Dalam upaya masif memutus urat nadi logistik kelompok radikal di tanah air, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat pencapaian signifikan dengan menangkap sedikitnya 230 orang yang diduga kuat menjadi donatur utama kelompok teroris sepanjang periode 2023 hingga awal 2025. Langkah strategis ini merupakan bagian dari paradigma baru penegakan hukum yang tidak hanya menyasar pelaku serangan di lapangan, tetapi juga membidik aktor intelektual dan penyokong finansial di balik layar guna memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga. Direktur Penindakan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Mochamad Rosidi, menegaskan bahwa penangkapan ratusan donatur ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk mengintervensi setiap celah yang memungkinkan organisasi terlarang tersebut berkembang biak melalui dukungan dana yang terstruktur.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh otoritas keamanan mengungkapkan bahwa jaringan terorisme saat ini tidak lagi bergantung pada metode konvensional dalam menghimpun kekuatan. Selain 230 orang yang diringkus karena peran finansial, BNPT juga melaporkan terdapat 362 individu lainnya yang saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait berbagai aktivitas terorisme. Berdasarkan data persidangan tersebut, mayoritas dari mereka diketahui memiliki afiliasi kuat dengan kelompok transnasional ISIS (Islamic State of Iraq and Syria). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kekuatan fisik kelompok tersebut di Timur Tengah telah melemah, ideologi dan jaringan pendukungnya di Indonesia masih menunjukkan aktivitas yang patut diwaspadai, terutama dalam hal rekrutmen dan mobilisasi sumber daya secara klandestin.
Brigjen Pol. Mochamad Rosidi dalam keterangan resminya pada Jumat, 13 Februari 2026, menjelaskan bahwa keberhasilan menangkap para penyokong dana ini berdampak langsung pada penurunan kapabilitas operasional kelompok teror. Dengan tertangkapnya 230 donatur tersebut, BNPT mengklaim telah berhasil menggagalkan sedikitnya 27 rencana serangan teroris yang sedianya akan dilancarkan di berbagai wilayah di Indonesia. Pencegahan ini dianggap sebagai keberhasilan krusial dalam strategi preventive strike, di mana aparat penegak hukum melakukan tindakan sebelum ancaman tersebut berubah menjadi aksi nyata yang dapat memakan korban jiwa. Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara intelijen keuangan dan penegakan hukum dalam mendeteksi aliran dana mencurigakan yang mengarah pada aktivitas radikalisme.
Transformasi Digital dan Keterlibatan Perempuan dalam Jaringan Terorisme
Salah satu temuan paling mencolok dalam laporan terbaru BNPT adalah pergeseran demografi dan peran pelaku terorisme di era modern. Rosidi mengungkapkan bahwa terdapat sebelas wanita yang teridentifikasi terlibat aktif dalam kegiatan terorisme di Indonesia selama periode tersebut. Peran perempuan kini tidak lagi terbatas pada peran domestik atau pendukung pasif, melainkan telah merambah ke sektor-sektor strategis yang memerlukan ketelitian dan kemampuan manajerial tinggi. Keterlibatan mereka mencakup spektrum yang luas, mulai dari menjadi administrator grup di berbagai platform media sosial, memproduksi konten propaganda yang provokatif, hingga menggalang dana secara daring dan mengoordinasikan komunikasi rahasia antaranggota kelompok teroris agar tidak terdeteksi oleh radar aparat keamanan.
Evolusi peran ini sejalan dengan penyalahgunaan ruang digital yang semakin masif oleh kelompok radikal. BNPT mencatat sedikitnya ada 137 pelaku aktif yang secara spesifik memanfaatkan teknologi informasi untuk memfasilitasi kegiatan terorisme. Dari jumlah tersebut, terdapat 32 pelaku yang terpapar paham radikal sepenuhnya secara daring (online radicalization) hingga akhirnya memutuskan untuk bergabung dengan jaringan teroris formal. Fenomena ini menunjukkan bahwa internet telah menjadi medan pertempuran baru di mana proses indoktrinasi dapat terjadi tanpa adanya pertemuan fisik, membuat proses pemantauan menjadi jauh lebih kompleks bagi pihak berwenang.
Selain mereka yang bergabung dengan jaringan formal, BNPT juga mengidentifikasi adanya 17 pelaku yang melakukan praktik terorisme di ruang digital tanpa terlibat langsung dengan struktur organisasi tertentu, atau yang sering disebut sebagai lone actors digital. Kelompok ini bergerak secara mandiri, melakukan propaganda, atau bahkan merencanakan aksi berdasarkan instruksi yang mereka dapatkan dari forum-forum radikal di internet. Keberadaan para pemain tunggal di ruang siber ini menjadi tantangan tersendiri karena mereka tidak memiliki pola komunikasi yang teratur dengan pusat komando, sehingga sering kali sulit untuk diprediksi sebelum mereka benar-benar melakukan tindakan yang merugikan publik.
Metode Pendanaan Adaptif dan Skala Finansial Kelompok Teror
Dalam aspek finansial, BNPT menyoroti betapa adaptifnya kelompok teroris dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi keuangan. Berdasarkan data yang dihimpun, metode pengumpulan dana kini sangat bervariasi dan tidak lagi hanya mengandalkan sumbangan tunai atau kotak amal konvensional. Rosidi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi 16 kasus pendanaan dengan berbagai metode canggih yang mampu menghimpun dana dalam jumlah fantastis. Tidak main-main, nilai pendanaan dalam satu kasus saja dilaporkan bisa mencapai angka Rp 5 miliar. Dana sebesar ini biasanya digunakan untuk membiayai pelatihan, pembelian logistik senjata, hingga biaya operasional pelarian para anggota yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berikut adalah rincian statistik penindakan dan profil pelaku terorisme periode 2023-2025 menurut data BNPT:
| Kategori Pelaku / Aktivitas | Jumlah / Keterangan |
|---|---|
| Donatur Terorisme yang Ditangkap | 230 Orang |
| Individu dalam Proses Persidangan | 362 Orang |
| Rencana Serangan yang Digagalkan | 27 Serangan |
| Pelaku Perempuan yang Terlibat | 11 Orang |
| Penyalahguna Ruang Digital Aktif | 137 Pelaku |
| Nilai Maksimal Pendanaan per Kasus | Rp 5 Miliar |
Kemampuan adaptasi finansial ini mencakup penggunaan platform pembayaran digital, mata uang kripto, hingga skema donasi kemanusiaan palsu yang disebarkan melalui media sosial untuk mengelabui masyarakat umum. BNPT menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan agar tidak terjebak dalam memberikan sumbangan kepada lembaga atau individu yang ternyata terafiliasi dengan jaringan terorisme. Brigjen Pol. Mochamad Rosidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aliran dana mencurigakan dan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun yang mengalir untuk membiayai aksi kekerasan di tanah air.
Sebagai penutup, BNPT mengingatkan bahwa perang melawan terorisme bukan hanya tugas aparat keamanan semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Dengan semakin canggihnya metode yang digunakan oleh kelompok teroris, terutama dalam hal pendanaan dan pemanfaatan ruang digital, diperlukan literasi digital yang tinggi dan sikap kritis dari masyarakat. Penangkapan 230 donatur ini hanyalah puncak dari gunung es dalam upaya panjang membersihkan Indonesia dari paham radikalisme. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas tanpa kompromi terhadap siapapun yang mencoba merongrong kedaulatan negara melalui aksi-aksi terorisme yang tidak berperikemanusiaan.

















