Bencana hidroklimatologi yang melanda wilayah Pulau Sumatera pada awal tahun 2026 telah memicu krisis kemanusiaan yang mendalam, memaksa pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengambil langkah darurat dengan mengerahkan sebanyak 513 tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) ke titik-titik paling terisolir di Provinsi Aceh dan sekitarnya. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat terhadap kerusakan infrastruktur konektivitas yang masif, di mana desa-desa di pedalaman kini terputus dari akses logistik dan layanan kesehatan dasar akibat banjir dan tanah longsor yang merusak jembatan serta jalan utama. Pengerahan personel yang tergabung dalam Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat di sembilan kabupaten/kota terdampak tetap mendapatkan layanan medis darurat, pemulihan fasilitas kesehatan yang hancur, hingga penyediaan akses air bersih di tengah kondisi geografis yang sangat sulit dijangkau.
Proses pemulihan pascabencana hidroklimatologi di Sumatera, khususnya di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, diakui sebagai salah satu operasi rehabilitasi paling berat dan rumit dalam beberapa tahun terakhir. Kompleksitas ini bersumber dari topografi wilayah terdampak yang didominasi oleh pegunungan dan hutan lebat, di mana banyak pemukiman warga terletak jauh di pedalaman yang hanya bisa diakses melalui jalur darat yang kini tertutup material longsor. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), yang dibentuk secara resmi pada awal Januari 2026, memegang peranan sentral dalam mengorkestrasi seluruh agenda pemulihan dari 18 kementerian dan lembaga (K/L). Koordinasi intensif ini tercermin dalam laporan harian atau daily brief yang disusun oleh Kaposko Satgas PRR untuk disampaikan langsung kepada Kepala Satgas (Kasatgas) PRR, Tito Karnavian. Laporan tersebut merinci setiap progres lapangan, hambatan logistik, hingga sinkronisasi kebijakan antar-lembaga guna memastikan bantuan tidak hanya sampai ke tangan warga, tetapi juga tepat sasaran di tengah keterbatasan akses.
Salah satu pilar utama dalam operasi kemanusiaan ini adalah keterlibatan masif dari Kementerian Kesehatan yang menerjunkan 513 personel ahli dalam kelompok Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) angkatan ke-3. Para nakes dan named ini bukan sekadar tenaga medis biasa; mereka adalah personel yang telah dilatih khusus untuk beroperasi di lingkungan bencana yang minim fasilitas. Fokus utama pengerahan gelombang ketiga ini adalah menjangkau wilayah-wilayah yang secara administratif dan geografis dikategorikan sebagai daerah terisolir. Mereka disebar ke berbagai titik krusial, mulai dari posko pengungsian yang padat penduduk, puskesmas yang masih berdiri namun kekurangan staf, hingga rumah sakit rujukan di sembilan kabupaten/kota di Aceh yang menjadi episentrum dampak bencana. Kehadiran mereka diharapkan mampu menekan risiko munculnya penyakit pascabencana seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), penyakit kulit, hingga potensi wabah penyakit menular akibat sanitasi yang buruk.
Restorasi Infrastruktur Kesehatan dan Pembangunan Puskesmas Moduler
Dalam laporan mendalam yang disampaikan kepada Kasatgas Tito Karnavian pada periode Kamis (29/1) dan Jumat (30/1), terungkap bahwa tugas para nakes tidak hanya terbatas pada pelayanan medis di meja periksa. Mereka terlibat aktif dalam proyek konstruksi darurat untuk memulihkan fungsi layanan kesehatan yang lumpuh total. Salah satu pencapaian signifikan adalah pembangunan puskesmas moduler di wilayah-wilayah dengan kerusakan terparah. Puskesmas Lokop di Aceh Timur, yang hancur rata dengan tanah akibat terjangan bencana, kini tengah digantikan sementara oleh struktur moduler yang lebih cepat dibangun namun tetap memenuhi standar medis. Hal serupa juga dilakukan untuk mengatasi kerusakan berat di Puskesmas Jambur Lak Lak, Aceh Tenggara. Penggunaan teknologi bangunan moduler ini menjadi solusi pragmatis agar masyarakat di wilayah terpencil tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan dasar selama proses rekonstruksi permanen yang memakan waktu lama sedang direncanakan.
