Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Pendidikan setempat telah mengambil langkah proaktif dengan menetapkan kebijakan libur pembelajaran bagi seluruh siswa. Keputusan ini, yang akan berlaku mulai tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, tidak hanya sekadar libur biasa, melainkan sebuah periode transisi yang dirancang khusus untuk memungkinkan peserta didik fokus pada persiapan spiritual dan kegiatan keagamaan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perayaan dan penghayatan nilai-nilai Ramadhan, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan penekanan pada aspek moral dan spiritual. Siapa yang menetapkan? Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Apa yang ditetapkan? Libur pembelajaran dan serangkaian program keagamaan. Kapan? Libur awal Ramadhan 18-21 Februari 2026, dilanjutkan pembelajaran khusus hingga libur Idul Fitri 14-28 Maret 2026. Di mana? Seluruh satuan pendidikan di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Mengapa? Untuk menyambut Ramadhan, meningkatkan pemahaman agama, dan memfasilitasi kegiatan spiritual. Bagaimana? Melalui penetapan kalender pendidikan yang adaptif.
Kebijakan Libur Awal Ramadhan dan Pembelajaran Mandiri yang Komprehensif
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri, pada hari Ahad (15/2/2026), secara tegas mengonfirmasi bahwa penetapan libur awal Ramadhan tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah. “Libur awal Ramadhan itu ditetapkan bagi seluruh satuan pendidikan yang ada,” ujarnya, menggarisbawahi keseriusan dan cakupan kebijakan ini. Langkah ini sejalan dengan praktik umum di berbagai daerah di Indonesia yang memberikan kelonggaran waktu bagi siswa untuk beradaptasi dengan suasana Ramadhan, seperti yang juga diisyaratkan oleh perkiraan libur sekolah awal puasa 2026 secara nasional yang jatuh sekitar 18 atau 19 Februari 2026.
Namun, libur ini bukanlah jeda tanpa aktivitas. Imter Pedri menjelaskan secara rinci bahwa selama periode 18-21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri. Konsep pembelajaran mandiri ini dirancang untuk memungkinkan siswa belajar dan beraktivitas di lingkungan yang lebih personal dan relevan dengan nilai-nilai Ramadhan, yaitu di lingkungan keluarga, tempat ibadah seperti masjid atau musala, atau di tengah-tengah masyarakat. Setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk memberikan tugas-tugas yang relevan, memastikan bahwa proses belajar tidak berhenti, melainkan bertransformasi menjadi bentuk yang lebih kontekstual dan spiritual. Ini mencerminkan pendekatan holistik dalam pendidikan, di mana aspek akademik dipadukan dengan pengembangan karakter dan pemahaman keagamaan, sesuai dengan anjuran banyak pihak terkait pendidikan di Indonesia yang mendukung program belajar dari rumah atau libur awal puasa dengan kegiatan keagamaan.
Setelah periode libur awal Ramadhan, kegiatan pembelajaran di sekolah akan kembali dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari hingga 7 Maret 2026. Periode ini menjadi fase krusial di mana siswa kembali ke ruang kelas, namun dengan kemungkinan integrasi materi-materi keagamaan yang relevan dengan bulan Ramadhan. Penyesuaian kurikulum dan metode pengajaran selama bulan puasa seringkali dilakukan untuk menjaga semangat ibadah siswa sekaligus memastikan capaian akademik tetap terpenuhi. Ini adalah upaya untuk menyeimbangkan tuntutan pendidikan formal dengan kesempatan untuk mendalami nilai-nilai spiritual yang kaya selama Ramadhan.
