Dalam pusaran ketegangan geopolitik dan perdebatan sengit seputar konflik Israel-Palestina, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Francesca Albanese, kembali menjadi sorotan tajam. Insiden terbaru melibatkan seruan pengunduran dirinya oleh Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot, yang menuduhnya melontarkan pernyataan “keterlaluan dan tercela.” Namun, seruan ini segera disambut dengan gelombang dukungan kuat dari organisasi hak asasi manusia terkemuka dunia, Amnesty International, yang menegaskan pentingnya independensi mandat PBB di tengah upaya sistematis untuk mendiskreditkan dan menekan para pakar. Kontroversi ini tidak hanya menyoroti interpretasi kritis terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia, tetapi juga mengungkap tekanan politik signifikan yang dihadapi oleh individu-individu yang berani menyuarakan kebenaran di panggung global, terutama setelah Albanese sendiri menjadi target sanksi Amerika Serikat atas laporan-laporan tajamnya.
Dukungan tak tergoyahkan untuk Albanese datang langsung dari Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, yang secara eksplisit menyatakan solidaritas penuh terhadap mandat dan pekerjaan vital Albanese. Melalui platform media sosial X, Callamard menekankan bahwa independensi Pelapor Khusus PBB adalah prinsip mutlak yang harus dilindungi dari campur tangan negara, karena hal tersebut merupakan inti dari efektivitas pelaksanaan mandat mereka. Pernyataan Callamard ini bukan sekadar pembelaan personal, melainkan penegasan prinsip fundamental bahwa setiap upaya untuk salah menafsirkan, mendiskreditkan, atau menempatkan tekanan politik pada pakar independen PBB berisiko merusak integritas mekanisme hak asasi manusia internasional yang sangat penting, terutama pada saat-saat ketika mekanisme tersebut sedang diserang dari berbagai arah. Amnesty International, sebuah organisasi yang dikenal dengan advokasinya yang gigih terhadap hak asasi manusia global, menegaskan kembali dukungannya terhadap pekerjaan Pelapor Khusus dalam menegakkan hukum internasional, termasuk dengan mengecam sistem yang telah memungkinkan apa yang mereka sebut sebagai genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Ini mencakup tidak hanya modal keuangan yang mendanainya, algoritma yang mengaburkannya, tetapi juga senjata yang memungkinkannya. Callamard juga mengingatkan bahwa Amnesty sendiri telah berulang kali mengecam “ekonomi politik represi di balik genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid, dan pendudukan yang melanggar hukum,” serta menyerukan pihak ketiga untuk menahan diri dari memberikan bantuan apa pun terhadap perilaku ilegal Israel dan bagi negara-negara untuk memenuhi kewajiban hukum mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk dengan bekerja sama untuk mengakhiri kejahatan internasional Israel.
Pemicu utama respons kuat dari Amnesty International adalah kecaman keras dari Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot. Barrot mengklaim bahwa Albanese telah menyebut Israel sebagai “musuh bersama” dalam sebuah forum yang diselenggarakan oleh jaringan Al Jazeera di Doha, Qatar, pada akhir pekan sebelumnya. Pernyataan Barrot, yang disampaikan di hadapan anggota parlemen Prancis dan dilansir oleh Le Monde, menyebut komentar Albanese sebagai “keterlaluan dan tercela,” dan secara tegas menyerukan pengunduran dirinya. Barrot secara spesifik menyatakan, “Prancis tanpa ragu mengutuk pernyataan yang keterlaluan dan tercela yang dibuat oleh Francesca Albanese, yang tidak ditujukan kepada pemerintah Israel, yang kebijakannya boleh dikritik, tetapi kepada Israel sebagai bangsa dan negara, yang sama sekali tidak dapat diterima.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Prancis menginterpretasikan komentar Albanese sebagai serangan terhadap keberadaan Israel sebagai sebuah entitas nasional, bukan sebagai kritik terhadap kebijakan pemerintahannya, sebuah perbedaan interpretasi yang menjadi inti dari perselisihan ini.
Namun, tinjauan terhadap pernyataan asli Albanese di forum Doha pada hari Sabtu mengungkap nuansa yang berbeda. Berbicara di acara yang diselenggarakan oleh Al Jazeera, Albanese merujuk pada “musuh bersama” yang memungkinkan “genosida” di Gaza. Ia menjelaskan konteks pernyataannya: “Faktanya, alih-alih menghentikan Israel, sebagian besar dunia telah mempersenjatai, memberi Israel alasan politik, perlindungan politik, dukungan ekonomi dan keuangan.” Kemudian, ia melanjutkan, “Kita yang tidak mengendalikan sejumlah besar modal keuangan, algoritma, dan senjata, sekarang kita melihat bahwa kita sebagai umat manusia memiliki musuh bersama.” Dari konteks ini, jelas bahwa Albanese tidak menargetkan “Israel sebagai bangsa dan negara” secara etnis atau identitas, melainkan menyoroti sistem global yang secara aktif atau pasif mendukung dan memungkinkan operasi militer Israel di Gaza, yang oleh banyak pihak, termasuk Albanese dan Amnesty, digambarkan sebagai genosida. “Musuh bersama” yang ia maksudkan adalah struktur kekuatan global yang memungkinkan pelanggaran hukum internasional, bukan sebuah entifikasi nasional atau kelompok etnis tertentu.