Selain bangunan fisik puskesmas, ketersediaan air bersih menjadi prioritas utama untuk mencegah krisis kesehatan sekunder. Tim di lapangan telah mengidentifikasi bahwa sumber air warga di banyak lokasi telah tercemar atau tertutup material bencana. Sebagai solusinya, pengerjaan instalasi 20 unit sumur bor sedang dikebut di berbagai titik strategis di Aceh dan Sumatera Utara. Distribusi sumur bor ini mencakup wilayah Aceh Tamiang sebanyak 1 unit, Aceh Timur 4 unit, Bireun 2 unit, Aceh Utara 8 unit, Langsa 2 unit, dan Pidie Jaya 1 unit. Sementara itu, di wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sebanyak 3 unit sumur bor juga tengah dibangun. Sumur-sumur ini ditempatkan di lingkungan puskesmas agar fasilitas kesehatan tersebut memiliki kemandirian sumber daya air, yang sangat vital untuk prosedur medis, sterilisasi alat, hingga kebutuhan konsumsi pasien dan tenaga medis di lokasi.
Masalah mobilitas pasien juga menjadi perhatian serius dalam agenda Satgas PRR. Banyak armada ambulans yang menjadi ujung tombak rujukan medis mengalami kerusakan mesin maupun fisik akibat terendam banjir atau terjebak dalam lumpur. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 16 unit ambulans di wilayah Aceh dan 8 unit ambulans di Sumatera Utara saat ini sedang dalam proses perbaikan intensif. Upaya ini dilakukan untuk memastikan sistem rujukan dari puskesmas desa ke rumah sakit kabupaten dapat kembali berfungsi normal. Tanpa armada ambulans yang laik jalan, risiko kematian pasien darurat di daerah terisolir akan meningkat tajam karena waktu tempuh yang menjadi sangat lama di tengah medan yang rusak.
Terobosan Kebijakan Anggaran untuk Akselerasi Pemulihan
Di balik pergerakan fisik di lapangan, terdapat langkah administratif yang sangat krusial yang diambil oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menyadari bahwa birokrasi anggaran seringkali menjadi penghambat dalam situasi darurat, Menkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor HK.01.07/MENKES/52/2026 pada tanggal 26 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan sebuah terobosan yang memperbolehkan pemerintah daerah memanfaatkan sisa dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025 untuk mendanai upaya pemulihan layanan kesehatan akibat bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan adanya payung hukum ini, dinas kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota tidak perlu lagi menunggu pencairan anggaran tahun berjalan yang mungkin masih dalam proses administrasi panjang, sehingga pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan dapat dilakukan seketika.
Safrizal, yang menjabat sebagai Kaposko Wilayah Satgas PRR Aceh sekaligus Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, menegaskan bahwa fleksibilitas anggaran ini adalah “napas baru” bagi pemerintah daerah yang tengah terhimpit beban pemulihan. Menurutnya, Kepmenkes tersebut secara langsung mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang sudah sangat mendesak. Sinergi antara pengerahan ratusan tenaga medis lapangan, pembangunan infrastruktur darurat, dan dukungan regulasi finansial yang kuat diharapkan dapat memperpendek masa transisi darurat menuju tahap rekonstruksi permanen. Keberhasilan operasi di wilayah paling terisolir di Aceh ini akan menjadi tolok ukur bagi efektivitas manajemen bencana nasional dalam menghadapi tantangan krisis hidroklimatologi yang diprediksi akan semakin sering terjadi di masa depan.

















