Presiden Prabowo Subianto secara resmi melabeli kelapa sawit sebagai “tanaman ajaib” atau miracle crop dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor, sebuah pengakuan yang menempatkan komoditas ini sebagai tulang punggung kedaulatan pangan dan energi nasional. Namun, di balik pujian setinggi langit tersebut, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyuarakan kritik tajam terkait minimnya perlindungan nyata bagi jutaan petani swadaya yang saat ini terhimpit oleh konflik lahan, penyitaan kebun secara sepihak, dan ketidakpastian tata kelola industri yang masih jauh dari kata adil. Meskipun pemerintah memproyeksikan sawit sebagai kunci swasembada energi melalui biodiesel dan avtur, para petani di lapangan justru menghadapi gelombang ketidakpastian hukum yang mengancam keberlangsungan ekonomi pedesaan di seluruh pelosok tanah air.
Visi Strategis Presiden Prabowo: Sawit Sebagai Fondasi Ekonomi Global
Dalam pidato arahannya di hadapan para kepala daerah dan pejabat pusat, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kelapa sawit bukan sekadar komoditas perkebunan biasa, melainkan instrumen geopolitik dan ekonomi yang sangat vital bagi posisi Indonesia di kancah internasional. Presiden menyoroti bagaimana diversifikasi produk turunan sawit telah merambah hampir seluruh aspek kehidupan modern, mulai dari sektor pangan seperti biskuit dan roti, industri kebersihan melalui produksi sabun, hingga industri manufaktur seperti cat dinding. Lebih jauh lagi, Presiden menekankan peran krusial sawit dalam peta jalan energi nasional, di mana minyak sawit menjadi bahan baku utama bagi pengembangan biodiesel, solar, hingga bahan bakar penerbangan berkelanjutan (avtur), yang diharapkan mampu memutus ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil.
Signifikansi sawit Indonesia juga tercermin dari tingginya permintaan global yang terus mengalir dari berbagai belahan dunia. Dalam berbagai kunjungan diplomatiknya ke luar negeri, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa para pemimpin negara dari wilayah Asia Selatan, Afrika Utara, hingga Eropa Timur secara konsisten meminta jaminan pasokan minyak sawit dari Indonesia. Negara-negara seperti Mesir, Pakistan, Rusia, hingga Belarusia memandang sawit sebagai solusi pangan dan energi yang efisien. Dengan daya ungkit ekonomi yang begitu besar, Presiden meyakini bahwa optimalisasi industri sawit akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, asalkan seluruh rantai pasoknya dapat dikelola dengan efisiensi tinggi dan visi yang berkelanjutan.
Paradoks Tanaman Ajaib: Jeritan Petani di Tengah Pujian Pemerintah
Merespons pernyataan Presiden tersebut, Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, memberikan apresiasi sekaligus peringatan keras bagi pemerintah. POPSI menilai bahwa selama ini narasi mengenai nilai strategis sawit seringkali hanya berhenti di meja pidato tanpa implementasi kebijakan yang konkret untuk melindungi petani kecil di tingkat tapak. Darto menegaskan bahwa jika kelapa sawit memang layak disebut sebagai miracle crop dan tulang punggung negara, maka para petani yang mengelola lahan-lahan tersebut harus mendapatkan jaminan hak dan kepastian hukum yang setara dengan kontribusi mereka terhadap devisa negara.
Menurut catatan POPSI, kondisi petani sawit rakyat saat ini justru sedang berada dalam fase yang cukup kelam. Ada diskoneksi yang lebar antara visi swasembada energi yang dicanangkan pemerintah dengan realitas di lapangan, di mana petani seringkali menjadi korban dari kebijakan yang tumpang tindih. Darto menyoroti bahwa pengakuan atas nilai strategis sawit harus sejalan dengan perlindungan hak asasi manusia dan keberlanjutan ekonomi petani serta ekosistemnya. Tanpa adanya perlindungan yang nyata, label “tanaman ajaib” hanya akan menjadi pemanis retorika sementara nasib jutaan keluarga petani terus tergerus oleh konflik agraria dan ketidakadilan akses terhadap sumber daya.
