Aksara Lokal
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
  • Home
  • World
  • Opinion
  • Economy
  • Business
  • Culture
  • Politics
  • Lifestyle
    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    Ammar Zoni dan Penyesalan Mendalam: Janji Perubahan di Tengah Badai Kasus Narkoba 2026

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    12 Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 3 April 2026: Gemini Semangat, Scorpio Nikmati Hobi, Aquarius Emosi

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Prewed Adat Jawa: Simbol Awal Kisah Abadi 2026

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Jennifer Coppen dan Justin Hubner Segera Menikah: Intip Momen Prewedding yang Menggemparkan Publik

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Filosofi Mendalam Nama Arjuna Hanyokrokusumo: Warisan Raja dan Harapan AHY & Annisa Pohan

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Usai Libur Lebaran 2026: Mengelola Transisi Rutinitas dan Harapan Baru di Dunia Kerja

    Trending Tags

    • COVID-19
    • Donald Trump
    • Pandemic
    • Bill Gates
    • Corona Virus
  • Tech
No Result
View All Result
Aksara Lokal
No Result
View All Result
Home Politics

DPR Tegaskan Kedudukan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

Huda Wijaya by Huda Wijaya
February 1, 2026
Reading Time: 2 mins read
0
DPR Tegaskan Kedudukan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

#image_title

  • Optimalisasi Peran Kompolnas: Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap maksimalisasi kinerja Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga ini diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih signifikan dalam membantu Presiden menetapkan arah kebijakan Polri serta memberikan pertimbangan yang objektif dan berbasis data dalam proses pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri, sesuai mandat TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
  • Regulasi Penugasan Luar Struktur: Penegasan mengenai penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri kini memiliki payung hukum yang lebih spesifik melalui Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025. Hal ini diselaraskan dengan amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan rencananya akan diintegrasikan secara permanen dalam perubahan Undang-Undang Polri mendatang guna memberikan kepastian karier bagi personel yang bertugas di lembaga negara lain.
  • Penguatan Pengawasan Internal dan Eksternal: DPR berkomitmen memaksimalkan fungsi pengawasan berdasarkan Pasal 20A UUD 1945. Secara internal, Polri diminta untuk melakukan penguatan besar-besaran pada Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik), Inspektorat, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepercayaan publik.
  • Reformasi Anggaran Berbasis Bottom-Up: Sistem perencanaan dan penyusunan anggaran Polri kini ditekankan pada prinsip bottom-up. Artinya, usulan kebutuhan dimulai dari satuan kerja (satker) di tingkat akar rumput yang kemudian disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan. Mekanisme ini, yang mempedomani PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024, dianggap sangat transparan dan sesuai dengan semangat efisiensi anggaran negara.
  • Transformasi Kultural dan Kurikulum HAM: Salah satu poin paling krusial adalah tuntutan reformasi kultural. DPR mendesak perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian di semua level dengan mengintegrasikan nilai-nilai penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan prinsip-prinsip demokrasi. Tujuannya adalah melahirkan personel Polri yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga humanis dalam melayani masyarakat.
  • Implementasi Teknologi Digital dan AI: Menghadapi era industri 4.0, Polri diminta memaksimalkan penggunaan teknologi mutakhir dalam tugas lapangan. Hal ini mencakup penggunaan body-worn camera (kamera tubuh) bagi personel, kamera pada kendaraan dinas, hingga pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (AI) dalam proses pemeriksaan dan analisis data kriminalitas untuk menjamin akurasi dan transparansi penyidikan.
  • Kepastian Legislasi melalui RUU Polri: Pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri akan menjadi prioritas bersama antara DPR RI dan Pemerintah. Proses legislasinya akan mengacu pada UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan serta UU MD3, guna memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang kuat dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Menuju Keputusan yang Mengikat secara Hukum

Setelah membacakan delapan poin fundamental tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa seluruh substansi yang telah disepakati harus segera ditetapkan sebagai keputusan yang mengikat secara hukum antara lembaga legislatif dan eksekutif. Penetapan dalam rapat paripurna ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah kontrak politik dan hukum untuk memastikan bahwa pemerintah, melalui Polri, menjalankan setiap butir reformasi tersebut dengan penuh tanggung jawab. Pengesahan ini juga menjadi jawaban atas keraguan publik mengenai arah masa depan kepolisian, di mana DPR memposisikan diri sebagai pengawas aktif dalam setiap tahapan implementasi kebijakan tersebut.

