| Pejabat Terkait | Status Kehadiran | Alasan/Agenda Utama |
|---|---|---|
| Mendagri Tito Karnavian | Izin (Absen ke-5) | Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera (Aceh & Batam) |
| Wamen Bima Arya | Hadir (19 Jan 2026) | Laporan Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera |
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid | Izin | Rapat Pansus Penyelesaian Konflik Agraria bersama Wakil Ketua DPR |
| M. Rifqinizamy Karsayuda | Hadir (Pimpinan) | Memimpin Panja Perbatasan Wilayah Negara |
Situasi ini menggambarkan tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia, di mana seringkali terjadi benturan antara tugas lapangan yang bersifat darurat (seperti penanganan bencana) dengan tugas administratif-konstitusional di parlemen. Meskipun alasan penugasan Tito Karnavian di Sumatera dinilai sangat valid dan mendesak demi kepentingan kemanusiaan, Komisi II DPR tetap menjalankan fungsinya sebagai “pengingat” agar sinergi antara eksekutif dan legislatif tidak terputus. Publik kini menanti hasil nyata dari kerja Satgas yang dipimpin Tito di Sumatera, sekaligus mengharapkan kehadiran fisiknya di Senayan untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai kebijakan perbatasan negara yang menjadi kedaulatan fundamental Republik Indonesia.


















