Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Fokus Instan: 5 Jurus Ampuh Atasi Aktivitas Padat

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Awdella angkat kisah toxic relationship di single terbarunya Aku Juga Manusia

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy Valentine Mewah, Kado Rolex Ratusan Juta

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    Angel Karamoy: Kado Valentine Rolex Berlian Fantastis Ratusan Juta!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    30 Ucapan Valentine 2026 Paling Romantis: Bikin Doi Meleleh!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Gen Z Aktif? Sepatu Nyaman Kunci Produktivitas Hingga Malam!

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Pasar Modal

Sanksi OJK: REAL & PIPA Terancam, Kenapa?

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 18, 2026
Reading Time: 4 mins read
0
Sanksi OJK: REAL & PIPA Terancam, Kenapa?

#image_title

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi administratif dan/atau sanksi tertulis kepada dua emiten terkemuka di pasar modal Indonesia, yaitu PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) dan PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL). Keputusan ini, yang diumumkan pada 6 Februari 2026, merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan mendalam yang mengungkap berbagai pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal. Langkah ini menegaskan komitmen OJK dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap ekosistem pasar modal nasional, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran pers yang dikutip pada Minggu, 8 Februari 2026.

RELATED POSTS

Intip Rekomendasi Saham Ritel Paling Cuan Jelang Imlek dan Ramadan

Ritel & Transportasi Cuan: Pasar Saham Naik Musiman

Kuda Api 2026: Saham Logam, Api, Kayu, Kunci Cuan Maksimal!


Sanksi yang dijatuhkan tidak hanya menyasar korporasi, tetapi juga mencakup individu-individu yang memegang peranan penting dalam struktur manajemen kedua perusahaan, serta pihak ketiga yang terlibat dalam transaksi yang melanggar aturan. Hal ini mengindikasikan pendekatan OJK yang komprehensif dalam menegakkan kepatuhan, memastikan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran para pelaku pasar modal akan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.

Rincian Sanksi untuk PT Repower Asia Indonesia (REAL)

PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL) menjadi sorotan utama dalam investigasi OJK terkait transaksi material yang dilakukan menggunakan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (IPO). Berdasarkan temuan pemeriksaan, OJK menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 925 juta kepada REAL. Denda ini timbul dari transaksi jual beli tanah di wilayah Tangerang yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2024. Nilai transaksi tersebut dilaporkan melebihi 20 persen dari total nilai ekuitas perusahaan per tanggal 31 Desember 2023. OJK menegaskan bahwa perusahaan gagal mematuhi prosedur yang seharusnya ditempuh untuk transaksi material, sebuah kelalaian yang secara langsung melanggar ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Lebih lanjut, penelusuran OJK juga mengungkap adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Direktur Utama PT Repower Asia Indonesia untuk periode 2024, Aulia Firdaus, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 240 juta. Sanksi ini diberikan karena Aulia Firdaus dinilai tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus perusahaan dengan tingkat kehati-hatian yang memadai, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 33 tahun 2014 mengenai Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik. Kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan dan manajemen ini menjadi perhatian serius OJK dalam menjaga kesehatan dan kepatuhan perusahaan.

Kasus ini juga menyeret pihak ketiga, yaitu PT UOB Kay Hian Sekuritas, yang berperan sebagai penjamin emisi efek (underwriter) dalam IPO perusahaan pengembang properti ini. PT UOB Kay Hian Sekuritas dikenakan sanksi denda sebesar Rp 250 juta. Selain itu, perusahaan ini juga menerima sanksi administratif berupa pembekuan izin usaha sebagai penjamin emisi efek selama satu tahun penuh. OJK juga memerintahkan PT UOB Kay Hian Sekuritas untuk segera melakukan pengkinian (update) formulir pembukaan rekening efek yang telah dibuat sejak tahun 2001. Temuan OJK menunjukkan bahwa PT UOB Kay Hian Sekuritas tidak melakukan prosedur *customer due diligence* (uji tuntas pelanggan) yang memadai terhadap UOB Kay Hian Pte. Ltd. Entitas ini bertindak mewakili delapan investor yang merupakan *referral client* dan menjadi *Beneficial Owner* yang mendapatkan penjatahan saham pasti saat IPO Repower Asia Indonesia. Berdasarkan surat yang diterima OJK dari UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang ditujukan kepada PT UOB Kay Hian Sekuritas, terungkap fakta krusial bahwa dana yang digunakan untuk pemesanan saham oleh kedelapan pihak tersebut ternyata berasal dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd., sebuah fakta yang seharusnya terungkap melalui proses *due diligence* yang cermat.