RELATED POSTS

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

Keputusan untuk mempertahankan Polri di bawah Presiden juga menutup perdebatan panjang mengenai wacana penggabungan Polri ke dalam kementerian tertentu yang sempat mencuat di ruang publik. Dengan ditetapkannya delapan poin reformasi ini, Polri kini memiliki landasan operasional yang lebih modern, didukung oleh teknologi canggih, anggaran yang transparan, dan kurikulum pendidikan yang lebih menghargai hak-hak sipil. Langkah besar ini diharapkan mampu mengembalikan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang sejati, sekaligus memperkuat pilar demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia menuju visi Indonesia Emas.

Tags: DPR RIKompolnasPeraturan KepolisianPolri di bawah PresidenUU Polri
ShareTweetPin
Huda Wijaya

Huda Wijaya

Related Posts

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!
Politics

Guru Besar UI Wanti-wanti Prabowo: Jangan Buru-buru ke Teheran!

March 18, 2026
Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim
Politics

Iran Tegas: Khamenei Hidup, AS Gagal Ganti Rezim

March 17, 2026
Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI
Politics

Prabowo Rapat Menteri Kertanegara Langsung Usai Tiba di RI

March 16, 2026
Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman
Politics

Arsip Pemilu Gorontalo Kini Digital, Akses Mudah & Aman

March 14, 2026
MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!
Politics

MK Didesak: Keluarga Presiden Dilarang Ikut Pilpres!

March 14, 2026
Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP
Politics

Zulhas Instruksikan Fraksi PAN Satu Suara Patuhi Keputusan DPP

March 14, 2026
Next Post
Sumatera Panas Februari-Maret: BMKG Ungkap Peluang Rehabilitasi

Sumatera Panas Februari-Maret: BMKG Ungkap Peluang Rehabilitasi

IHSG Menguat Ikuti Asia, Sinyal Positif Pasar!

IHSG Menguat Ikuti Asia, Sinyal Positif Pasar!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Mengenang Juwono Sudarsono: Sosok Intelektual dan Menteri Empat Presiden yang Mengubah Wajah Pertahanan Indonesia

Mengenang Juwono Sudarsono: Sosok Intelektual dan Menteri Empat Presiden yang Mengubah Wajah Pertahanan Indonesia

March 28, 2026
Emas Meroket: Nyaris Rp77 Juta/Ons, Rekor Baru!

Emas Meroket: Nyaris Rp77 Juta/Ons, Rekor Baru!

January 27, 2026
Purbaya Suntik Rp 20 T: Bebas Tunggakan BPJS Kelas 3

Purbaya Suntik Rp 20 T: Bebas Tunggakan BPJS Kelas 3

February 22, 2026

Popular Stories

  • Candaan Pandji Berujung Sanksi: Wajib Potong Babi di Toraja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelita Jaya 2026: Bank Jakarta Siap Dukung Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-detik Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak OTK Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Budaya Kerja ASN: Mendagri Resmi Atur WFH bagi Pemda Mulai April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trump Utamakan Negosiasi, Bukan Perang dengan Iran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Aksara Lokal

Rangkuman berita yang dikemas oleh penulis profesional dengan bantuan AI seperti yang dibicarakan oleh wapres

Recent Posts

  • Jejak Kelam Pulan Wonda: Anggota KKB Berbahaya yang Akhirnya Diciduk Satgas Damai Cartenz 2026
  • Transformasi Pendidikan Polri 2026: Mengakhiri Era Militeristik demi Polisi Humanis
  • Tanggapan Okin Setelah Disindir Rachel Vennya: Polemik Rumah dan Nafkah Anak di Tahun 2026

Categories

© 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
    • Business
    • Culture
    • Economy
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion
    • Politics
    • Tech
    • World
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026