Integrasi Pendidikan Agama melalui Pesantren Ramadhan dan Program Pembiasaan
Salah satu puncak dari program pendidikan selama Ramadhan di Pasaman Barat adalah pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadhan. Program intensif ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 9 hingga 13 Maret 2026. Pesantren Ramadhan ini bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, melainkan sebuah upaya terstruktur untuk memperdalam pemahaman siswa tentang ajaran Islam. Kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi pesantren kilat, sebuah format pembelajaran agama yang singkat namun padat, tadarus Alquran untuk meningkatkan kemampuan membaca dan memahami kitab suci, kajian keislaman yang membahas berbagai aspek ajaran Islam, serta kegiatan keagamaan lainnya yang relevan. Imter Pedri sangat mengharapkan agar para siswa di masing-masing satuan pendidikan dapat memanfaatkan momentum Ramadhan ini untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang agama, sehingga nilai-nilai luhur Islam dapat terinternalisasi dengan baik dalam diri mereka.
Materi yang diajarkan dalam Pesantren Ramadhan ini tidak hanya berfokus pada aspek ritual, tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal Minangkabau yang tercermin dalam filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS SBK). Filosofi ini menekankan bahwa adat istiadat Minangkabau didasarkan pada syariat Islam, dan syariat Islam berlandaskan pada Alquran. Dengan demikian, pembelajaran agama tidak terlepas dari konteks budaya lokal, menciptakan pemahaman yang komprehensif dan relevan bagi siswa. Selain itu, materi Pesantren Ramadhan juga mencakup tadarus, praktik ibadah langsung, dan diskusi kelompok yang mendorong partisipasi aktif siswa dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan Pasaman Barat juga memperkenalkan program-program pembiasaan yang bertujuan untuk membentuk karakter dan spiritualitas siswa secara berkelanjutan. Program-program ini meliputi: sholat fardu berjamaah, yang menanamkan pentingnya ibadah kolektif dan disiplin waktu; sholat sunnah dan berdoa, yang mendorong kedekatan pribadi dengan Tuhan dan kebiasaan memohon; tilawah, tahfiz, dan tadarus Alquran, untuk memperkuat hubungan dengan Alquran; dzikir, sebagai sarana mengingat Allah; infak, yang menumbuhkan rasa kedermawanan dan kepedulian sosial; serta mengucapkan salam, sebagai bentuk penghormatan dan penyebaran kebaikan. Pembiasaan ini diharapkan tidak hanya dilakukan selama Ramadhan, tetapi juga menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari siswa, membentuk pribadi yang berakhlak mulia dan taat beragama.
Pengawasan, Inklusivitas, dan Libur Idul Fitri
Untuk memastikan efektivitas dan kualitas pelaksanaan seluruh program selama Ramadhan 1447 Hijriyah, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat membentuk tim monitoring dan evaluasi. Tim ini, yang terdiri dari perwakilan kabupaten dan pendamping satuan pendidikan di wilayah masing-masing, akan secara aktif memantau jalannya kegiatan. Hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan menjadi bahan penting untuk perbaikan dan penyempurnaan kegiatan di masa mendatang, menunjukkan komitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan agama dan pembinaan karakter siswa secara berkelanjutan. Materi pembelajaran yang diberikan akan disesuaikan dengan capaian kurikulum yang berlaku, memastikan bahwa aspek akademik tetap terjaga di tengah fokus pada pendidikan agama.
Aspek inklusivitas juga menjadi perhatian penting dalam kebijakan ini. Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, Dinas Pendidikan menganjurkan agar mereka melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan ajaran dan kepercayaan masing-masing. Kebijakan ini menegaskan prinsip toleransi beragama dan menghormati keberagaman keyakinan di Pasaman Barat, memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan dukungan untuk mengembangkan spiritualitasnya tanpa diskriminasi.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan Ramadhan, seluruh satuan pendidikan di Pasaman Barat akan melaksanakan libur Idul Fitri 1447 Hijriyah. Libur panjang ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hingga 28 Maret 2026. Periode ini memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarga untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat, bersilaturahmi, dan menikmati momen kebersamaan setelah sebulan penuh berpuasa dan beribadah. Kebijakan libur yang komprehensif ini mencerminkan pemahaman mendalam pemerintah daerah akan pentingnya keseimbangan antara pendidikan formal, pengembangan spiritual, dan waktu untuk keluarga, khususnya dalam konteks perayaan keagamaan yang fundamental bagi masyarakat.

