Tidak hanya perusahaan, individu di dalam PT UOB Kay Hian Sekuritas pun turut dikenai sanksi. Yacinta Fabiana Tjang, yang menjabat sebagai Direktur PT UOB Kay Hian Sekuritas pada periode Desember 2018 hingga Februari 2020, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 30 juta. Ia juga menerima perintah tertulis berupa larangan untuk melakukan kegiatan di pasar modal selama tiga tahun. Sanksi ini mencerminkan tanggung jawab individu dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi pasar modal.

Sorotan pada Pelanggaran PT Multi Makmur Lemindo (PIPA)

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) juga tidak luput dari sanksi OJK, kali ini terkait dengan penyajian Laporan Keuangan Tahunan (LKT) per 31 Desember 2023. Perusahaan ini dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 1,85 miliar. Denda tersebut dijatuhkan atas pengakuan aset yang ternyata tidak didukung oleh bukti transaksi yang memadai, padahal aset tersebut seharusnya berasal dari penggunaan dana hasil IPO. OJK menilai bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Pengakuan aset tanpa dasar bukti yang kuat dapat menyesatkan investor dan merusak transparansi laporan keuangan perusahaan.

Tanggung jawab atas kesalahan penyajian LKT 2023 PT Multi Makmur Lemindo juga dibebankan kepada jajaran Direksi perusahaan pada periode 2023. OJK menjatuhkan denda total sebesar Rp 3,36 miliar kepada empat direktur, yaitu Junaedi, Imanuel Kevin Mayola, Hendri Saputra, dan Airlangga. Secara spesifik, Junaedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo, dikenakan perintah tertulis berupa larangan untuk melakukan kegiatan di sektor pasar modal selama lima tahun. Sanksi ini diberikan karena Junaedi dinilai memegang tanggung jawab utama atas kesalahan penyajian laporan keuangan tersebut.

Kasus yang melibatkan PIPA tampaknya memiliki dimensi yang lebih luas, terbukti dengan adanya penetapan tersangka baru oleh Bareskrim Polri. Tiga tersangka baru ditetapkan dalam kasus tindak pidana pasar modal yang terkait dengan PIPA. Selain itu, aparat kepolisian juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Shinkan Sekuritas, yang diketahui berperan sebagai penjamin emisi efek atau *underwriter* bagi PIPA. Tindakan penegakan hukum oleh kepolisian ini menunjukkan adanya indikasi tindak pidana yang lebih serius di balik pelanggaran administrasi yang diungkap OJK.

Menanggapi perkembangan kasus ini, manajemen PT Multi Makmur Lemindo (MML) melalui Direktur Utama Firrisky Ardi Nurtomo menyampaikan pernyataan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 5 Februari 2026. Firrisky menyatakan bahwa perkembangan kasus tersebut tidak memberikan dampak material yang signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan. Ia menegaskan bahwa kegiatan operasional, termasuk proses produksi dan penjualan produk, tetap berjalan normal seperti sedia kala. Lebih lanjut, Firrisky mengklarifikasi bahwa per tanggal 5 Februari 2026, tidak ada anggota direksi maupun Dewan Komisaris perseroan yang terlibat dalam kasus yang diberitakan media. Ia juga menekankan bahwa Junaedi, yang telah dikenai sanksi berat, tidak lagi menjabat sebagai anggota direksi di perusahaan manufaktur material bahan bangunan ini dan bukan merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan saat ini. Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada publik dan investor mengenai kondisi internal perusahaan.

