Suasana pengamanan unjuk rasa mahasiswa di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Jumat, 27 Februari 2026, menampilkan pemandangan yang tidak lazim dan sarat akan simbolisme spiritual. Di tengah kepungan massa yang menyuarakan aspirasi, ribuan personel kepolisian yang bertugas menjaga ketertiban tampak menanggalkan kesan kaku dengan mengenakan atribut keagamaan yang mencolok di atas seragam dinas harian mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk adaptasi institusi Polri terhadap momentum bulan suci Ramadan, di mana para petugas pria mengenakan peci serta sorban berwarna putih bersih, sementara polisi wanita (polwan) melengkapi atribut mereka dengan syal putih yang berfungsi sebagai penutup kepala. Pendekatan visual ini dirancang untuk meredam tensi tinggi yang kerap menyelimuti aksi demonstrasi, sekaligus mengedepankan sisi humanis aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas negara di tengah kewajiban ibadah puasa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, memberikan penjelasan mendalam mengenai kebijakan penggunaan atribut religi tersebut. Menurutnya, keputusan untuk memadukan seragam taktis dengan atribut keagamaan bukan sekadar formalitas estetika, melainkan sebuah pernyataan penghormatan terhadap kesucian bulan Ramadan. Budi menegaskan bahwa pada Jumat, 27 Februari 2026 tersebut, Polri ingin menunjukkan bahwa identitas sebagai pelayan masyarakat dan identitas sebagai umat beragama dapat berjalan beriringan secara harmonis. Penggunaan sorban dan peci putih ini diharapkan mampu memberikan efek psikologis yang menyejukkan, baik bagi personel yang bertugas maupun bagi para demonstran yang berada di lapangan. Budi mengklaim bahwa dengan mengenakan simbol-simbol suci tersebut, para personel diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai kesabaran dan menahan diri dari segala bentuk emosi negatif, meskipun harus berhadapan dengan provokasi yang intens di bawah terik matahari.
Simbolisme Religi di Tengah Tensi Demonstrasi Ramadan
Dalam implementasinya di lapangan, strategi “soft approach” ini tidak selalu berjalan mulus tanpa hambatan. Kombes Budi Hermanto mengungkapkan kekecewaannya terhadap dinamika yang terjadi selama aksi berlangsung, di mana terdapat indikasi kuat adanya upaya provokasi yang sengaja menyasar atribut keagamaan para petugas. Berdasarkan laporan yang diterima, sejumlah oknum mahasiswa diduga melakukan tindakan yang melampaui batas etika dengan menjadikan simbol-simbol religi tersebut sebagai target kemarahan. Budi memaparkan bahwa ada beberapa anggota kepolisian yang menerima makian verbal yang sangat kasar, yang secara spesifik ditujukan untuk memancing amarah petugas agar terjadi bentrokan fisik. Kondisi ini menciptakan kontras yang tajam, di mana satu sisi berusaha menampilkan ketenangan melalui simbolisme cahaya dan kesucian—layaknya estetika dalam koleksi Best Light Photos in HD yang menawarkan tekstur matahari terbenam yang tenang—sementara di sisi lain terdapat gejolak emosi yang membara.
Lebih jauh lagi, insiden yang paling disayangkan oleh pihak kepolisian adalah tindakan pelecehan terhadap atribut yang dikenakan oleh Polwan. Budi menyebutkan bahwa terdapat oknum yang dengan sengaja menuliskan kata-kata tidak elok pada syal putih yang dikenakan oleh petugas wanita. Syal yang seharusnya menjadi simbol kehormatan dan kesucian di bulan Ramadan tersebut justru dinodai dengan coretan yang merendahkan martabat. Meskipun mendapatkan perlakuan yang provokatif, Budi mengklaim bahwa para personel tetap teguh memegang prinsip kesabaran Ramadan. Ia menekankan bahwa petugas kepolisian telah berupaya maksimal untuk memberikan teladan dalam menghormati bulan suci, sebuah sikap yang menurutnya seharusnya juga diadopsi oleh para pengunjuk rasa dalam menyampaikan pendapat mereka di muka umum.
