Dalam sebuah perkembangan kebijakan yang signifikan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad telah mengonfirmasi adanya diskusi mengenai rencana pengangkatan pegawai dapur yang terlibat dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Informasi krusial ini diperoleh Dasco saat Komisi IX DPR, sebagai mitra kerja utama, melaksanakan rapat kerja bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memastikan keberlanjutan dan profesionalisme penyelenggaraan program gizi, sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para individu yang mengabdi di lini depan pelayanan gizi masyarakat. Status PPPK sendiri menawarkan sejumlah keuntungan, termasuk jaminan gaji, tunjangan, dan pengembangan karir yang sebelumnya mungkin tidak dinikmati oleh pegawai berstatus honorer atau kontrak biasa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kualitas kerja.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa Komisi IX DPR, yang secara spesifik membidangi urusan kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan, telah aktif memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk penyempurnaan implementasi kebijakan ini. Masukan-masukan tersebut dirancang untuk mengoptimalkan proses rekrutmen dan memastikan bahwa calon pegawai yang terpilih benar-benar memenuhi kriteria yang dibutuhkan untuk menunjang program MBG secara efektif. “Nah tentunya komisi teknis yang dimaksud itu juga dalam tahap menyusun rekomendasi untuk perekrutan pegawai,” kata Dasco, menegaskan peran aktif legislatif dalam mengawal kebijakan eksekutif. Pernyataan tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 21 Januari 2026, menggarisbawahi urgensi dan perhatian serius DPR terhadap isu ini. Proses penyusunan rekomendasi ini melibatkan kajian mendalam terhadap kebutuhan lapangan, kapasitas anggaran, serta aspek legalitas dan keadilan bagi seluruh pihak yang berpotensi terdampak.
Optimalisasi Seleksi Pegawai SPPG Melalui Rekomendasi DPR
Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad melanjutkan penjelasannya dengan menekankan bahwa rekomendasi yang disusun oleh DPR tidak lahir begitu saja, melainkan mengacu pada laporan komprehensif yang telah disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindaya. Laporan BGN menjadi dasar pijakan bagi DPR untuk merumuskan saran dan perbaikan. Dasco memastikan bahwa setiap masukan yang diberikan oleh lembaga legislatif ini memiliki tujuan tunggal: mendorong agar proses seleksi pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel. SPPG sendiri merupakan unit-unit operasional di tingkat komunitas yang bertanggung jawab langsung dalam pelaksanaan program gizi, termasuk distribusi makanan bergizi. Oleh karena itu, kualitas dan kompetensi sumber daya manusianya menjadi krusial bagi keberhasilan program. “Agar kemudian di sisi persyaratan dan kriteria di lapangan itu bisa memenuhi dan kemudian yang direkrut itu bisa bekerja dengan baik,” ujar Dasco, menyoroti pentingnya keselarasan antara kualifikasi calon pegawai dengan tuntutan pekerjaan di lapangan. Ini mencakup tidak hanya aspek teknis memasak dan distribusi, tetapi juga pemahaman akan standar gizi dan sanitasi.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam kesempatan terpisah, menguraikan progres konkret terkait pengangkatan pegawai SPPG. Menurutnya, sebanyak 2.080 pegawai SPPG telah berhasil mengemban status sebagai PPPK per Juli 2025. Angka ini merupakan gelombang pertama dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian status kepada para pengabdi gizi. Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa proses pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN berstatus PPPK juga akan dilanjutkan pada tahap II, dengan jumlah pegawai yang lolos seleksi mencapai angka yang jauh lebih besar, yakni 32.000 orang. Ini menunjukkan skala program yang masif dan komitmen pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pelayanan gizi di seluruh Indonesia. Dari 32.000 orang tersebut, mayoritas, yaitu 31.250 orang, merupakan para kepala SPPG yang telah dididik melalui program sarjana penggerak. Program ini dirancang khusus untuk mencetak pemimpin-pemimpin di tingkat SPPG yang memiliki kapasitas manajerial dan pemahaman gizi yang mendalam. Namun, sebagai bentuk inklusivitas, formasi ini juga dibuka untuk umum dengan jumlah kuota 750, memberikan kesempatan bagi talenta dari luar program sarjana penggerak untuk berkontribusi.
Dadan Hindayana juga memberikan pembaruan mengenai tahapan yang sedang dijalani oleh 32.000 pegawai SPPG yang telah dinyatakan lolos seleksi. Saat ini, mereka telah menyelesaikan proses pendaftaran administratif, mengikuti tes berbasis komputer untuk menguji kompetensi dan pengetahuan, serta mengisi daftar riwayat hidup dan mengurus nomor induk PPPK. Setiap tahapan ini merupakan bagian integral dari prosedur pengangkatan ASN yang ketat, memastikan bahwa setiap individu memenuhi standar yang ditetapkan. “Diperkirakan akan jadi PPPK pada 1 Februari 2026,” kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Selasa, 20 Januari 2025, memberikan proyeksi waktu yang jelas mengenai kapan para pegawai ini secara resmi akan menyandang status PPPK. Tanggal ini menjadi penanda penting bagi ribuan individu yang akan mendapatkan kepastian karir dan kesejahteraan.
Proyeksi Pengangkatan PPPK Tahap III dan IV: Memperkuat Layanan Gizi Nasional
Tidak berhenti pada tahap I dan II, Badan Gizi Nasional (BGN) juga telah proaktif melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Koordinasi ini bertujuan untuk merencanakan dan melaksanakan seleksi PPPK tahap III dan IV. KemenPAN-RB merupakan lembaga sentral yang bertanggung jawab atas kebijakan manajemen ASN, sehingga koordinasi ini sangat vital untuk kelancaran proses. “Dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” kata Dadan, mengindikasikan bahwa kedua tahap lanjutan ini akan menawarkan peluang yang sangat besar bagi masyarakat luas untuk bergabung sebagai PPPK di SPPG. Angka formasi yang signifikan ini menunjukkan visi jangka panjang pemerintah dalam membangun kapasitas sumber daya manusia yang kuat dan berkelanjutan untuk mendukung program gizi nasional, memastikan bahwa setiap wilayah memiliki tenaga ahli yang memadai untuk menjalankan inisiatif Makan Bergizi Gratis.
Meskipun kebijakan pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN berstatus PPPK ini disambut positif oleh sebagian pihak, namun tidak luput dari beragam sorotan dan kritik dari pelbagai pihak. Salah satu suara kritis yang menonjol datang dari Koalisi Barisan atau Kobar Guru Indonesia. Organisasi ini secara terang-terangan mengaku kecewa atas kebijakan tersebut, menyoroti adanya dugaan ketidakadilan. Mereka menilai kebijakan ini tidak seimbang dan merugikan para guru honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status, dan mesti menunggu dalam waktu yang sangat lama untuk dapat diangkat menjadi ASN PPPK. “Kebijakan ini diskriminatif,” kata Ketua Kobar Guru Indonesia, Soeparman Mardjoeki Nahali, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 14 Januari 2025. Pernyataan ini mencerminkan keresahan mendalam di kalangan guru honorer yang merasa diabaikan, meskipun kontribusi mereka terhadap pendidikan nasional tidak kalah pentingnya.


















