Dalam langkah strategis untuk memperkuat fondasi pertahanan negara, pemerintah Indonesia secara progresif mengintegrasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam program pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Inisiatif ini, yang melibatkan sekitar 4.000 ASN dari 49 kementerian dan lembaga, dirancang sebagai pendidikan militer singkat selama 1,5 bulan, bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, karakter kebangsaan, dan semangat nasionalisme tanpa mengubah status profesi mereka. Program ini bukan hanya bentuk partisipasi aktif warga negara dalam upaya pertahanan, melainkan juga investasi jangka panjang dalam pembentukan karakter birokrat yang tangguh, dengan insentif berupa uang saku Rp 1,8 juta yang diberikan sebagai apresiasi atas dedikasi mereka selama pelatihan yang akan berlangsung pada semester ini.
Pelibatan ASN dalam Komcad merupakan bagian integral dari strategi pertahanan negara berbasis kesemestaan, sebuah konsep yang menekankan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kedaulatan. Brigadir Jenderal Hengki Yuda Setiawan, Kepala Pusat Komponen Cadangan Badan Cadangan Nasional Kementerian Pertahanan, menjelaskan bahwa nominal uang saku sebesar Rp 1,8 juta tersebut memang lebih kecil dibandingkan dengan insentif yang diterima oleh peserta Komcad dari masyarakat umum. Perbedaan ini didasari oleh durasi pelatihan yang lebih singkat untuk ASN, yakni hanya 1,5 bulan, berbanding dengan tiga bulan yang biasa dijalani oleh Komcad reguler. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto turut menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memperkuat sistem pertahanan negara secara menyeluruh, dengan fokus pada penguatan karakter dan jiwa nasionalisme di kalangan ASN, bukan untuk mengalihkan profesi mereka menjadi militer. Mereka akan kembali ke meja kantor setelah pelatihan selesai, dengan skema yang telah dirancang agar tidak mengganggu pelayanan publik secara masif.
Landasan Hukum dan Filosofi Program Komcad ASN
Pelibatan ASN sebagai Komponen Cadangan memiliki landasan hukum yang kuat, termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara dan regulasi turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021. Kedua regulasi ini secara eksplisit mengamanatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Brigjen Hengki Yuda Setiawan menekankan bahwa ASN, dengan latar belakang dan semangat kebangsaan yang sudah terbentuk, memerlukan waktu pembinaan yang lebih singkat dibandingkan masyarakat umum. “Kalau ASN ini hanya 1,5 bulan saja sudah cukup, karena mereka jelas terbentuk dengan semangat merah putih. Sedangkan teman-teman reguler harus benar-benar dibina lebih lama,” ujarnya di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Februari 2026. Program ini juga secara tegas berbeda dengan Wajib Militer (Wamil) yang bersifat memaksa dan berlaku untuk seluruh warga negara dalam rentang usia tertentu. Komcad ASN bersifat sukarela, dan selama masa pelatihan, gaji, tunjangan, serta jabatan ASN tetap terjamin, memastikan keikutsertaan mereka tidak mengganggu karier sipil maupun stabilitas finansial mereka.
Sebanyak 4.000 Aparatur Sipil Negara yang akan menjalani pelatihan militer singkat ini direkrut dari 49 kementerian dan lembaga di tingkat pusat, menunjukkan skala program yang komprehensif. Distribusi peserta mencerminkan keragaman sektor pemerintahan yang terlibat, antara lain:
- Kementerian Pertahanan: 220 orang
- Kementerian Dalam Negeri: 135 orang
- Kementerian Agama: 130 orang
- Kementerian Keuangan: 700 pegawai
- Kementerian Perindustrian: 64 orang
- Kementerian Sosial: 760 pegawai
- Serta berbagai kementerian dan lembaga lainnya.
Data ini menunjukkan komitmen lintas sektor dalam mendukung program pertahanan semesta. Keterlibatan ASN dari berbagai instansi vital ini diharapkan dapat menularkan nilai-nilai kedisiplinan dan karakter kebangsaan secara lebih luas di lingkungan birokrasi, sekaligus memastikan bahwa partisipasi mereka tidak akan mengganggu operasional pelayanan publik secara signifikan, mengingat skema pelatihan yang telah diatur sedemikian rupa.
Transformasi Karakter: Lebih dari Sekadar Latihan Militer
Selama periode pelatihan, peserta Komcad ASN akan dihadapkan pada rutinitas yang menyerupai kehidupan seorang prajurit. Ini mencakup disiplin ketat mulai dari bangun pagi, sesi olahraga fisik, hingga berbagai bentuk pelatihan yang dirancang untuk membangun mental dan fisik. Brigjen Hengki Yuda Setiawan menjelaskan bahwa inti dari pelatihan ini adalah untuk menularkan kebiasaan dan nilai-nilai kedisiplinan yang selama ini menjadi ciri khas tentara. “Jadi, kami hanya menularkan karakter kebangsaan yang kami miliki sebagai prajurit. Bukan membawa nuansa mereka menjadi militer,” tegasnya. Penekanan pada pembentukan karakter kebangsaan, integritas, dan etos kerja yang tinggi menjadi prioritas utama. Program ini bertujuan untuk memperkaya kapasitas ASN sebagai pelayan publik yang tidak hanya kompeten dalam bidangnya, tetapi juga memiliki jiwa patriotisme dan kedisiplinan militer yang dapat diaplikasikan dalam tugas-tugas sipil mereka. Dengan demikian, diharapkan ASN yang telah mengikuti pelatihan akan kembali ke instansi masing-masing dengan semangat baru, lebih disiplin, dan memiliki rasa tanggung jawab yang lebih besar terhadap negara dan masyarakat.
Meskipun program ini digadang-gadang sebagai langkah maju dalam penguatan pertahanan negara, tidak sedikit pihak yang melontarkan kritik. Ketua Centra Initiative, Al Araf, berpandangan bahwa strategi pertahanan semacam ini keliru. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengalokasikan anggaran dan fasilitas pertahanan yang ada untuk mengoptimalkan pelatihan prajurit TNI yang kemampuannya masih memerlukan peningkatan. Al Araf juga menyoroti bahwa ASN sejatinya telah mendapatkan pelatihan bela negara saat menjalani retret di awal perekrutan mereka. “Jadi bukan ASN yang sudah ikut pelatihan dilatih lagi, karena itu akan membebani keuangan negara,” ujarnya pada Kamis, 12 Februari 2026. Ia menambahkan, “Saat ini situasi sulit ekonomi jangan bebankan dengan program yang tidak jelas tujuannya.” Kritik ini menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan relevansi program dalam konteks prioritas pembangunan nasional, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.

















