Dalam sebuah eskalasi dramatis yang menandai titik terendah baru dalam hubungan bilateral, Afrika Selatan secara resmi menyatakan diplomat senior Israel sebagai “persona non grata” pada Jumat, 29 Januari 2026, memberinya waktu 72 jam untuk meninggalkan negara tersebut. Langkah tegas ini, yang segera dibalas oleh Israel dengan pengusiran diplomat senior Afrika Selatan, dipicu oleh serangkaian pelanggaran norma diplomatik yang dituduhkan, termasuk penghinaan terhadap kedaulatan negara dan protokol diplomatik. Insiden ini tidak terlepas dari ketegangan yang membara akibat agresi Israel di Jalur Gaza, yang telah memicu tuduhan genosida di Mahkamah Internasional oleh Afrika Selatan, menempatkan kedua negara di jalur konfrontasi diplomatik yang semakin mendalam.
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan mengumumkan keputusan tersebut, menargetkan Kuasa Usaha Israel, Ariel Seidman, yang diminta untuk segera meninggalkan Republik Afrika Selatan. Deklarasi “persona non grata” adalah tindakan diplomatik yang sangat serius, secara harfiah berarti ‘orang yang tidak diinginkan’, yang mencerminkan ketidakpercayaan mendalam dan penolakan terhadap kehadiran seorang diplomat. Langkah ini bukan muncul dalam ruang hampa; hubungan antara Pretoria dan Tel Aviv telah memburuk secara signifikan, terutama sejak Afrika Selatan mengajukan gugatan ke pengadilan tertinggi PBB pada tahun 2023. Gugatan tersebut menuduh bahwa operasi militer Israel di Gaza, yang oleh Afrika Selatan disebut sebagai wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal, sama dengan genosida. Tuduhan ini telah menempatkan Afrika Selatan di garis depan kritik internasional terhadap Israel, menjadikannya salah satu negara yang paling vokal dalam membela hak-hak Palestina di panggung global.
Pelanggaran Diplomatik yang Memicu Krisis
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan secara eksplisit menuduh Kedutaan Besar Israel melakukan “serangkaian pelanggaran norma dan praktik diplomatik yang tidak dapat diterima,” yang secara langsung menantang kedaulatan Afrika Selatan. Salah satu tuduhan utama adalah kegagalan Kedutaan Besar Israel untuk memberitahu pemerintah Afrika Selatan mengenai kunjungan yang diduga dilakukan oleh pejabat senior Israel. Protokol diplomatik internasional, yang diatur dalam Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, mensyaratkan pemberitahuan dan koordinasi yang tepat untuk kunjungan resmi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi, guna memastikan keamanan, logistik, dan penghormatan terhadap kedaulatan negara tuan rumah. Pelanggaran ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap otoritas pemerintah Afrika Selatan.
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri juga menyoroti penggunaan berulang platform media sosial resmi Israel untuk melancarkan “serangan yang menghina” terhadap Presiden Cyril Ramaphosa. Dalam dunia diplomasi, serangan pribadi terhadap kepala negara dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kesopanan dan rasa hormat yang mendasari hubungan antarnegara. Tindakan semacam ini dapat merusak kepercayaan dan suasana kerja sama yang vital, serta dianggap sebagai intervensi yang tidak pantas dalam urusan internal negara. Ini bukan hanya masalah etiket, tetapi juga masalah penghormatan terhadap simbol kedaulatan suatu negara.
Insiden lain yang memicu kemarahan pemerintah Afrika Selatan adalah kunjungan delegasi Israel ke provinsi Eastern Cape pada bulan yang sama. Delegasi ini dilaporkan menawarkan bantuan dalam bentuk penyediaan air, layanan kesehatan, dan keahlian pertanian. Meskipun tawaran bantuan mungkin tampak benigna, kunjungan tersebut tampaknya mengejutkan pemerintah Afrika Selatan karena tidak ada pemberitahuan resmi atau koordinasi yang dilakukan. Terungkap bahwa kunjungan ini difasilitasi oleh seorang raja Xhosa setempat, yang sebelumnya telah bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog selama perjalanan ke Israel pada Desember tahun sebelumnya. Pemerintah Afrika Selatan memandang ini sebagai upaya untuk menjalin hubungan langsung dengan entitas sub-nasional tanpa melalui saluran diplomatik yang semestinya, sebuah tindakan yang berpotensi merusak integritas dan kedaulatan negara.
Konteks Geopolitik dan Implikasi Regional
Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menegaskan bahwa perwakilan Israel telah melakukan tindakan yang “menyalahgunakan hak istimewa diplomatik yang berat” dan “melanggar Konvensi Wina.” Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961 adalah perjanjian internasional yang mengatur hubungan diplomatik antarnegara, memberikan kekebalan dan hak istimewa kepada diplomat, tetapi juga menuntut mereka untuk menghormati hukum dan peraturan negara tuan rumah serta tidak mencampuri urusan internalnya. Pelanggaran terhadap konvensi ini merupakan fondasi yang kuat bagi tindakan pengusiran diplomat. Kementerian tersebut menyimpulkan bahwa tindakan Israel “secara sistematis telah merusak kepercayaan dan protokol yang penting untuk hubungan bilateral,” sehingga membuat kehadiran diplomat tersebut tidak lagi dapat diterima.
Posisi Afrika Selatan yang pro-Palestina bukanlah hal baru. Negara ini, yang menampung komunitas Yahudi terbesar di Afrika sub-Sahara, memiliki sejarah panjang dalam mendukung perjuangan Palestina, sering kali menarik paralel antara sistem apartheid di Afrika Selatan di masa lalu dengan perlakuan Israel terhadap warga Palestina. Dukungan ini telah menjadi pilar kebijakan luar negeri Afrika Selatan, yang secara konsisten sangat kritis terhadap Israel. Sebagai bentuk protes dan solidaritas, Kedutaan Besar Pretoria di Tel Aviv telah ditutup sejak 17 November 2023, jauh sebelum insiden pengusiran diplomat ini, menunjukkan tingkat ketidakpuasan yang mendalam yang telah berlangsung selama beberapa waktu.
Sebagai respons langsung terhadap pengusiran Ariel Seidman, Israel tidak tinggal diam. Tel Aviv segera mengambil langkah balasan dengan mengusir seorang diplomat senior Afrika Selatan, memperdalam krisis diplomatik yang sedang berlangsung. Tindakan saling usir diplomat ini menandai “titik terendah baru” dalam hubungan kedua negara, yang sebelumnya sudah berada di ambang kehancuran. Eskalasi ini berpotensi mengundang reaksi keras dari Amerika Serikat, sekutu utama Israel, yang secara historis cenderung membela posisi Israel di forum internasional. Konflik diplomatik ini bukan hanya pertarungan bilateral, tetapi juga cerminan dari ketegangan geopolitik yang lebih luas, dengan konflik Israel-Palestina sebagai episentrumnya. Kedua negara kini berada di jalur konfrontasi diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan implikasi yang mungkin melampaui batas-batas Timur Tengah dan Afrika.

















