Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, dinamika kehidupan masyarakat, termasuk sektor pendidikan, senantiasa mengalami penyesuaian signifikan. Di Kota Balikpapan, komitmen untuk menjaga kualitas pembelajaran sekaligus menghormati kekhusyukan ibadah puasa terwujud dalam sebuah kebijakan komprehensif. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan secara resmi telah menerbitkan surat edaran yang mengatur secara detail pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama periode Ramadan ini, mencakup seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF), baik yang berstatus negeri maupun swasta. Kebijakan ini, yang mulai berlaku efektif pada pertengahan Februari hingga akhir Maret 2026, bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang adaptif dan suportif, memastikan bahwa proses pendidikan tetap berjalan optimal tanpa membebani peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah puasa mereka. Langkah strategis ini merupakan respons terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian pusat, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, yang menjadi panduan utama bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Landasan Kebijakan dan Tujuan Penyesuaian Pembelajaran
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian jadwal dan metode pembelajaran selama Ramadan ini bukan sekadar inisiatif lokal, melainkan sebuah implementasi dari arahan yang lebih tinggi. “Penyesuaian ini dilakukan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif, namun tetap memperhatikan kondisi peserta didik selama menjalankan ibadah puasa,” ujarnya pada 13 Februari 2026, mengacu pada Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh tiga kementerian vital: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. SEB tersebut, yang juga bertanggal 13 Februari 2026, menjadi landasan hukum dan pedoman utama bagi Disdikbud Balikpapan dalam merumuskan kebijakan lokalnya. Ini menunjukkan adanya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi bulan suci. Ruang lingkup surat edaran Disdikbud Balikpapan sangat luas, meliputi semua institusi pendidikan formal dan non-formal di bawah naungannya, yaitu PAUD, SD, SMP, dan SPNF, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta. Hal ini memastikan bahwa seluruh ekosistem pendidikan di Balikpapan merasakan dampak positif dari penyesuaian ini, dengan tujuan utama untuk menyeimbangkan tuntutan akademik dan kebutuhan spiritual.
Irfan Taufik lebih lanjut menjelaskan bahwa esensi dari penyesuaian ini adalah menciptakan fleksibilitas. Dengan adanya penyesuaian, diharapkan peserta didik dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, tanpa merasa terbebani oleh jadwal belajar yang padat atau tugas sekolah yang berlebihan. Kebijakan ini juga selaras dengan pedoman pembelajaran di Ramadhan 2026 yang disampaikan oleh Disdikbud Provinsi Kalimantan Timur, yang secara umum menekankan pentingnya pembelajaran yang adaptif selama bulan suci. Dengan demikian, Balikpapan tidak bergerak sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya kolektif pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk menyelaraskan pendidikan dengan nilai-nilai keagamaan.

Fase Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan
Surat edaran Disdikbud Balikpapan merinci secara spesifik periode pembelajaran mandiri yang akan menjadi fase awal penyesuaian. Pada tanggal 18, 19, 20, dan 21 Februari 2026, seluruh kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri. Ini berarti peserta didik tidak perlu datang ke sekolah fisik, melainkan dapat belajar dari lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh satuan pendidikan masing-masing. Konsep pembelajaran mandiri ini dirancang untuk memberikan keleluasaan kepada siswa untuk beradaptasi dengan ritme Ramadan, sambil tetap terlibat dalam aktivitas edukatif. Pedoman ini juga sejalan dengan kebijakan yang diterapkan di tingkat provinsi, di mana Disdikbud Kaltim juga menyampaikan bahwa pada 18-21 Februari 2026, pembelajaran akan dilakukan di lingkungan keluarga.
Selama periode pembelajaran mandiri ini, Disdikbud Balikpapan memberikan imbauan penting kepada sekolah-sekolah agar tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) atau proyek yang berlebihan. Penekanan ini bertujuan untuk menghindari beban tambahan yang dapat memberatkan murid maupun orang tua di awal bulan puasa. Irfan Taufik menjelaskan, “Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, bisa dikerjakan bersama keluarga, serta tidak menimbulkan beban biaya tambahan atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif.” Imbauan ini mencerminkan pemahaman mendalam Disdikbud terhadap tantangan yang mungkin dihadapi keluarga, terutama dalam hal aksesibilitas dan ekonomi. Dengan penugasan yang ringan dan kolaboratif, diharapkan semangat belajar tetap terjaga tanpa mengganggu ibadah atau menciptakan tekanan finansial maupun ketergantungan digital yang tidak perlu.
Penyesuaian Jadwal dan Fokus Pembelajaran di Satuan Pendidikan
Setelah periode pembelajaran mandiri, kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan secara tatap muka mulai tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Namun, jam belajar akan mengalami penyesuaian signifikan. Proses belajar mengajar selama Ramadan akan dimulai lebih siang, yakni pukul 08.00 Wita, dan durasinya akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk PAUD, waktu pembelajaran dipersingkat menjadi 60 menit. Pada jenjang SD/Paket A, siswa kelas 1 hingga 3 akan belajar selama 90 menit, sementara siswa kelas 4 hingga 6 akan menjalani pembelajaran selama 150 menit. Sementara itu, untuk jenjang SMP/Paket B, jadwal pelajaran tetap seperti biasa dalam jumlah mata pelajaran, namun durasi setiap jam pelajaran disesuaikan menjadi 30 menit. Penyesuaian ini dirancang untuk mengurangi intensitas belajar di siang hari, memberikan ruang bagi siswa dan guru untuk menjaga stamina selama berpuasa.

