Empat Masalah Krusial dalam Tata Kelola Sawit Rakyat
Dalam keterangan persnya, Mansuetus Darto merinci empat persoalan fundamental yang memerlukan intervensi segera dari Presiden Prabowo Subianto agar industri sawit benar-benar memberikan keadilan bagi semua pihak:
- Klaim Kawasan Hutan dan Penyitaan Tanpa Dialog: POPSI menyoroti maraknya praktik penyitaan kebun sawit rakyat yang dilakukan atas dasar klaim kawasan hutan. Darto menegaskan bahwa tindakan represif berupa penyitaan hasil kebun seharusnya menjadi langkah terakhir. Pemerintah seharusnya mengedepankan dialog dan menawarkan solusi penyelesaian yang komprehensif, terutama pada kasus-kasus yang muncul akibat perubahan status kawasan secara sepihak. Rujukan tata ruang harus sinkron dan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat serta petani yang telah mengelola lahan secara turun-temurun.
- Eskalasi Konflik Sosial dan Minimnya Resolusi: Munculnya pola Kerja Sama Operasi (KSO) dalam pengelolaan lahan sengketa atau lahan sitaan seringkali memicu konflik sosial baru antara masyarakat setempat dengan pihak pengelola. Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia mekanisme resolusi konflik yang transparan, cepat, dan berpihak pada keadilan. Petani seringkali berada dalam posisi tawar yang lemah di hadapan entitas korporasi atau lembaga yang ditunjuk negara untuk mengelola lahan tersebut.
- Ancaman Terhadap Roda Ekonomi Pedesaan: Kebun sawit rakyat bukan sekadar aset komersial, melainkan urat nadi ekonomi keluarga di desa. Ketika kebun-kebun ini disita atau produksinya terhambat oleh konflik hukum, dampaknya langsung terasa pada daya beli masyarakat desa dan keberlangsungan pendidikan anak-anak petani. Penyitaan kebun tanpa solusi transisi merupakan bentuk pemutusan penghidupan yang dapat meningkatkan angka kemiskinan di daerah penghasil sawit.
- Transparansi dan Akuntabilitas KSO: POPSI mempertanyakan standar kredibilitas dan akuntabilitas para pelaksana KSO pada kebun-kebun yang sedang dalam status sitaan atau sengketa. Ada kekhawatiran besar mengenai transparansi dana escrow dan apakah negara benar-benar menerima manfaat finansial yang optimal dari pengelolaan tersebut. Darto memperingatkan jangan sampai terjadi “kebocoran” anggaran atau pemanfaatan sepihak oleh oknum tertentu yang justru merugikan negara dan petani sekaligus.
Menuju Swasembada Energi yang Berkeadilan
Keinginan Presiden Prabowo untuk mendorong swasembada energi melalui hilirisasi sawit, termasuk penutupan ekspor jelantah demi prioritas energi nasional, dipandang sebagai langkah berani. Namun, POPSI mengingatkan bahwa ambisi besar tersebut tidak akan tercapai secara berkelanjutan jika fondasi utamanya, yaitu petani sawit, terus-menerus menghadapi ketidakpastian. Perlindungan terhadap petani skala kecil harus menjadi prioritas dalam setiap regulasi turunan yang akan dibuat oleh pemerintah di masa mendatang. Hal ini mencakup kemudahan dalam sertifikasi lahan, akses terhadap pupuk subsidi yang tepat sasaran, serta kepastian harga tandan buah segar (TBS) yang adil.
Sebagai penutup, POPSI mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap praktik KSO di kebun-kebun sawit dan memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang disebut sebagai bagian dari “tanaman ajaib” ini benar-benar memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia, bukan hanya bagi segelintir elit industri. Transformasi industri sawit menjadi pilar energi dan pangan nasional harus dibarengi dengan semangat reforma agraria yang sejati, di mana hak-hak petani dihormati dan dilindungi oleh konstitusi secara utuh dan tanpa kompromi.

















