Pemerintah pusat telah menunjukkan komitmen kuat dalam menangani dampak bencana alam dahsyat yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, ribuan unit hunian sementara (huntara) kini tengah dibangun sebagai solusi krusial bagi ribuan keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 4.263 unit huntara telah berhasil diselesaikan dari total rencana 17.499 unit, merepresentasikan progres signifikan sebesar 24 persen. Fokus utama pembangunan ini adalah Provinsi Aceh, yang mencatat kebutuhan huntara tertinggi, diikuti oleh Sumatera Utara dan Sumatera Barat, dengan upaya percepatan pembangunan yang terus digalakkan secara merata di seluruh wilayah terdampak.
Progres Pembangunan Huntara: Aceh Terbesar, Sumbar Paling Maju
Analisis mendalam terhadap data pembangunan huntara menunjukkan gambaran yang bervariasi antar provinsi, mencerminkan skala kebutuhan, kesiapan infrastruktur, dan tantangan logistik yang dihadapi di masing-masing daerah. Provinsi Aceh, yang menjadi episentrum kebutuhan huntara terbesar, merencanakan pembangunan sebanyak 15.934 unit. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 3.248 unit telah rampung, yang berarti sekitar 20 persen dari target telah tercapai. Pembangunan di Aceh ini tersebar di berbagai kabupaten dan kota yang terdampak langsung oleh bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Keberhasilan pembangunan di Aceh, meskipun masih dalam tahap awal, menjadi bukti upaya pemerintah dalam menyediakan tempat berlindung sementara bagi ribuan warganya yang terdampak.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara menunjukkan tingkat penyelesaian yang lebih tinggi. Dari total 947 unit huntara yang direncanakan, sebanyak 539 unit telah selesai dibangun. Angka ini merepresentasikan progres sebesar 57 persen, sebuah capaian yang patut diapresiasi mengingat skala kebutuhan yang ada. Di sisi lain, Provinsi Sumatera Barat mencatat progres paling signifikan, dengan 476 unit huntara telah rampung dari total rencana 618 unit. Angka ini setara dengan 77 persen dari target yang ditetapkan, menunjukkan efisiensi dan percepatan yang luar biasa dalam proses pembangunannya. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa perbedaan capaian antarprovinsi ini sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor krusial, termasuk skala kebutuhan huntara yang berbeda di setiap wilayah, tingkat kesiapan lahan yang tersedia untuk pembangunan, serta kompleksitas akses logistik yang harus dihadapi dalam mendistribusikan material dan tenaga kerja ke daerah-daerah terdampak bencana.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Dukungan Keuangan untuk Korban Bencana
Upaya percepatan pembangunan huntara ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antar berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah pusat secara aktif melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara, pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta menggandeng mitra non-pemerintah dan berbagai lembaga filantropi. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa pembangunan huntara dapat berjalan dengan cepat, terkoordinasi dengan baik, dan yang terpenting, memenuhi standar kelayakan sebagai hunian sementara yang aman dan nyaman bagi para korban bencana. Koordinasi yang efektif memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan lancar, mulai dari perencanaan, pengadaan material, hingga konstruksi fisik.
Selain fokus pada pembangunan fisik hunian sementara, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban bencana selama masa transisi menuju hunian tetap. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH). Bantuan finansial ini ditujukan bagi keluarga-keluarga terdampak yang belum dapat menempati huntara maupun belum memiliki hunian tetap. Besaran DTH yang diberikan adalah Rp 600.000 per bulan untuk setiap kepala keluarga, dengan periode penyaluran selama tiga bulan. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.448 kepala keluarga dari total 18.043 keluarga yang terdata di ketiga provinsi terdampak telah menerima DTH, yang berarti sekitar 30 persen dari total keluarga yang membutuhkan telah merasakan manfaat bantuan ini. Angka ini menunjukkan adanya upaya sistematis dalam memberikan jaring pengaman finansial bagi masyarakat yang paling rentan pasca-bencana.
Distribusi DTH ini juga menunjukkan variasi di setiap provinsi. Di Provinsi Aceh, dari 9.474 keluarga yang terdata sebagai penerima DTH, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima bantuan ini. Sementara itu, di Sumatera Utara, 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga yang terdata. Provinsi Sumatera Barat mencatat tingkat penyaluran DTH yang paling tinggi, di mana 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga yang terdata, atau mencapai 73 persen. Penyaluran DTH ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Melalui berbagai upaya terpadu ini, pemerintah berharap dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak, serta meletakkan fondasi awal yang kuat untuk pembangunan hunian tetap yang aman, layak, dan berkelanjutan di masa depan.
