Pasukan Asmaul Husna dari Polda Metro Jaya bersiaga menjaga aksi demo 299, di depan Gedung DPR, 29 September 2017. Tempo/ Muhammad Irfan Al Amin
Penggunaan atribut keagamaan dalam pengamanan massa sebenarnya bukanlah fenomena baru dalam sejarah kepolisian Indonesia. Jika menilik ke belakang, strategi serupa pernah diterapkan secara masif pada tahun 2016, saat gelombang unjuk rasa besar-besaran melanda ibu kota terkait dinamika politik menjelang Pilkada DKI Jakarta. Pada saat itu, Polri di bawah kepemimpinan Irjen M. Iriawan membentuk unit khusus yang dikenal dengan nama “Tim Asmaul Husna”. Sebanyak 400 anggota Brimob yang didatangkan dari berbagai daerah diinstruksikan untuk mengenakan sorban putih dan kopiah haji tanpa membawa senjata api maupun gas air mata. Pasukan ini ditempatkan di barisan terdepan dengan misi utama mengumandangkan zikir dan melafalkan nama-nama Allah (Asmaul Husna) secara terus-menerus guna mendinginkan suasana demonstrasi yang saat itu dipusatkan di Masjid Istiqlal dan Istana Negara pada 4 November 2016.
Rekam Jejak Pasukan Asmaul Husna dan Strategi ‘Soft Approach’
Secara visual, kehadiran pasukan berpeci dan bersorban ini seringkali dibandingkan dengan komposisi desain yang bersih dan minimalis, mirip dengan prinsip yang ditemukan dalam Minimal Illustrations – Premium 4K Collection, di mana fokus utama adalah pada esensi ketenangan dan kejernihan visual. Namun, dari perspektif regulasi, penggunaan atribut tambahan ini memicu diskusi di kalangan pengamat kepolisian. Bambang Rukminto, pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), memberikan analisis kritis terkait fenomena ini. Dalam keterangannya pada Sabtu, 28 Februari 2026, Bambang menyatakan bahwa secara normatif tidak ada aturan tertulis dalam internal Polri yang mewajibkan atau melarang penggunaan atribut keagamaan saat bertugas. Hal ini memberikan ruang diskresi bagi pimpinan wilayah untuk menerapkan strategi yang dianggap paling efektif dalam menghadapi massa, terutama dalam konteks budaya dan momen hari besar keagamaan.
Bambang menilai bahwa langkah Polda Metro Jaya mengenakan atribut religi adalah sebuah upaya terstruktur untuk membangun citra positif (image building) di mata publik. Dengan mengadopsi elemen-elemen yang akrab dengan identitas mayoritas masyarakat, polisi berusaha mencairkan stigma “represif” yang sering melekat pada aparat saat menangani demonstrasi. Strategi ini dianggap sebagai bentuk komunikasi non-verbal yang bertujuan untuk menyentuh sisi emosional dan spiritual para demonstran. Walaupun tidak ada payung hukum yang spesifik, penggunaan gaya bahasa visual yang lembut ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer yang lebih kondusif, layaknya pemandangan dalam Landscape Arts – Gorgeous Retina Collection yang menyajikan harmoni warna dan bentuk yang menenangkan jiwa, sehingga potensi konflik fisik dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Meskipun demikian, tantangan besar tetap ada pada konsistensi antara penampilan luar dan tindakan di lapangan. Kritik sering muncul jika simbol-simbol keagamaan tersebut hanya digunakan sebagai tameng visual tanpa disertai dengan perubahan perilaku yang substansial dalam menangani massa. Penggunaan atribut seperti sorban dan syal putih harus dibarengi dengan profesionalisme tinggi agar tidak dianggap sebagai alat politisasi identitas dalam penegakan hukum. Ke depannya, efektivitas dari strategi “Pasukan Ramadan” ini akan terus dievaluasi, mengingat dinamika sosial politik yang terus berkembang dan tuntutan masyarakat akan transparansi serta akuntabilitas kepolisian yang semakin tinggi dalam menjaga ruang demokrasi di Indonesia.













