| Komponen Anggaran | Fungsi Utama | Dampak Jika Iuran Menunggak |
|---|---|---|
| Anggaran Rutin (Regular Budget) | Operasional kantor pusat, gaji staf, dan administrasi umum. | Pengurangan staf, penutupan fasilitas, dan kelumpuhan birokrasi. |
| Anggaran Penjaga Perdamaian | Pembiayaan pasukan helm biru di wilayah konflik. | Penarikan pasukan prematur dan eskalasi konflik lokal. |
| Anggaran Kemanusiaan | Respons bencana, pengungsi, dan bantuan pangan. | Meningkatnya angka kematian akibat kelaparan dan wabah. |
| Dana Pembangunan (SDGs) | Proyek keberlanjutan dan pengentasan kemiskinan. | Kegagalan pencapaian target global tahun 2030. |
Kepatuhan Indonesia dalam membayar iuran ini juga memberikan kekuatan diplomasi tambahan bagi Jakarta di panggung internasional. Dengan status “paid in full”, Indonesia memiliki legitimasi moral untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dari sekretariat PBB, serta mendorong reformasi organisasi agar lebih efisien. Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa posisi Indonesia saat ini adalah mendorong negara-negara lain untuk mengikuti langkah yang sama. Hal ini penting karena sering kali negara-negara besar yang memiliki kuota iuran tertinggi justru menjadi pihak yang paling sering terlambat membayar, yang secara langsung melumpuhkan kemampuan PBB dalam mengambil tindakan cepat. Indonesia menekankan bahwa multilateralisme tidak bisa berjalan hanya dengan retorika politik, melainkan membutuhkan dukungan finansial yang nyata dan konsisten dari setiap negara yang berdaulat.
Lebih jauh lagi, pemenuhan kewajiban finansial ini berkaitan erat dengan kepentingan nasional Indonesia dalam memperjuangkan isu-isu strategis, seperti kemerdekaan Palestina, perlindungan pekerja migran, dan keadilan iklim. Sebagai negara yang aktif mengirimkan personel dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB (Peacekeeping Operations), kepastian pendanaan PBB sangat krusial bagi keselamatan dan efektivitas prajurit TNI yang bertugas di bawah bendera PBB. Jika PBB mengalami krisis keuangan, maka kompensasi dan dukungan logistik bagi negara-negara pengirim pasukan bisa terhambat. Oleh karena itu, langkah Indonesia membayar iuran secara penuh adalah investasi strategis untuk memastikan bahwa suara Indonesia tetap didengar dan kepentingan nasional tetap terlindungi di dalam forum-forum pengambilan keputusan tertinggi di New York maupun Jenewa.
Sebagai penutup, krisis keuangan yang dialami PBB di awal tahun 2026 ini menjadi ujian bagi soliditas komunitas internasional. Langkah Indonesia yang telah melaksanakan kewajibannya secara penuh merupakan sinyal positif bagi dunia bahwa masih ada negara yang berkomitmen penuh pada sistem internasional berbasis aturan. Namun, tantangan besar tetap ada di depan mata, yakni bagaimana memastikan negara-negara dengan kontribusi ekonomi terbesar juga memenuhi tanggung jawab mereka. Tanpa adanya kesadaran kolektif untuk menjaga kesehatan finansial PBB, organisasi ini berisiko menjadi sekadar forum diskusi tanpa taring, yang tidak mampu memberikan solusi nyata atas krisis global yang kian kompleks. Indonesia telah menunjukkan perannya bukan hanya sebagai pengikut, tetapi sebagai pemimpin yang memberikan contoh nyata dalam menjaga eksistensi multilateralisme di abad ke-21.

















