Dalam sebuah pertemuan krusial yang menggarisbawahi sinergi antara kepemimpinan nasional dan kearifan lokal, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, baru-baru ini secara tegas menyoroti betapa fundamentalnya penguatan spiritual bagi para penyintas bencana. Berlangsung di Pondok Pesantren Dayah Mahyal Ulum Al Aziziyah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, pada Selasa, 10 Februari 2026, forum Silaturahmi Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia dengan Ulama Aceh ini menjadi wadah penting untuk mengapresiasi dan memperkuat peran sentral tokoh agama dalam upaya pemulihan pascabencana yang komprehensif, tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada ketahanan mental dan spiritual masyarakat yang terdampak. Penegasan ini menggarisbawahi pandangan bahwa pemulihan sejati melampaui sekadar pembangunan fisik, merangkul dimensi psikologis dan keagamaan untuk membangkitkan kembali harapan dan kekuatan komunitas.
Muhammad Tito Karnavian, yang memegang amanah sebagai Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, secara eksplisit menyatakan bahwa kehadiran dan kontribusi tokoh agama seperti ulama memiliki peran yang sangat vital dalam proses penguatan spiritual ini. Bencana alam seringkali tidak hanya merenggut harta benda dan infrastruktur, tetapi juga meninggalkan luka mendalam pada jiwa dan mental para korban. Kehilangan orang terkasih, rumah, mata pencarian, serta trauma menyaksikan kehancuran, dapat menyebabkan keputusasaan, kecemasan, dan bahkan depresi. Dalam konteks inilah, ulama hadir sebagai pilar moral dan spiritual, memberikan bimbingan, penghiburan, serta perspektif keagamaan yang dapat membantu korban menerima takdir, menemukan makna di balik cobaan, dan membangun kembali semangat hidup. Mereka adalah jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan nilai-nilai keimanan, mengajarkan kesabaran, keikhlasan, dan harapan akan masa depan yang lebih baik, sebagaimana ditekankan dalam berbagai kesempatan bahwa penguatan spiritual adalah kunci ketahanan pascabencana.
Lebih lanjut, Tito Karnavian secara terbuka menyampaikan apresiasinya yang mendalam terhadap peran aktif ulama Aceh yang tak kenal lelah dalam memberikan penguatan mental dan keagamaan kepada para pengungsi dan komunitas yang terdampak. Peran ini tidak hanya terbatas pada ceramah atau doa, melainkan juga melibatkan pendampingan psikososial berbasis agama, konseling individu dan kelompok, serta fasilitasi kegiatan keagamaan yang dapat memulihkan ketenangan batin. Para ulama seringkali menjadi garda terdepan dalam membangun kembali kohesi sosial di tengah kehancuran, menggalang solidaritas, dan menumbuhkan rasa kebersamaan. “Mohon dukungan dan juga mohon doanya agar kami bisa menjalankan ibadah ini, ibadah kemanusiaan ini,” pinta Tito, menggarisbawahi bahwa upaya rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilakukan pemerintah adalah sebuah “ibadah kemanusiaan” yang membutuhkan restu dan dukungan spiritual dari seluruh elemen masyarakat, khususnya para ulama. Ungkapan ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap dimensi spiritual dalam setiap langkah pemulihan dan pentingnya kolaborasi antara kekuatan fisik dan spiritual.
Sinergi Pemulihan Fisik dan Spiritual
Tito Karnavian menegaskan bahwa peran vital ulama tersebut sangat dibutuhkan seiring dengan upaya masif pemerintah dalam memulihkan berbagai infrastruktur fisik dan mengaktifkan kembali roda perekonomian masyarakat. Pemulihan pascabencana bukanlah tugas tunggal yang bisa diselesaikan hanya dengan pembangunan jalan atau gedung. Ia adalah proses holistik yang memerlukan keseimbangan antara pembangunan material dan spiritual. Di satu sisi, pemerintah berkomitmen penuh untuk bekerja secara menyeluruh dan terkoordinasi dalam penanganan dampak bencana alam yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Komitmen ini mencakup perencanaan strategis, alokasi sumber daya yang efisien, serta implementasi program yang terintegrasi untuk memastikan tidak ada satu pun aspek kehidupan masyarakat yang terlewatkan dalam agenda pemulihan.

