Pembelaan Tegas dan Ancaman Terhadap Independensi PBB
Merespons tuduhan Barrot dan seruan pengunduran diri Albanese, Asosiasi Pengacara untuk Penghormatan Hukum Internasional (JURDI) menyampaikan kekhawatiran mendalam. JURDI tidak hanya membela Albanese tetapi juga mengumumkan pengajuan laporan ke Jaksa Penuntut Umum Paris atas dugaan penyebaran informasi palsu oleh seorang pejabat publik. Dalam pernyataannya yang dilansir oleh Anadolu, JURDI menegaskan bahwa “pernyataan-pernyataan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip dasar independensi mekanisme PBB dan menimbulkan kekhawatiran mengenai penyebaran informasi yang jelas tidak akurat oleh otoritas publik.” JURDI membela pernyataan Albanese sebagai “analisis hukum dan struktural dari pelanggaran serius hukum internasional, yang terkait langsung dengan fungsi yang dipercayakan kepada Albanese oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB.” Mereka secara eksplisit mencatat bahwa pernyataan Albanese tidak menargetkan individu atau kelompok etnis tertentu, melainkan sistem politik, ekonomi, dan hukum yang memungkinkan pelanggaran tersebut. Tindakan Prancis yang meminta pengunduran diri seorang ahli PBB dengan menyebarkan presentasi yang tidak akurat, dan pada saat yang sama menahan diri dari memenuhi kewajiban internasionalnya sendiri mengenai pencegahan dan penindasan genosida, dianggap JURDI sebagai tindakan yang “secara serius merusak koherensi, kredibilitas, dan otoritas komitmennya terhadap hukum internasional dan multilateralisme.” Lebih lanjut, JURDI memperingatkan bahwa dengan secara terbuka menghubungkan pernyataan yang tidak pernah disampaikan Albanese dan menyamakannya dengan ujaran kebencian, Prancis justru ikut memperbesar risiko paparan Albanese terhadap serangan dan ancaman, suatu perilaku yang “tidak sesuai dengan kewajiban Negara-negara Anggota PBB untuk menjamin keselamatan dan integritas individu yang melakukan fungsi internasional.”
Implikasi Global dan Masa Depan Mandat Kritis
Kontroversi ini tidak hanya terbatas pada perselisihan antara Prancis dan Pelapor Khusus PBB. Francesca Albanese telah lama menjadi target kritik dan tekanan internasional, terutama dari Israel dan sekutunya. Sebelumnya, Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap Albanese, menyamakannya dengan teroris, menyusul laporan tajamnya yang dirilis pada 30 Juni. Dalam laporan tersebut, Albanese menuduh lebih dari 60 perusahaan, termasuk sejumlah raksasa teknologi asal AS, terlibat dalam mengubah ekonomi pendudukan Israel menjadi apa yang dia sebut sebagai “ekonomi genosida.” Sanksi ini, yang dijatuhkan oleh AS, secara luas dikecam oleh organisasi hak asasi manusia sebagai upaya untuk membungkam suara kritis dan mengancam independensi para pakar PBB. Mandat Albanese, yang berfokus pada advokasi hak asasi manusia dan hukum internasional, dianggap sangat penting di saat kelangsungan hidup warga Palestina di Jalur Gaza yang diduduki terancam. Meskipun menghadapi tekanan berat, PBB baru-baru ini memperpanjang mandat Francesca Albanese, sebuah keputusan yang menuai pujian dari para pembela hak asasi manusia dan kemarahan dari pejabat Israel serta sekutu mereka. Albanese telah berulang kali menuduh Israel melakukan pembersihan etnis dan genosida dalam laporan dan pernyataan publiknya, konsisten dengan temuan Amnesty International dan banyak organisasi hak asasi manusia lainnya yang mendokumentasikan kejahatan terhadap kemanusiaan, apartheid, dan pendudukan ilegal.
Kasus Francesca Albanese menjadi cerminan yang jelas tentang tantangan yang dihadapi oleh mekanisme hak asasi manusia internasional dalam menegakkan keadilan dan akuntabilitas di tengah lanskap politik yang sangat terpolarisasi. Tekanan dari negara-negara kuat, baik melalui sanksi maupun seruan pengunduran diri, mengancam independensi dan kredibilitas para pakar PBB yang berdedikasi untuk mengungkap pelanggaran hukum internasional. Solidaritas dari organisasi seperti Amnesty International dan pembelaan hukum dari JURDI menunjukkan bahwa ada komitmen kuat untuk melindungi ruang bagi kritik yang konstruktif dan analisis hukum yang mendalam, bahkan ketika hal itu tidak populer atau bertentangan dengan kepentingan politik tertentu. Masa depan mandat Albanese, dan pada akhirnya, kredibilitas sistem hak asasi manusia PBB secara keseluruhan, akan sangat bergantung pada kemampuan komunitas internasional untuk melindungi independensi para pakarnya dan memastikan bahwa mereka dapat terus melaksanakan tugas penting mereka tanpa rasa takut akan pembalasan atau pembungkaman.

















