Enam tahun telah berlalu sejak bencana longsor dahsyat meluluhlantakkan Kampung Cigobang, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, namun bagi ratusan pengungsi yang kini terdampar di garis perbatasan antara Provinsi Banten dan Jawa Barat, penderitaan seolah menjadi napas sehari-hari yang tak kunjung usai. Sejak peristiwa memilukan pada awal tahun 2020 tersebut, warga yang kehilangan segalanya terpaksa bertahan hidup di dalam bilik-bilik hunian sementara (huntara) yang semakin lapuk dimakan usia, terjebak dalam ketidakpastian administratif dan pengabaian struktural yang membuat mereka merasa menjadi warga negara kelas dua di tanah sendiri. Kisah pilu ini bukan sekadar tentang kehilangan harta benda, melainkan tentang degradasi kemanusiaan di mana akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar menjadi kemewahan yang mustahil digapai oleh para penyintas yang kini melarat di wilayah pelosok tersebut.
Trauma mendalam masih membekas jelas di benak Yati, seorang ibu berusia 50 tahun yang hingga kini masih sering terngiang suara teriakan tetangganya yang memintanya segera melarikan diri saat tanah di bawah kakinya mulai bergeser. Malam itu, Kampung Cigobang berubah menjadi neraka ketika tanah perbukitan runtuh, memaksa Yati yang saat itu masih menyusui bayinya untuk berlari tanpa alas kaki menembus hutan yang gelap. Setiap langkah yang diambilnya terasa seperti pertaruhan nyawa karena tanah yang ia pijak terus retak dan amblas secara perlahan. Dalam kondisi panik dan hanya bermodalkan pakaian yang melekat di badan, ia bersama warga lainnya mencari perlindungan di tengah hutan, meninggalkan rumah dan seluruh kenangan hidup mereka yang tertimbun material longsor dalam hitungan menit. Peristiwa ini bukan hanya sekadar bencana alam, melainkan titik nol yang mengubah garis takdir mereka dari warga desa yang mandiri menjadi pengungsi yang terkatung-katung tanpa kejelasan masa depan.
Perjalanan mencari keselamatan membawa para pengungsi ini melakukan migrasi paksa yang melelahkan secara fisik dan mental. Awalnya, mereka menuju Kampung Cileuksa dengan harapan mendapatkan perlindungan, namun kenyataan pahit justru menyambut karena kampung tersebut pun tak luput dari terjangan bencana serupa. Selama tiga malam, mereka berdesakan di dalam masjid sebelum akhirnya memutuskan untuk berjalan kaki selama delapan jam menuju posko pengungsian di Kecamatan Cipanas. Setelah bertahan selama enam bulan di posko darurat dengan fasilitas seadanya, dorongan untuk memiliki tempat bernaung yang lebih privat membuat mereka berpindah sejauh 15 kilometer ke sebuah lahan hutan yang belakangan mereka ketahui berada tepat di titik singgung antara Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di tanah “abu-abu” inilah, Cicih dan pengungsi lainnya membangun huntara secara mandiri dengan menebang kayu di hutan dan menggunakan terpal sebagai atap, tanpa menyadari bahwa posisi geografis ini nantinya akan menjadi alasan birokrasi yang memperumit penyaluran bantuan pembangunan permanen.
Ketimpangan Infrastruktur dan Nestapa di Garis Perbatasan
Kehidupan di perbatasan mengungkap tabir ketimpangan yang mencolok antara kebijakan pembangunan di Provinsi Banten dan Jawa Barat. Di sisi Kabupaten Bogor, infrastruktur jalan telah diaspal mulus hingga memungkinkan kendaraan pedagang sayur masuk ke area pemukiman, memberikan sedikit kemudahan bagi warga di sana. Sebaliknya, di sisi Kabupaten Lebak, Banten, jalanan masih berupa tanah merah yang berubah menjadi kubangan lumpur setiap kali hujan turun, memaksa anak-anak sekolah untuk mendaki dan menuruni perbukitan dengan risiko tergelincir. Kondisi ekonomi warga pun berada di titik nadir; para pria seperti Eman dan Raman terpaksa menjadi buruh tani dengan sistem bagi hasil yang tidak menentu di lahan milik warga lokal, sementara bantuan dari pemerintah daerah dilaporkan semakin jarang turun, dengan catatan terakhir diterima pada September 2025. Para perempuan di huntara harus berjalan kaki sejauh dua kilometer hanya untuk mencapai warung terdekat, memikul beban kebutuhan pokok sambil menggendong anak di tengah keterbatasan akses air bersih yang mengharuskan mereka naik-turun sungai setiap hari.
