Dalam respons cepat terhadap perhatian signifikan dari Presiden Republik Indonesia terpilih, Prabowo Subianto, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melancarkan operasi penertiban besar-besaran terhadap ratusan media promosi visual. Sebanyak 382 spanduk dan baliho ilegal dibongkar paksa di wilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menyusul keluhan Presiden terpilih mengenai pemandangan yang dinilai mengganggu keindahan kota. Operasi yang berlangsung intensif sejak Senin siang (2/2/2026) hingga Selasa dini hari (3/2/2026) ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Bogor dalam menindaklanjuti arahan langsung dari pimpinan negara, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan estetis bagi masyarakat serta potensi wisatawan.
Penertiban Massif di Babakan Madang: Respons Cepat Tindak Lanjuti Atensi Presiden
Gerakan penertiban yang dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, ini menyasar area strategis di sepanjang Jalan Cijayanti hingga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengonfirmasi bahwa total 382 unit media iklan, yang meliputi spanduk promosi rokok, baliho restoran, hotel, kafe, dan berbagai jenis iklan lainnya, telah berhasil diamankan dan ditertibkan. Operasi ini bukan hanya melibatkan personel Satpol PP, namun juga kolaborasi erat dengan jajaran Kecamatan Babakan Madang serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjalankan mandat penegakan peraturan daerah.
Langkah tegas ini diambil menyusul pernyataan publik Presiden terpilih Prabowo Subianto yang secara eksplisit menyoroti maraknya pemasangan spanduk promosi di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor. Presiden terpilih, yang diketahui memiliki kediaman di Padepokan Garuda Yaksa di Hambalang, mengaku seringkali menyaksikan pemandangan spanduk-spanduk berukuran masif yang mempromosikan berbagai produk, khususnya kuliner, saat melintas di area tersebut. “Kalau saya naik ke Hambalang, spanduk, spanduk, spanduk. Ayam goreng pesan satu dapat satu free, kenapa harus besar-besar sih? Turis datang enggak mau lihat spanduk,” ujar Prabowo dengan nada prihatin saat memberikan sambutan di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Senin (2/2/2026). Pernyataan ini secara langsung menggarisbawahi kekhawatiran beliau terhadap dampak visual dan estetika yang ditimbulkan oleh proliferasi iklan luar ruang yang tidak terkendali.
Presiden Prabowo: Bogor, Kota Indah yang Perlu Dijaga Estetikanya
Dalam pidatonya di SICC, Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak hanya mengkritisi maraknya spanduk, tetapi juga menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keindahan alam dan historis Kota Bogor. Ia mengenang bahwa Bogor pernah menjadi kota terindah di Indonesia, bahkan Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, lebih memilih menetap di Bogor ketimbang di ibu kota Jakarta. “Bogor itu dulu kota paling indah. Bung Karno lebih senang di Bogor daripada di Jakarta. Dari dulu aku pengin tinggal di Bogor, akhirnya jadi presiden tinggal di Bogor,” ungkapnya. Penekanan pada keindahan Bogor ini menjadi landasan kuat mengapa penataan ruang publik, termasuk visual iklan, menjadi krusial untuk menjaga citra dan daya tarik kota tersebut, terutama dalam konteks pariwisata dan kenyamanan warga.
Lebih lanjut, Presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan instruksi yang jelas kepada pemerintah daerah untuk segera menjalin komunikasi intensif dengan para pemangku kepentingan, khususnya asosiasi pengusaha, terkait penataan spanduk dan baliho. “Saudara-saudara, terlalu banyak spanduk, baliho, iklan. Tolong ditertibkan, ajak bicara Kadin, Hipmi, asosiasi pengusaha, bicara sama mereka,” tegasnya. Arahan ini menunjukkan pendekatan yang lebih konstruktif, di mana penertiban tidak hanya bersifat represif, tetapi juga melibatkan dialog dan kolaborasi dengan pelaku usaha agar tercipta solusi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. Tujuannya adalah agar penataan iklan dapat dilakukan secara tertib, sesuai dengan peraturan, dan tidak merusak estetika lingkungan.
Pernyataan dan instruksi Presiden terpilih Prabowo Subianto ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang diselenggarakan di SICC, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/2/2026). Forum ini menjadi momentum penting bagi para pemimpin daerah untuk menyerap arahan langsung dari Presiden terpilih, yang kemudian diterjemahkan menjadi aksi nyata di lapangan. Penertiban spanduk dan baliho di Babakan Madang merupakan salah satu contoh konkret dari implementasi arahan tersebut, yang diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi penataan iklan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor dan daerah lainnya di Indonesia.
Upaya penertiban ini juga sejalan dengan tren global dalam penataan ruang kota yang semakin mengedepankan estetika visual dan keberlanjutan lingkungan. Berbagai referensi dari sumber daring menunjukkan tingginya permintaan akan konten visual berkualitas tinggi yang dapat mempercantik tampilan perangkat digital, mulai dari desktop hingga ponsel. Kategori seperti “Mobile Colorful Pictures for Desktop” yang menawarkan ribuan desain unik, “Best Minimal Designs in Ultra HD” untuk pengalaman visual yang imersif, hingga “Perfect Minimal Pattern – Desktop” yang menyediakan latar belakang berkualitas 8K, mencerminkan keinginan masyarakat untuk lingkungan digital yang lebih tertata dan indah. Demikian pula, referensi seperti “Best Nature Pictures in High Resolution” dan “Premium Vintage Design Gallery – Mobile” menyoroti apresiasi terhadap estetika visual yang beragam. Dalam konteks ini, penertiban iklan visual yang semrawut di ruang publik dapat dianggap sebagai upaya memperpanjang prinsip estetika tersebut ke dunia nyata, menciptakan harmoni antara lingkungan fisik dan digital.

