Tags: Pasar Modalpelanggaran pasar modalPIPAREALSanksi OJK
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Intip Rekomendasi Saham Ritel Paling Cuan Jelang Imlek dan Ramadan
Pasar Modal

Intip Rekomendasi Saham Ritel Paling Cuan Jelang Imlek dan Ramadan

February 27, 2026
Ritel & Transportasi Cuan: Pasar Saham Naik Musiman
Pasar Modal

Ritel & Transportasi Cuan: Pasar Saham Naik Musiman

February 26, 2026
Kuda Api 2026: Saham Logam, Api, Kayu, Kunci Cuan Maksimal!
Pasar Modal

Kuda Api 2026: Saham Logam, Api, Kayu, Kunci Cuan Maksimal!

February 25, 2026
Investasi 2026: Kuda Api & Portofolio Cerdas
Pasar Modal

Investasi 2026: Kuda Api & Portofolio Cerdas

February 25, 2026
IHSG Melesat 3,49% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar Pecah Rekor!
Pasar Modal

IHSG Melesat 3,49% Pekan Ini, Kapitalisasi Pasar Pecah Rekor!

February 24, 2026
BEI Kaji Dampak Aturan Free Float 15% Bagi Investor
Pasar Modal

BEI Kaji Dampak Aturan Free Float 15% Bagi Investor

February 24, 2026
Next Post
Persebaya Menang Dramatis: Francisco Rivera Ungkap Rahasia Kemenangan

Persebaya Menang Dramatis: Francisco Rivera Ungkap Rahasia Kemenangan

Pakar Akui Kejaksaan Unggul Berantas Korupsi

Pakar Akui Kejaksaan Unggul Berantas Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Terheboh! Hotman Soroti Gugatan Ressa, Syarat Damai Mawa Terkuak

Terheboh! Hotman Soroti Gugatan Ressa, Syarat Damai Mawa Terkuak

January 18, 2026
Pemprov Jatim Gandeng KPK dan BPK Awasi Ketat Dana Hibah

Pemprov Jatim Gandeng KPK dan BPK Awasi Ketat Dana Hibah

February 24, 2026
Tol Bantul-Gunungkidul: Buka 2026, Pariwisata Melejit!

Tol Bantul-Gunungkidul: Buka 2026, Pariwisata Melejit!

January 24, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AI Bertanggung Jawab: Kunci Masa Depan Teknologi Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Kota Bogor Tambah Armada Baru, Respon Darurat Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Zona Degradasi Memanas: Klasemen BRI Liga 1 Pekan 21
  • Arteta Cemas: Krisis Cedera Arsenal Makin Parah!
  • Prakiraan cuaca Cirebon 17 Februari 2026: Potensi hujan ringan hingga sedang di semua wilayah

Categories

  • Administrasi Pajak
  • Agama Spiritual
  • Arkeologi
  • Bea dan Cukai
  • Beasiswa Olahraga
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Bisnis
  • Bisnis Hewan Peliharaan
  • Budaya
  • Business
  • Cuaca
  • Culture
  • Economy
  • Edukasi Ketenagakerjaan
  • Energi
  • Etika Lingkungan
  • Game
  • Health
  • Hiburan
  • Horoskop
  • Hukum
  • Hukum Hiburan
  • Hukum Teknologi
  • Industri Hijau
  • Infrastruktur
  • Isu Sosial
  • Kebakaran Industri
  • Kecelakaan Lalu Lintas
  • Kecelakaan Maritim
  • Kecelakaan Pesawat
  • Kecelakaan Umum
  • Kedaulatan Digital
  • Keluarga
  • Kepatuhan Zakat
  • Keruntuhan Struktur
  • Keselamatan Penerbangan
  • Korupsi
  • Kriminal
  • Kripto
  • Lalu Lintas
  • Layanan Publik
  • Libur Nasional
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • Media dan Jurnalistik
  • Misi Perdamaian
  • Mitigasi Bencana
  • News
  • Opinion
  • Otomotif
  • Paleontologi
  • Pangan dan Gizi
  • Pasar Modal
  • Pemulihan Bencana
  • Pencarian Orang Hilang
  • Pendidikan
  • Pertahanan Nasional
  • Pertambangan
  • Pertanian
  • Politics
  • Promo Belanja
  • Resiliensi Masyarakat
  • Sains
  • Seni Rupa
  • Sports
  • Tech
  • Transformasi Hidup
  • Travel
  • World

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026