA dalam meredam spekulasi berlebihan, dampaknya terhadap likuiditas dan proses price discovery (penemuan harga yang adil), kejelasan serta objektivitas kriteria penentuan saham yang masuk dan keluar dari skema ini, dan yang tak kalah penting, persepsi investor, khususnya institusi dan asing, terhadap kredibilitas kebijakan tersebut. Evaluasi ini menjadi urgen bukan karena FCA telah gagal, melainkan karena dinamika pasar terus berubah dengan cepat, menuntut adaptasi dan penyempurnaan kebijakan secara berkala.
Hendra Wardana juga menyoroti dilema yang melekat pada FCA. Di satu sisi, pembatasan transaksi melalui mekanisme lelang ini memang terbukti mampu meredam lonjakan harga yang tidak wajar dan memitigasi risiko bagi investor. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga berpotensi membuat saham-saham yang terdaftar seolah mati suri atau tidak aktif, karena pelaku pasar cenderung enggan masuk akibat keterbatasan frekuensi lelang dan kurangnya visibilitas harga. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan yang cermat antara perlindungan investor dan efisiensi pasar. Tujuan akhir dari evaluasi ini, menurut Hendra, adalah penyempurnaan desain kebijakan agar tata kelola pasar semakin kredibel tanpa harus mengorbankan daya tarik perdagangan yang sangat dibutuhkan untuk menjaga dinamisme pasar.
Senada dengan pandangan tersebut, Nafan Aji Gusta, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, mengidentifikasi beberapa kelemahan spesifik FCA yang menjadi perhatian serius bagi investor. Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain adalah transparansi yang terbatas akibat keberadaan bid dan offer yang tersembunyi, rendahnya likuiditas yang membuat saham-saham FCA cenderung sulit untuk masuk dan keluar, tidak adanya price discovery yang optimal sehingga investor kesulitan mengetahui arah harga saham selama sesi perdagangan, serta kurangnya pemahaman yang memadai dari banyak investor ritel mengenai mekanisme FCA yang kompleks. Oleh karena itu, evaluasi ini sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap FCA dan pasar modal secara keseluruhan.
Dampak Potensial dan Rekomendasi Strategi Investor
Apabila evaluasi FCA benar-benar menghasilkan perubahan signifikan dalam mekanisme atau kriteria, dampaknya diperkirakan akan terasa cukup besar, terutama pada saham-saham berkapitalisasi kecil dan menengah yang selama ini menjadi penghuni utama papan pemantauan khusus. Perubahan kriteria diyakini dapat menggeser komposisi saham yang masuk dalam daftar FCA, baik dalam jumlah maupun jenisnya, meskipun hal ini juga sangat bergantung pada apakah BEI akan memperketat atau justru memperhalus parameter penilaian. Hendra Wardana menjelaskan bahwa dari sisi pergerakan harga, saham yang berhasil keluar dari skema FCA berpotensi mengalami peningkatan likuiditas dan volatilitas karena kembali diperdagangkan secara reguler dalam mekanisme continuous auction. Sebaliknya, saham yang baru masuk ke dalam FCA cenderung menghadapi tekanan psikologis dan penurunan minat transaksi dari investor. Dalam jangka panjang, konsistensi dan keberhasilan evaluasi semacam ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kepercayaan investor, khususnya investor asing, terhadap integritas dan efisiensi pasar modal domestik, menjadikannya lebih kompetitif di kancah global.
Di tengah ketidakpastian seputar rencana evaluasi FCA

















