PKBM: Pilar Krusial dalam Misi Menekan Angka Putus Sekolah dan Meningkatkan Akses Pendidikan
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan kembali peran vital Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai garda terdepan dalam upaya menekan angka putus sekolah di Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyoroti betapa signifikan kontribusi program pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan melalui PKBM. Lebih jauh lagi, ia mengungkap fakta menarik bahwa tidak sedikit tokoh publik, termasuk anggota dewan perwakilan rakyat, merupakan lulusan dari Paket C, sebuah program pendidikan kesetaraan yang setara dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) di luar jalur pendidikan formal konvensional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Mu’ti dalam sebuah forum penting, yaitu rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Januari 2026. Di hadapan para anggota dewan, Mu’ti secara gamblang menyatakan, “Paling banyak itu Paket C. Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C.” Ungkapan ini disambut dengan gelak tawa dari seluruh peserta yang hadir, menggarisbawahi betapa program pendidikan kesetaraan ini telah berhasil menjangkau berbagai lapisan masyarakat dan bahkan melahirkan individu-individu yang kini duduk di kursi parlemen.
Menelisik Kompleksitas Permasalahan Putus Sekolah dan Solusi Strategis Kemendikdasmen
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menekankan urgensi keberadaan PKBM sebagai solusi krusial mengingat angka individu yang tidak mengenyam pendidikan formal di Indonesia masih tergolong tinggi. Ia tidak membatasi analisis penyebabnya hanya pada faktor ekonomi semata, melainkan mengidentifikasi adanya dimensi kultural dan geografis yang turut berkontribusi. Faktor-faktor seperti pernikahan usia dini yang masih marak terjadi, serta keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan di wilayah-wilayah terpencil atau terisolasi, menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi.
Menyadari kompleksitas permasalahan ini, Kemendikdasmen berencana untuk melakukan ekspansi layanan pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh PKBM. Rencana ini mencakup perluasan jangkauan, baik di wilayah domestik maupun di luar negeri, untuk menjangkau Warga Negara Indonesia yang berada di perantauan. Fokus utama dari penguatan program ini akan diarahkan pada peningkatan kualitas dan kuantitas program kesetaraan yang meliputi Paket A (setara Sekolah Dasar), Paket B (setara Sekolah Menengah Pertama), dan Paket C (setara Sekolah Menengah Atas). Selain itu, kursus-kursus keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja juga akan menjadi prioritas untuk dibenahi dan diperluas.
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai efektivitas PKBM, Menteri Mu’ti membagikan pengalamannya saat melakukan kunjungan ke salah satu PKBM yang berlokasi di Majalengka. Di sana, ia mendapati bahwa PKBM tersebut memiliki lebih dari 300 peserta didik yang aktif mengikuti program. “Pesertanya ratusan, dan yang paling banyak justru Paket C,” ungkapnya. Temuan ini, menurut pandangannya, merupakan bukti nyata bahwa pendidikan kesetaraan melalui PKBM telah menjadi sebuah pilihan yang realistis dan dapat diakses oleh masyarakat luas, terutama bagi mereka yang karena berbagai kendala tidak dapat menempuh pendidikan di jalur sekolah formal.
Memastikan Kualitas dan Akuntabilitas Pengelolaan PKBM
Namun demikian, di balik apresiasinya terhadap peran PKBM, Menteri Mu’ti juga menegaskan perlunya dilakukan penataan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap sistem pengelolaan PKBM. Penekanan ini sangatlah penting, terutama mengingat fakta bahwa seluruh peserta program kesetaraan berhak menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar tersalurkan dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam aspek administrasi maupun akademik.
“Kami pastikan tidak boleh ada yang lompat-lompat. Paket C lulus dulu, Paket B menyusul. Itu tidak boleh terjadi lagi,” tegas Mu’ti, seraya menekankan pentingnya sebuah sistem kelulusan yang tertib dan sesuai dengan jenjang pendidikan yang seharusnya. Ia menggarisbawahi bahwa proses belajar dan kelulusan haruslah berjenjang, dimulai dari Paket A, kemudian Paket B, dan terakhir Paket C, untuk memastikan pemahaman materi yang komprehensif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas dari program pendidikan kesetaraan itu sendiri.
Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menegaskan bahwa penguatan program PKBM merupakan salah satu strategi fundamental yang dijalankan oleh pemerintah. Tujuannya ganda, yaitu untuk secara signifikan menurunkan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan rata-rata lama belajar masyarakat Indonesia. Saat ini, Kemendikdasmen telah membentuk sebuah direktorat khusus yang berdedikasi untuk menangani dan mengembangkan pendidikan informal dan nonformal. “Ini cara yang kami lakukan agar angka putus sekolah bisa dikurangi dan angka lama belajar bisa kita tingkatkan,” pungkas Mu’ti, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan merata.


