Dampak paling memilukan dari pengabaian ini adalah hilangnya nyawa dan masa depan generasi muda di pengungsian. Yati menceritakan dengan isak tangis bagaimana putra keduanya, Endong, meninggal dunia pada tahun 2022 akibat demam tinggi dan kejang-kejang yang tak tertangani. Di tengah situasi pandemi dan kemiskinan ekstrem, keluarga tersebut tidak memiliki biaya sepeser pun untuk membawa Endong ke rumah sakit, sehingga hanya mampu memberikan obat warung dan ramuan jahe hingga pemuda itu mengembuskan napas terakhirnya. Tragedi ini juga merembet ke sektor pendidikan, di mana tercatat delapan anak pengungsi terpaksa putus sekolah karena kendala biaya dan jarak yang tidak masuk akal, sementara sepuluh anak lainnya lahir di dalam huntara tanpa jaminan fasilitas kesehatan yang memadai. Kondisi ini menciptakan siklus kemiskinan baru di mana anak-anak pengungsi kehilangan hak dasarnya untuk tumbuh kembang secara layak, terjepit di antara reruntuhan masa lalu dan ketidakpastian masa depan di tanah perbatasan.
Polemik Status Lahan dan Janji Pemerintah yang Tertunda
Masalah pembangunan infrastruktur di lokasi huntara ini sempat memicu perdebatan panas antara otoritas daerah dan pengelola kawasan hutan. Gubernur Banten, Andra Soni, sebelumnya menyatakan bahwa pengaspalan jalan tidak dapat dilakukan karena lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Namun, pernyataan ini dibantah keras oleh pihak Balai TNGHS melalui Aganto Seno, yang menegaskan berdasarkan titik koordinat bahwa lokasi pengungsian berada di luar zona kawasan taman nasional. Ketidaksinkronan data administratif ini menjadi tembok penghalang bagi percepatan penanganan pengungsi, yang selama enam tahun hanya dijanjikan hunian tetap (huntap) tanpa realisasi yang nyata. Sementara para pejabat berdebat mengenai kewenangan dan status lahan, warga pengungsi harus terus bertarung melawan cuaca ekstrem di dalam gubuk kayu yang mulai melapuk, di mana privasi dan kenyamanan telah lama hilang dari kamus kehidupan mereka.
Pemerintah Provinsi Banten menyatakan bahwa saat ini telah ada pembagian tugas antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pusat untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan ini. Skema yang direncanakan mencakup penyediaan jalan oleh Pemprov Banten yang saat ini diklaim telah masuk tahap pengerasan, penyediaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak melalui kriteria kesiapan (Readiness Criteria), serta pembangunan fisik rumah yang akan dieksekusi oleh Kementerian Perumahan dan Pemukiman. Meski rencana tersebut terdengar komprehensif di atas kertas, bagi warga seperti Raman, janji-janji tersebut terasa hambar karena sudah terlalu sering didengar tanpa ada bukti fisik bangunan yang berdiri. Kekecewaan mendalam tersirat dari ucapan Raman yang mempertanyakan mengapa negara seolah lebih peduli pada isu-isu internasional dibandingkan nasib rakyatnya sendiri yang menderita hanya beberapa jam perjalanan dari ibu kota Jakarta.
Kondisi 1.108 warga yang masih bertahan di berbagai titik pengungsian di wilayah Banten, termasuk di Lebak dan Serang, menunjukkan bahwa penanganan bencana hidrometeorologi di wilayah ini masih memerlukan perhatian serius dan berkelanjutan. Bencana yang terjadi bertahun-tahun lalu seharusnya sudah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi total, namun realita di lapangan menunjukkan para pengungsi masih terjebak dalam fase darurat yang berkepanjangan. Tanpa adanya intervensi yang cepat dan koordinasi lintas sektoral yang jujur tanpa ego sektoral, para penyintas longsor Cigobang akan terus menjadi saksi bisu betapa lambannya mesin birokrasi bekerja ketika berhadapan dengan nasib rakyat kecil di pelosok negeri. Harapan mereka sederhana: sebuah rumah permanen yang layak, akses jalan yang manusiawi, dan jaminan bahwa anak-anak mereka tidak perlu lagi putus sekolah hanya karena lahir di tanah pengungsian.
- Banjir bandang hantam Kabupaten Lebak, bupati salahkan penambangan liar
- Korban banjir Lebak: ‘Air bah setinggi 1,5 meter menerjang, tiga rumah langsung terseret’
- Lebak : Relawan ‘jalan kaki dua jam tembus lumpur’ untuk beri bantuan ke warga
- Keresahan warga dekat pabrik sumber radioaktif di Banten – ‘Mereka pakai masker, sarung tangan, tapi enggak ada yang menjelaskan’
- Indonesia diguncang gempa bumi ribuan kali per tahun – Apa yang harus dilakukan saat gempa bumi terjadi?
- ‘Jangankan di Banten, kami menolak geothermal di mana pun’ – Mengapa proyek geothermal di Indonesia menuai penolakan warga?
- Lebih dari 165.000 korban banjir Sumatra masih bertahan di pengungsian, hunian sementara belum memadai
- Kisah anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat petaka di Sumatra, apa tanggung jawab negara?
- Solusi bagi korban banjir saat krisis air bersih – ‘Alhamdulillah dikasih air seperti ini’

















